![]() |
| Pemerintah tetapkan tiga proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) garapan PT Danantara Investment Management (DIM) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). ( Foto: istimewa) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK; JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan tiga proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) garapan PT Danantara Investment Management (DIM) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Ketiga lokasi yang mendapat status prioritas ini tersebar di Kota Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya .
Penetapan ini menandai komitmen serius pemerintah dalam mengatasi darurat sampah perkotaan sekaligus mendorong transisi energi hijau di Indonesia. Status PSN memberikan payung hukum dan percepatan izin bagi proyek-proyek infrastruktur yang dianggap vital bagi kepentingan nasional.
Landasan Hukum dan Dukungan Penuh Pemerintah
Keputusan ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang secara resmi memasukkan Program Pengelolaan Sampah Terpadu ke dalam Daftar Proyek Strategis Nasional. Selain itu, payung hukum juga diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi berbasis teknologi ramah lingkungan.
Chief Investment Officer DIM, Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa status ini merupakan momentum penting untuk membangun fondasi industri PSEL di Indonesia.
"Penetapan PSN terhadap tiga lokasi gelombang pertama ini menunjukkan komitmen Pemerintah untuk menghadirkan solusi yang terintegrasi untuk mengatasi krisis sampah. Inisiatif ini mencakup perbaikan sistem pengelolaan sampah, pengurangan ketergantungan pada TPA, hingga optimalisasi pemanfaatan sampah menjadi energi," ujar Pandu dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026) .
Daftar 3 Lokasi dan Badan Pengelola (BUPP)
Status PSN diberikan melalui Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ketiga proyek tersebut akan dikelola oleh Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) masing-masing, yang merupakan hasil kolaborasi Danantara dengan mitra strategis.
Berikut rincian tiga proyek PSEL yang kini berstatus PSN:
1. PSEL Kota Bekasi (Jawa Barat)
· Pelaksana: Bekasi Environment Nusantara
2. PSEL Bogor Raya (Jawa Barat)
· Pelaksana: Nusantara Bogor New Energy
3. PSEL Denpasar Raya (Bali)
· Pelaksana: Nusantara Bali New Energy
Insentif dan Target Pengembangan Nasional
Dengan status PSN, proyek-proyek tersebut akan memperoleh dukungan penuh dari pemerintah pusat. Mulai dari penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, fasilitasi penyelesaian hambatan di lapangan (seperti pembebasan lahan dan perizinan), hingga berbagai instrumen kebijakan yang diperlukan untuk memastikan pembangunan berjalan efisien dan tepat target.
Proyek ini merupakan bagian dari gelombang pertama pengembangan PSEL oleh PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) , anak usaha DIM yang fokus pada infrastruktur Waste-to-Energy. Danantara menargetkan pembangunan di lebih dari 25 lokasi dengan total nilai investasi mencapai 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 85 triliun .
CEO Denera, Fadli Rahman, menambahkan bahwa status PSN ini mengubah proyek PSEL dari kebutuhan daerah menjadi kepentingan strategis nasional. "Bagi Denera, status ini tidak hanya mempercepat realisasi di tiga lokasi awal, tetapi juga menjadi pijakan penting bagi pengembangan fasilitas PSEL di lokasi-lokasi berikutnya," pungkasnya .
( berbagai sumber)
