Arab Saudi Capai 100 Eksekusi Mati di 2026, Didominasi Kasus Narkoba

 

Bendera Kerajaan Arab Saudi. ( Foto: Wikipedia) 

Editor: Devona R

GEBRAK.ID,RIYADH – Pihak berwenang Arab Saudi kembali menjalani hukuman mati terhadap tujuh orang pada Selasa (23/6/2026), menjadikan total eksekusi di kerajaan tersebut sepanjang tahun ini mencapai angka 100. Berdasarkan penghitungan resmi Kementerian Dalam Negeri, kasus narkoba mendominasi pelaksanaan hukuman mati tahun ini.

Dari tujuh terpidana yang dieksekusi Selasa lalu, lima orang di antaranya dihukum karena perdagangan narkoba. Hal ini membawa total eksekusi untuk pelanggaran terkait narkoba menjadi 65 orang, dengan 43 di antaranya merupakan warga negara asing.

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International pada Senin (22/6) mengecam pencapaian ini sebagai "tonggak suram yang mengungkap penggunaan hukuman mati yang tidak bermoral dan melanggar hukum oleh pihak berwenang".

"Warga negara asing telah menanggung beban terberat dari penggunaan hukuman mati yang kejam oleh Arab Saudi untuk pelanggaran terkait narkoba, seringkali setelah persidangan yang sangat tidak adil," ujar kelompok yang berbasis di London itu dalam pernyataan resminya.

Amnesty International juga menyoroti kekhawatiran serius terhadap setidaknya 63 warga negara Ethiopia yang ditahan di satu bangsal fasilitas penahanan Khamis Mushait di barat daya Arab Saudi, yang mungkin berada dalam risiko eksekusi segera hanya karena pelanggaran terkait narkoba.

Rekor Eksekusi dan Dominasi Warga Asing

Dari total 100 orang yang dieksekusi tahun ini, 48 adalah warga Saudi, 12 warga Ethiopia, 7 warga Pakistan, 6 warga Sudan, dan masing-masing 4 warga Yaman serta Suriah.

Data ini menunjukkan tingginya angka eksekusi terhadap warga asing, terutama dari Ethiopia. Sebelumnya, tujuh warga Ethiopia telah dieksekusi pada awal tahun ini dengan tuduhan "penyelundupan ganja".

Pada tahun 2025, kerajaan tersebut mengeksekusi 356 orang, dengan 243 di antaranya karena pelanggaran terkait narkoba. Jumlah ini merupakan rekor tertinggi sejak Amnesty mulai mencatat pada tahun 1990. Pada 2024, tercatat 338 eksekusi dengan 117 kasus narkoba.

Kebijakan Hukuman Mati dan "Perang Melawan Narkoba"

Arab Saudi memberlakukan kembali hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba pada akhir tahun 2022, setelah menangguhkannya selama sekitar tiga tahun. Kebijakan ini bertepatan dengan peluncuran kampanye "perang melawan narkoba" yang gencar dilakukan pemerintah pada tahun 2023, sebagai respons terhadap meningkatnya konsumsi captagon, sejenis metamfetamin, di kerajaan tersebut yang merupakan salah satu pasar terbesar di Timur Tengah.

Para ahli meyakini banyaknya eksekusi saat ini terkait dengan gelombang penangkapan besar-besaran dalam kampanye tersebut, yang kini telah melalui proses peradilan dan putusan akhir.

Menurut data Amnesty International, Arab Saudi menempati peringkat ketiga dalam jumlah eksekusi tertinggi di dunia selama tiga tahun terakhir, setelah Tiongkok dan Iran.

Pemerintah Arab Saudi sendiri menegaskan bahwa hukuman mati diperlukan untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat dari "bahaya narkoba". Pihak berwenang juga menyatakan bahwa eksekusi hanya dilakukan setelah terpidana melalui seluruh proses banding yang tersedia.

(berbagai sumber)