Gelombang PHK Landa Indonesia: 23.470 Pekerja Terkena, Jawa Barat Jadi Episentrum

 

BPS mencatat gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang cukup signifikan sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, dengan total mencapai 23.470 pekerja. ( Foto: AI) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID, JAKARTA– Badan Pusat Statistik mencatatkan kabar buruk bagi dunia ketenagakerjaan nasional. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang cukup signifikan sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, dengan total mencapai 23.470 pekerja. 

Angka ini merupakan akumulasi dari data yang dihimpun melalui laman Satu Data Kemnaker, yang secara khusus mencatat pekerja yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) . Tren ini menunjukkan adanya tekanan berkelanjutan pada sektor industri, meskipun jumlahnya tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang mencapai 46.015 orang .

Jawa Barat Jadi Wilayah Paling Terdampak

Dari total nasional, Provinsi Jawa Barat menjadi episentrum utama dengan kontribusi mencapai 21,49% dari total pekerja yang terkena PHK . Badan Pusat Statistik mencatat, sebanyak 5.044 pekerja di Jawa Barat kehilangan pekerjaan selama lima bulan pertama tahun ini .

Secara rinci, gelombang PHK di Jawa Barat terjadi dengan fluktuasi sebagai berikut :

· Januari: 1.113 pekerja

· Februari: 1.775 pekerja (puncak tertinggi)

· Maret: 1.301 pekerja

· April: 795 pekerja

· Mei: 60 pekerja

Data ini mengindikasikan bahwa tekanan paling besar terjadi pada awal tahun, khususnya di bulan Februari, sebelum akhirnya mengalami penurunan drastis menjelang bulan Mei. 

Daftar 10 Provinsi dengan PHK Tertinggi

Berikut adalah daftar 10 provinsi dengan angka PHK tertinggi berdasarkan data resmi Kemnaker :

1. Jawa Barat: 5.044 pekerja

2. Banten: 2.596 pekerja

3. Jawa Timur: 2.332 pekerja

4. Kalimantan Selatan: 1.841 pekerja

5. Kalimantan Timur: 1.831 pekerja

6. DKI Jakarta: 1.746 pekerja

7. Jawa Tengah: 1.515 pekerja

8. Sumatera Selatan: 920 pekerja

9. Sumatera Utara: 906 pekerja

10. Sulawesi Selatan: 647 pekerja

Banten menempati posisi kedua dengan 2.596 pekerja terdampak, diikuti oleh Jawa Timur di posisi ketiga. 

Respons Pemerintah dan Potensi PHK Baru

Menanggapi situasi ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi lapangan guna menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran prosedur PHK hingga praktik union busting . "Kami ingin memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan setiap persoalan ketenagakerjaan ditangani secara adil," tegasnya. 

Sebagai langkah antisipatif, Kemnaker juga menyiapkan program pelatihan vokasi yang menyasar 50 ribu korban PHK serta 220 ribu lulusan SMA/SMK.

Sementara itu, ancaman PHK baru muncul di sektor otomotif. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang berinisial PT J dan PT S berencana memindahkan sebagian produksinya ke Vietnam. Rencana ini berpotensi mem-PHK hingga 7.000 pekerja di Pasuruan dan Mojokerto, Jawa Timur . Namun, relokasi ini diperkirakan baru akan terjadi dalam 1-2 tahun ke depan, sehingga masih ada waktu untuk negosiasi. 

Hingga berita ini diterbitkan, para pemangku kepentingan terus berupaya melakukan mitigasi dan memastikan hak-hak pekerja yang terkena PHK dapat terpenuhi melalui program JKP yang memberikan santunan hingga 60% dari gaji pokok selama enam bulan. 

( berbagai sumber)