Editor: Yogi Ardhi
GEBRAK.ID; BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas menyusul polemik pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 yang memicu gelombang keluhan dari masyarakat. Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar), Suhendar, resmi dinonaktifkan sementara setelah berbagai persoalan teknis dalam sistem pendaftaran mencuat.
Keputusan tersebut diumumkan Dedi Mulyadi pada Rabu (10/6/2026) setelah ia turun langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat di Bandung untuk menemui para orang tua calon siswa yang menyampaikan berbagai aduan terkait proses PCMB.
Menurut Dedi, penonaktifan dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap pengelolaan sistem teknologi informasi yang dinilai belum mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
"Betul. Kepala UPTD Tikomdik untuk sementara dinonaktifkan dulu," ujar Dedi.
Gelombang Keluhan Orang Tua Murid
Dalam dua hari terakhir, Kantor Disdik Jawa Barat dipadati orang tua siswa yang mengeluhkan berbagai kendala selama pelaksanaan PCMB 2026.
Sejumlah masalah yang paling banyak dilaporkan antara lain:
• Akun calon murid belum terverifikasi.
• Sulit mengakses sistem pendaftaran.
• Data peserta tidak muncul atau tidak terbaca.
• Gangguan login aplikasi.
• Jadwal pendaftaran pemetaan berubah-ubah.
• Peserta Sekolah Maung harus kembali mengikuti proses melalui jalur reguler.
Dedi bahkan mempertanyakan kompetensi pengelola sistem saat berdialog langsung dengan pejabat yang bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan aplikasi pemerintahan di lingkungan Pemprov Jawa Barat seharusnya dilakukan secara terintegrasi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), bukan dikembangkan secara terpisah oleh masing-masing perangkat daerah.
Pengelolaan Sistem Beralih ke Diskominfo
Sebagai langkah percepatan perbaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan menyerahkan pengelolaan sistem SPMB kepada Diskominfo Jawa Barat.
Kepala Bidang e-Government Diskominfo Jabar, Mark Aditya, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPTD Tikomdik hingga ditetapkannya pejabat definitif yang baru.
Langkah tersebut diambil agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang dijadwalkan dimulai pada 15 Juni dapat berlangsung lebih lancar dan meminimalkan gangguan teknis yang berpotensi merugikan calon peserta didik.
Dedi Soroti Kelalaian Pengembangan Aplikasi
Sehari sebelumnya, Dedi Mulyadi juga mengungkap adanya kelalaian dinas teknis dalam pengembangan aplikasi SPMB.
Menurutnya, sejak awal telah ditetapkan bahwa seluruh aplikasi pemerintahan harus dibangun dan dikelola secara terintegrasi oleh Diskominfo agar memiliki standar keamanan, kualitas, dan pelayanan yang sama.
"Aplikasi itu seharusnya dibuat oleh Diskominfo atau terintegrasi oleh Diskominfo," tegas Dedi saat menerima pengaduan masyarakat.
PCMB Bukan Tahap Seleksi Penerimaan
Di tengah kebingungan masyarakat, Dedi juga meluruskan pemahaman mengenai PCMB.
Dedi menjelaskan bahwa PCMB bukan merupakan proses penerimaan resmi siswa baru, melainkan instrumen pemetaan yang digunakan pemerintah untuk mengetahui persebaran calon peserta didik sebelum pelaksanaan SPMB dimulai.
Data tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah dalam memetakan kebutuhan layanan pendidikan di seluruh SMA dan SMK negeri di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jabar berharap perbaikan sistem dan pengalihan pengelolaan teknologi informasi dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan pelaksanaan SPMB 2026 berjalan transparan, tertib, dan memberikan kepastian bagi seluruh calon peserta didik.
(berbagai sumber)
JANGAN TERLEWATKAN SPMB Jabar 2026 Kacau, Dedi Mulyadi Bongkar Kelalaian Disdik Jabar: Aplikasi Dibuat dari Nol, Orang Tua Jadi Korban
