Gandeng UI, UGM, dan STAN, Bursa Kripto RI Siapkan Generasi Baru Ahli Aset Digital

Bursa Kripto Indonesia PT Central Finansial X (CFX) melakukan MoU dengan Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, serta memberikan penghargaan kepada para Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) di Jakarta, Senin (8/6/2026). (Foto: CFX)
Editor: Saeful Imam

GEBRAK.ID; JAKARTA – Industri aset kripto Indonesia memasuki babak baru. Bursa kripto nasional, PT Central Finansial X (CFX), resmi menggandeng tiga perguruan tinggi ternama, yakni Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN untuk memperkuat riset, inovasi, dan literasi aset kripto di Tanah Air.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan membangun fondasi akademik yang lebih kuat bagi perkembangan industri aset keuangan digital, termasuk aset kripto yang terus berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Direktur Utama CFX, Subani, mengatakan edukasi dan literasi kripto tidak bisa dilakukan secara sporadis. Menurutnya, dukungan dunia akademik menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem aset digital yang sehat, berkelanjutan, dan berbasis riset.

“Edukasi dan literasi mengenai aset kripto bukan sekadar kampanye di atas kertas. Kami ingin membangun pendekatan yang lebih struktural melalui riset yang mendalam dan pengembangan talenta terbaik bangsa,” ujar Subani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Melalui kerja sama tersebut, CFX dan ketiga perguruan tinggi berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, keahlian, serta fasilitas yang dimiliki masing-masing pihak. Tujuannya adalah menciptakan sinergi antara kebutuhan industri dan pengembangan sumber daya manusia yang siap menghadapi era ekonomi digital.

Langkah ini dinilai penting mengingat industri aset digital membutuhkan tenaga profesional yang tidak hanya memahami teknologi blockchain, tetapi juga aspek regulasi, manajemen risiko, keamanan siber, hingga tata kelola keuangan digital yang baik.

Selain penandatanganan kerja sama, CFX juga menggelar CFX Crypto Conference (CCC) 2026, forum tahunan yang mempertemukan pelaku industri, regulator, akademisi, dan komunitas aset digital.

Dalam acara tersebut, CFX turut memberikan penghargaan Anugerah Ksatria CFX 2026 kepada sejumlah Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang dinilai berkontribusi dalam membangun industri kripto yang sehat, transparan, dan kompetitif.

“Industri ini tidak akan berkembang tanpa dedikasi para pelaku usaha yang terus mendorong inovasi dan menjaga kepercayaan pasar. Karena itu, penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi mereka,” kata Subani.

Sejumlah platform aset digital berhasil membawa pulang penghargaan bergengsi. Indodax meraih dua penghargaan sekaligus untuk kategori literasi dan kontribusi terhadap pertumbuhan pasar. Sementara FLOQ mendapat penghargaan atas komitmen terhadap akuntabilitas, Pluang dinilai unggul dalam pengalaman pengguna, dan Ajaib mencatatkan pertumbuhan pangsa pasar paling signifikan sepanjang tahun.

Kolaborasi antara industri dan perguruan tinggi ini diharapkan dapat mempercepat lahirnya inovasi baru serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aset kripto yang kini semakin menjadi bagian dari transformasi sistem keuangan digital global.

(Sumber: CFX)