Transformasi 180 BUMN Dipercepat, Dony Oskaria Pastikan Hak Pegawai Aman di Tengah Restrukturisasi Besar

Di tengah proses restrukturisasi yang masif, Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria memastikan hak pegawai tetap menjadi prioritas utama pemerintah. (Foto: setneg) 
Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID; JAKARTA--Pemerintah mempercepat transformasi besar-besaran terhadap sekitar 180 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari agenda efisiensi dan penyehatan perusahaan pelat merah. Di tengah proses restrukturisasi yang masif tersebut, Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria memastikan hak pegawai tetap menjadi prioritas utama pemerintah. 

Transformasi ini dilakukan setelah pemerintah menemukan adanya penurunan nilai aset (impairment) di sejumlah perusahaan negara yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp100 triliun. Kondisi tersebut dipicu oleh tumpang tindih bisnis, lemahnya tata kelola perusahaan, hingga rendahnya efisiensi operasional di beberapa BUMN. 

Dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (21/5/2026), Dony menegaskan proses reformasi BUMN tidak boleh mengorbankan pekerja. Pemerintah disebut mengedepankan prinsip perlindungan tenaga kerja dan hubungan industrial yang sehat selama restrukturisasi berlangsung. 

“Transformasi BUMN harus tetap mengedepankan perlindungan pegawai dan hubungan industrial yang sehat,” ujar Dony. 

Untuk memastikan proses berjalan kondusif, BP BUMN juga menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, pemerintah membahas penguatan komunikasi antara manajemen perusahaan dan pekerja melalui pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di setiap BUMN. 

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah konflik hubungan industrial di tengah proses merger, konsolidasi, restrukturisasi, divestasi, hingga pembubaran perusahaan negara yang dianggap tidak lagi optimal. Pemerintah juga menyiapkan peningkatan kompetensi pegawai melalui program sertifikasi profesional agar mampu beradaptasi dengan model bisnis baru yang lebih kompetitif. 

Sejauh ini, pemerintah bersama Danantara Asset Management telah menata sekitar 180 perusahaan BUMN melalui berbagai skema transformasi korporasi. Penataan tersebut dilakukan untuk menyederhanakan struktur perusahaan, mengurangi duplikasi bisnis, sekaligus memperkuat fokus pada lini usaha inti. 

Menurut Dony, streamlining BUMN bukan sekadar memangkas jumlah perusahaan, melainkan membangun fondasi korporasi yang lebih sehat, profesional, dan kompetitif di pasar global. Pemerintah ingin setiap BUMN memiliki tata kelola yang kuat dan mampu memberikan nilai tambah nyata bagi negara maupun masyarakat. 

Transformasi BUMN sendiri menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka pada April 2026, pemerintah menargetkan restrukturisasi BUMN dapat diselesaikan tahun ini secara fundamental dan menyeluruh. 

Selain restrukturisasi, pemerintah juga tengah menyiapkan konsolidasi besar di sejumlah sektor strategis, termasuk pembentukan perusahaan logistik nasional hasil penggabungan 15 entitas BUMN. Langkah tersebut diyakini dapat memperkuat efisiensi dan mempercepat pengambilan keputusan bisnis perusahaan negara. 

Di sisi lain, transformasi ini memunculkan perhatian publik terkait potensi pengurangan tenaga kerja akibat perampingan struktur perusahaan. Namun pemerintah menegaskan proses penataan dilakukan secara profesional, inklusif, dan berkelanjutan dengan tetap menjamin kepastian hak pegawai. 

Pengamat menilai langkah konsolidasi BUMN memang diperlukan untuk memperkuat daya saing nasional di tengah tekanan ekonomi global. Namun keberhasilan transformasi sangat bergantung pada tata kelola, transparansi, dan kemampuan pemerintah menjaga stabilitas hubungan industrial selama proses restrukturisasi berlangsung.

(berbagai sumber)