GEBRAK.ID;Surabaya – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) menyerukan penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Seruan tersebut disampaikan melalui petisi daring yang hingga Senin (8/6/2026) telah mengumpulkan lebih dari 26 ribu tanda tangan terverifikasi.
Petisi tersebut dipublikasikan melalui akun Instagram resmi BEM Unair dan ditandatangani Presiden BEM Unair, Rizqi Senja. Dalam unggahan itu, organisasi mahasiswa mengajak masyarakat untuk mendukung penghentian sementara program hingga berbagai persoalan yang dinilai muncul dalam pelaksanaannya dapat diselesaikan.
"Kami dari BEM Universitas Airlangga ingin mengajak masyarakat Indonesia untuk menyadari betapa problematiknya Program Makan Bergizi Gratis yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Keprihatinan ini semakin mendalam setelah mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, ditangkap dan kantor Badan Gizi Nasional digeledah. Hal ini menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam program ini," tulis BEM Unair dalam keterangan unggahan yang dipublikasikan melalui akun Instagram resminya.
Soroti Dugaan Korupsi dan Pelaksanaan Program
BEM Unair menilai berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG tidak hanya berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan penerima manfaat serta tata kelola pengadaan barang dan jasa.
Dalam pernyataannya kepada media pada Senin (8/6/2026), Presiden BEM Unair Rizqi Senja mengatakan pihaknya memandang program tersebut sejak awal memiliki kelemahan secara konsep maupun implementasi.
"Karena kami memandang, dari awal MBG itu secara konseptual dan implementasi adalah program politis instan yang memang berpotensi rawan dipolitisasi, maka kami mendesak MBG ini diberhentikan saja," ujar Rizqi Senja.
Menurutnya, penghentian sementara diperlukan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki tata kelola sebelum program kembali dijalankan.
Muncul Setelah Kasus Dugaan Korupsi BGN
Desakan tersebut muncul beberapa hari setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pengadaan dan pengelolaan program tersebut.
Kasus tersebut memicu perhatian publik karena MBG merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang menyasar jutaan pelajar di Indonesia.
Petisi Terus Mendapat Dukungan
Sejak diluncurkan, petisi BEM Unair terus memperoleh dukungan dari masyarakat melalui platform daring. Penggalangan tanda tangan dilakukan sebagai bentuk aspirasi publik agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG sebelum kembali diperluas.
BEM Unair menegaskan bahwa tuntutan penghentian sementara bukan dimaksudkan untuk menghambat upaya pemenuhan gizi masyarakat, melainkan mendorong terciptanya program yang lebih transparan, akuntabel, dan mengutamakan keselamatan penerima manfaat.
(berbagai sumber)
