Dana Talangan Dapur MBG Belum Tentu Diganti, Pemerintah akan Tata Ulang Proyek SPPG

Badan Gizi Nasional kini tengah melakukan penataan ulang terhadap seluruh titik SPPG yang telah direncanakan. Dana talangan yang sudah dikeluarkan investor belum tentu akan diganti. (Foto: BGN) 
Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID; JAKARTA – Pemerintah belum dapat memastikan penggantian dana talangan yang telah dikeluarkan sejumlah investor untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepastian tersebut masih menunggu proses penataan ulang yang sedang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih mengevaluasi seluruh proyek SPPG yang telah direncanakan pada periode sebelumnya.

"Belum tentu dana tersebut akan diganti karena program sedang ditata ulang. Nantinya BGN akan menentukan langkah-langkah konkret sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran," ujar Dudung dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Investor Bangun Dapur MBG Bermodal Pinjaman Bank

Menurut Dudung, banyak investor yang mulai membangun fasilitas dapur MBG setelah memperoleh surat keputusan penetapan lokasi dari pejabat lama BGN. Dokumen tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk mengajukan pembiayaan ke perbankan.

Sebagian besar proyek tersebut berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Para investor meyakini pembangunan akan berlanjut sehingga berani menggelontorkan modal dan mengambil pinjaman.

Namun, setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG, sejumlah proyek belum dapat dipastikan kelanjutannya.

BGN Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional kini tengah melakukan penataan ulang terhadap seluruh titik SPPG yang telah direncanakan. Evaluasi dilakukan untuk menyesuaikan pelaksanaan program dengan ketersediaan anggaran serta kebutuhan di lapangan.

Dudung berharap sebagian proyek yang telah dibangun tetap dapat dimanfaatkan sehingga investasi yang sudah dikeluarkan tidak menjadi sia-sia.

Ia juga mengakui bahwa persoalan pendanaan tidak hanya terjadi di beberapa lokasi, melainkan melibatkan cukup banyak SPPG di berbagai daerah yang saat ini menunggu hasil evaluasi.

Muncul Tuntutan Pengembalian Dana Rp218,25 Miliar

Pernyataan tersebut muncul di tengah tuntutan pengusaha asal Sukabumi, H Mujazin, yang meminta pengembalian dana sekitar Rp218,25 miliar. Dana tersebut diklaim telah disalurkan sebagai dana talangan pembangunan dapur MBG.

Melalui kuasa hukumnya, Mujazin menyebut dana diberikan berdasarkan nota kesepahaman yang ditandatangani pada September 2025 dengan pejabat BGN saat itu. Dalam kesepakatan tersebut, Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI) disebut akan memperoleh hak pengelolaan 97 titik SPPG setelah menyetorkan dana talangan.

Program MBG Masih Jadi Prioritas Pemerintah

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, balita, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.

Pemerintah menegaskan evaluasi yang sedang berlangsung dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan kemampuan fiskal negara, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan SPPG.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai mekanisme penggantian dana talangan yang telah dikeluarkan investor. Pemerintah meminta seluruh pihak menunggu hasil penataan ulang yang sedang disusun oleh Badan Gizi Nasional. 

(berbagai sumber