GEBRAK.ID; BANDUNG – Polemik Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terus bergulir. Di saat Pemprov Jabar mengeklaim telah menggandeng 751 sekolah swasta untuk menampung puluhan ribu calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jabar justru membantah klaim tersebut.
BMPS menegaskan hingga kini belum ada kerja sama yang benar-benar berjalan secara menyeluruh. Organisasi yang menaungi yayasan penyelenggara sekolah swasta itu juga mengaku masih mengkaji skema yang ditawarkan pemerintah.
Program SSK disiapkan Pemprov Jabar sebagai solusi atas keterbatasan daya tampung SMA dan SMK negeri dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Berdasarkan pemetaan Dinas Pendidikan Jabar, sekitar 78 ribu calon murid diperkirakan tidak memperoleh kursi di sekolah negeri. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menawarkan bantuan pendidikan bagi siswa yang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta yang menjadi mitra program.
Dalam skema yang ditawarkan, pemerintah menyiapkan bantuan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa. Selain itu, tersedia bantuan biaya pendidikan sebesar Rp100 ribu per bulan atau Rp1,2 juta setiap tahun.
Pemprov Jawa Barat sebelumnya menyebut hingga pertengahan Juni 2026 sudah terdapat 751 sekolah swasta yang mendaftarkan diri untuk mengikuti program tersebut.
Namun, Ketua BMPS Jawa Barat, Agus Sriyanta, mengatakan pernyataan tersebut belum mencerminkan kondisi sebenarnya.
"Untuk SSK itu kita masih mempelajari karena kemarin juga baru contoh ada dua yang ditandatangani," ujar Agus saat memberikan keterangan di Bandung, Rabu (17/6/2026).
BMPS Nilai Bantuan Rp100 Ribu per Bulan tak Realistis
Selain membantah klaim jumlah sekolah yang telah bergabung, BMPS juga mengkritik besaran bantuan yang disiapkan pemerintah. Menurut Agus, dana tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan operasional sekolah swasta.
Agus menilai bantuan DSP sebesar Rp1,5 juta dan bantuan SPP Rp100 ribu per bulan tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan sekolah untuk menjaga layanan pendidikan.
"Walaupun kami dari BMPS menyoroti kontribusi pemerintah menyangkut SSK ini, yaitu DSP 1,5 juta dan SPP 100 ribu. Menurut hemat kami ini sangat tidak relevan. Jadi uang 100 ribu untuk SPP ini untuk operasional sekolah swasta sangat tidak mencukupi," kata Agus.
Menurut Agus, sekolah swasta harus menanggung berbagai kebutuhan rutin, mulai dari pembayaran gaji guru, biaya listrik, pemeliharaan fasilitas, hingga berbagai pengeluaran operasional lainnya.
"Sekolah swasta itu kebutuhannya banyak. Untuk gaji guru, untuk biaya operasional, terus macam-macam untuk membayar listrik dan lain sebagainya," jelas Agus.
Khawatir Sekolah tak Boleh Memungut Biaya Tambahan
BMPS juga mempertanyakan informasi yang beredar mengenai larangan sekolah swasta menarik biaya tambahan dari peserta didik setelah menerima bantuan dari pemerintah.
Menurut Agus, apabila ketentuan tersebut benar diberlakukan, maka kondisi keuangan sekolah swasta akan semakin berat.
"Sekarang bagaimana kalau dengan SPP 100 ribu tapi kita tidak bisa memungut lagi. Ini kan kalau tidak salah kemarin ada informasi bahwa dengan DSP 1,5 juta, SPP 100 ribu, sekolah tidak diperkenankan memungut lagi," katanya.
Kondisi itu, menurut BMPS, dikhawatirkan justru akan mengganggu keberlangsungan operasional sekolah swasta.
BMPS: Kualitas Pendidikan Bisa Menurun
Agus menyatakan keberatan BMPS bukan semata-mata terkait nominal bantuan, tetapi juga menyangkut kualitas pendidikan yang dikhawatirkan akan terdampak apabila sekolah dipaksa beroperasi dengan anggaran yang sangat terbatas.
"Kami dari BMPS, Badan Musyawarah Perguruan Swasta, menolak dengan DSP 1,5 juta dan SPP 100 ribu karena itu akan menurunkan kualitas pendidikan," tegas Agus.
Menurut Agus, mutu pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kemampuan sekolah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan.
"Pendidikan tidak hanya dilihat dari sisi formalitas, tetapi kualitasnya juga harus kita jaga. Dan kualitas pendidikan hal yang paling utama adalah menyangkut keuangan," lanjut Agus.
Agus juga mengingatkan agar sekolah swasta yang selama ini menghadapi tantangan memperoleh peserta didik tidak justru semakin terbebani dengan kebijakan yang dinilai kurang memperhatikan kondisi riil di lapangan.
"Jangan sampai sekolah swasta yang sudah terjepit ini dimanfaatkan. Mentang-mentang mungkin muridnya ada sekolah-sekolah yang sedikit, mereka dimanfaatkan, justru tambah tercekik mereka nanti," ujar Agus menjelaskan.
BMPS Tantang Pemprov Buka Daftar 751 Sekolah
BMPS Jawa Barat juga secara tegas membantah klaim bahwa sudah ada 751 sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah.
Agus bahkan menyebut informasi tersebut belum dapat dibuktikan dan meminta pemerintah membuka data sekolah yang dimaksud kepada masyarakat.
"Itu kami dari BMPS menyatakan bahwa itu masih hoaks, itu tidak betul. Karena kami punya datanya," katanya.
Agus meminta Pemprov Jawa Barat menunjukkan daftar sekolah yang disebut telah bergabung agar publik dapat melakukan verifikasi.
"Kalau 751 itu ada, silakan ditunjukkan ke publik, bukan ke kami. Tunjukkan ke publik sekolah mana saja yang sudah bekerja sama dengan pemerintah dari 751 sekolah swasta tadi," cetus Agus.
Menurut BMPS, hingga saat ini organisasi yang menaungi yayasan penyelenggara sekolah swasta tersebut juga belum pernah dilibatkan secara resmi dalam pembahasan maupun penyusunan kerja sama program SSK. "Ya, sampai saat ini kami membantah itu belum ada kerja sama itu, karena kami juga belum pernah diajak bicara oleh pemerintah," ucapnya.
Agus menambahkan, pemerintah semestinya melibatkan BMPS sebagai representasi pemilik dan penyelenggara sekolah swasta sebelum menyampaikan klaim kepada publik.
"Pemerintah seharusnya kalau memang mau mengklaim, karena kami itu adalah Badan Musyawarah Perguruan Swasta, organisasi pemilik ataupun yayasan penyelenggara sekolah swasta, harusnya kami juga diajak bicara," pungkas Agus.
Hingga pernyataan BMPS disampaikan pada Rabu (17/6/2026), belum ada tanggapan resmi terbaru dari Pemprov Jabar maupun Dinas Pendidikan Jabar terkait bantahan tersebut. Sebelumnya, Pemprov Jabar menyatakan program SSK disiapkan untuk memperluas akses pendidikan bagi puluhan ribu calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri melalui kemitraan dengan sekolah swasta.
(Berbagai Sumber)
