PHK Makin Menggila, Jangan Semua Beban Ditumpahkan ke Satu Kementerian

Dani Satria. (Foto: Dok.Pribadi)
Oleh Dani Satria *)

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kembali meningkat pada awal 2026 seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah. Ketika Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 15.425 pekerja terkena PHK hanya dalam periode Januari hingga April 2026, persoalannya jelas bukan lagi sekadar urusan satu kementerian.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa pasar kerja Indonesia sedang menghadapi tekanan serius. Perlambatan ekonomi global, efisiensi industri, perkembangan teknologi, hingga perubahan pola bisnis telah mengubah wajah ketenagakerjaan nasional secara drastis.

Sayangnya, setiap kali angka PHK meningkat, perhatian publik hampir selalu tertuju pada Kementerian Ketenagakerjaan. Seolah-olah seluruh solusi penciptaan lapangan kerja hanya berada di pundak kementerian tersebut.

Padahal kenyataannya, persoalan tenaga kerja jauh lebih kompleks dan membutuhkan keterlibatan hampir semua kementerian serta lembaga negara.

Jika hanya mengandalkan Kemnaker, maka penanganan yang dilakukan cenderung bersifat administratif dan reaktif. Pemerintah akan sibuk mengurus korban PHK, pelatihan kerja, atau mediasi perselisihan industrial, tetapi lupa membangun strategi besar penciptaan pekerjaan baru.

Di sinilah pentingnya pendekatan lintas sektor.

Kementerian Perindustrian, misalnya, memiliki posisi strategis dalam mendorong tumbuhnya industri padat karya baru yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Indonesia tidak bisa terus bergantung pada industri lama yang mulai tergeser otomatisasi dan digitalisasi.

Sementara itu, Kementerian Pertanian seharusnya dapat mempercepat hilirisasi sektor pertanian agar desa tidak lagi identik dengan kemiskinan dan pekerjaan berupah rendah. Jika sektor pangan dikelola modern dan terintegrasi dengan industri pengolahan, jutaan lapangan kerja baru sebenarnya bisa tercipta.

Hal serupa juga berlaku pada Kementerian Pariwisata yang memiliki peluang besar membangun ekonomi kreatif berbasis daerah. Pariwisata bukan hanya soal destinasi wisata, tetapi juga membuka peluang usaha kuliner, fesyen lokal, seni pertunjukan, hingga UMKM digital yang melibatkan generasi muda.

Persoalan lain yang selama ini sering luput dibahas adalah ketidaksesuaian antara lulusan pendidikan dengan kebutuhan industri.

Di sinilah peran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menjadi sangat penting. Dunia pendidikan tidak boleh hanya menghasilkan ijazah, tetapi harus mampu mencetak sumber daya manusia yang benar-benar relevan dengan kebutuhan pasar kerja masa kini.

Banyak lulusan perguruan tinggi yang akhirnya kesulitan mendapatkan pekerjaan bukan karena tidak pintar, tetapi karena kompetensinya tidak sesuai dengan perubahan industri yang bergerak sangat cepat.

Selain itu, pemerintah juga perlu lebih serius membangun ekosistem kewirausahaan nasional. Saat ini banyak program pemberdayaan masyarakat tersebar di berbagai kementerian, tetapi berjalan sendiri-sendiri tanpa integrasi yang jelas.

Padahal jika seluruh program tersebut disatukan dalam satu visi besar penciptaan lapangan kerja, dampaknya bisa jauh lebih terasa.

Yang juga perlu dipahami, penciptaan pekerjaan bukan hanya isu ekonomi, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial nasional. Tingginya angka pengangguran dan PHK berpotensi memicu meningkatnya kriminalitas, konflik sosial, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap negara.

Karena itu, kementerian yang selama ini dianggap tidak berkaitan langsung dengan ekonomi pun sebenarnya bisa mengambil peran.

Kementerian Sosial dapat memperkuat pemberdayaan komunitas rentan, sementara Kementerian Pemuda dan Olahraga bisa mendorong pengembangan ekonomi kreatif dan pelatihan keterampilan bagi generasi muda.

Indonesia saat ini sedang menikmati bonus demografi, di mana jumlah usia produktif berada dalam titik tertinggi. Namun bonus itu bisa berubah menjadi bencana sosial jika negara gagal menyediakan pekerjaan.

Karena itu, pemerintah membutuhkan pendekatan whole of government, yakni seluruh kementerian bergerak dalam satu arah besar: membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyat.

Membantu penciptaan pekerjaan tidak boleh hanya menjadi urusan Kementerian Ketenagakerjaan. Ini adalah agenda nasional yang menentukan masa depan ekonomi dan stabilitas Indonesia.

Kendal, Jawa Tengah, 13 Mei 2026

*) Pemerhati Ketenagakerjaan.



Posting Komentar untuk "PHK Makin Menggila, Jangan Semua Beban Ditumpahkan ke Satu Kementerian"