GEBRAK.ID; JAKARTA - Singapura memang menawarkan pengalaman liburan yang nyaman dengan transportasi publik modern serta lingkungan yang bersih dan tertata rapi. Namun, di balik semua kenyamanan itu, Negeri Singa juga terkenal sebagai "Fine City" Julukan yang tidak hanya merujuk pada keindahannya, tetapi juga banyaknya aturan dengan denda tinggi bagi siapa pun yang melanggarnya, termasuk wisatawan .
Bagi wisatawan Indonesia yang berencana berlibur ke Singapura, memahami aturan lokal menjadi hal yang krusial. Pelanggaran yang dianggap sepele di Tanah Air bisa berujung pada puluhan juta rupiah melayang begitu saja.
Merangkum informasi dari berbagai sumber, berikut 7 hal yang PANTANG dilakukan saat berkunjung ke Singapura jika tidak ingin dompet jebol:
1. Membuang Sampah Sembarangan (Termasuk Ludah!)
Singapura adalah salah satu negara terbersih di dunia. Untuk mempertahankannya, pemerintah menerapkan aturan sangat tegas. Membuang puntung rokok, tisu, bungkus makanan, atau bahkan meludah di tempat umum bisa dikenakan denda besar.
Sanksinya bisa mencapai 1.000 SGD atau sekitar Rp12 juta untuk pelanggaran pertama . Pelanggar berulang bahkan bisa diwajibkan mengikuti program pembersihan lingkungan di ruang publik .
2. Makan dan Minum di MRT
Kebiasaan ngemil atau minum kopi sambil naik kereta harus ditinggalkan saat di Singapura. Aturan larangan makan dan minum ini berlaku tidak hanya di dalam kereta, tetapi juga di seluruh area stasiun MRT, termasuk peron dan lorong bawah tanah .
Sanksi bagi pelanggar adalah denda hingga 500 SGD atau sekitar Rp6,5 juta. Jadi, pastikan Anda menyelesaikan jajan sebelum memasuki gerbang tiket .
3. Membawa atau Mengunyah Permen Karet
Ini adalah larangan paling ikonik di Singapura. Sejak 1992, pemerintah melarang penjualan, impor, dan produksi permen karet karena dapat mengganggu operasional MRT dan meningkatkan biaya pembersihan .
Jika kedapatan membuang permen karet sembarangan, Anda bisa didenda 500 hingga 1.000 SGD (Rp6,4 juta - Rp12,8 juta). Membawanya dalam jumlah besar tanpa izin medis (seperti permen karet nikotin) juga bisa berakibat denda hingga 10.000 SGD atau penjara .
4. Merokok di Area Terlarang
Singapura memiliki banyak zona bebas rokok, termasuk di halte bus, taman, pusat perbelanjaan, jembatan penyeberangan, dan bahkan di dekat pintu masuk gedung. Wisatawan hanya boleh merokok di area khusus yang biasanya ditandai dengan kotak kuning di lantai.
Pelanggaran aturan ini akan dikenakan denda 200 hingga 1.000 SGD (Rp2,4 juta - Rp12 juta) . Perhatian: Vape (rokok elektrik) juga sepenuhnya dilarang di Singapura!
5. Tidak Mengisi Kartu Kedatangan Elektronik (SGAC)
Saat ini, semua wisatawan (termasuk turis Indonesia) wajib mengisi SGAC (Singapore Arrival Card) secara online maksimal 3 hari sebelum keberangkatan. Isi formulir ini gratis melalui aplikasi atau situs resmi imigrasi.
Kelalaian mengisi SGAC dapat menyebabkan Anda ditolak masuk atau setidaknya ditahan di imigrasi untuk proses verifikasi manual. Screening ini kini bahkan dilakukan sejak di bandara keberangkatan .
6. Membawa Rokok Tanpa Deklarasi
Singapura melarang keras masuknya produk tembakau ilegal. Jika Anda membawa rokok, wajib mendeklarasikan dan membayar bea cukai (meskipun hanya 1 batang). Aturan "satu bungkus terbuka" seringkali tidak berlaku secara otomatis; petugas bea cukai berhak mengenakan denda pada setiap batang rokok yang tidak dibayar cukainya.
Denda minimal untuk pelanggaran ini adalah 200 SGD per batang yang tidak dideklarasikan.
7. Koneksi ke WiFi Orang Lain Tanpa Izin
Ini adalah aturan yang jarang diketahui tetapi sangat serius. Mengakses atau terhubung ke jaringan WiFi milik orang lain (tetangga, kantor, atau perangkat privat) tanpa izin dianggap sebagai tindakan hacking atau pelanggaran Cybersecurity Ac
Pelanggar dapat dikenakan denda hingga 10.000 SGD atau bahkan hukuman penjara 3 tahun. Pastikan Anda hanya terhubung ke WiFi publik yang resmi (seperti Wireless@SG) atau jaringan hotel.
Tips Agar Liburan Aman dan Nyaman
1. Jaga Kebersihan: Selalu buang sampah pada tempatnya, termasuk tisu bekas.
2. Perhatikan Rambu: Cari tanda "No Smoking" atau "Fine" sebelum merokok atau makan.
3. Urus Administrasi: Jangan lupa mengisi SGAC (Singapore Arrival Card) sebelum berangkat.
4. Hormati Antrean: Singapura sangat disiplin soal antrean, terutama di eskalator (berdiri di kiri, jalan di kanan).
Dengan mematuhi aturan-aturan tersebut, liburan Anda ke Singapura pasti akan berjalan lancar, menyenangkan, dan bebas dari urusan denda.
(berbagai sumber)
