Gus Hery dan Ujian Kesetiaan NU pada Tradisi Kaderisasi

Nafi'atul Ummah. (Foto: Dok.Pribadi)
Oleh Nafi'atul Ummah *)

Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU), berbagai nama mulai mengemuka dalam bursa kepemimpinan organisasi. Namun, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar siapa yang akan memimpin NU pada periode mendatang. Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah apakah NU masih menempatkan kaderisasi sebagai fondasi utama dalam proses regenerasi kepemimpinan.

Dalam konteks itulah kemunculan Gus Hery Haryanto Azumi menjadi menarik untuk dicermati. Bukan semata karena posisinya dalam dinamika politik internal NU, melainkan karena ia merepresentasikan tradisi kaderisasi yang selama ini menjadi salah satu kekuatan terbesar jam'iyah.

Perjalanan Gus Hery dari aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ketua Umum Pengurus Besar PMII, hingga mengemban amanah di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menunjukkan jejak pengabdian yang ditempuh melalui proses panjang. Ia tumbuh dari jalur kaderisasi, bukan melalui kemunculan yang serbainstan.

Karena itu, poin pentingnya bukan semata-mata terletak pada sosok Gus Hery. Kehadirannya justru menjadi simbol dari pertanyaan besar yang sedang dihadapi NU: apakah organisasi masih memberi ruang yang memadai bagi kader-kader yang tumbuh melalui proses panjang pengabdian untuk mengambil peran dalam kepemimpinan?

Pertanyaan tersebut penting karena sejarah NU dibangun di atas tradisi kaderisasi yang kokoh. Selama lebih dari satu abad, pesantren, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), PMII, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), hingga berbagai badan otonom lainnya telah menjadi ruang pembentukan kader sekaligus sarana pewarisan nilai-nilai ke-NU-an.

Dari ruang-ruang itulah lahir generasi penerus yang menjaga kesinambungan tradisi, pemikiran, dan perjuangan organisasi.

Karena itu, perdebatan mengenai masa depan NU semestinya tidak berhenti pada siapa yang paling populer atau paling kuat dalam percaturan elite organisasi. Persoalan yang lebih mendasar ialah memastikan kaderisasi tetap menjadi jalur utama regenerasi kepemimpinan.

Sebab organisasi yang sehat tidak menyerahkan masa depannya kepada mereka yang sekadar memiliki akses terhadap kekuasaan atau sumber daya, melainkan kepada kader-kader terbaik yang ditempa melalui proses panjang, kompetensi, integritas, dan loyalitas terhadap nilai-nilai organisasi.

Dari Kader ke Pucuk Pimpinan

Hubungan antara kaderisasi dan kepemimpinan tidak selalu berjalan lurus. Banyak organisasi mengalami paradoks. Kaderisasi dirawat sebagai tradisi, tetapi hasil kaderisasi tidak selalu menjadi bagian dari proses regenerasi kekuasaan.

Para kader ditempa melalui pendidikan berjenjang, dibentuk melalui pengabdian bertahun-tahun, serta diberi tanggung jawab sejak tingkat paling bawah. Namun ketika kepemimpinan diperebutkan, yang sering kali lebih menentukan justru kedekatan dengan elite, jejaring politik, atau kekuatan sumber daya.

Fenomena serupa terjadi di banyak organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, hingga lembaga pendidikan. Kaderisasi tetap berlangsung, tetapi tidak selalu menjadi jalan utama menuju kepemimpinan.

Akibatnya, kaderisasi berisiko berubah menjadi aktivitas seremonial yang kehilangan fungsi strategis sebagai instrumen regenerasi.

Dampaknya tidak bisa dianggap sepele. Ketika proses panjang pengabdian tidak memiliki hubungan yang jelas dengan kesempatan memimpin, kepercayaan kader terhadap organisasi perlahan terkikis.

Kader muda mulai mempertanyakan makna dari seluruh proses yang mereka jalani. Untuk apa menghabiskan waktu bertahun-tahun mengikuti kaderisasi jika pada akhirnya kapasitas, rekam jejak, dan loyalitas tidak menjadi pertimbangan utama dalam regenerasi kepemimpinan?

Padahal kekuatan organisasi justru terletak pada kemampuannya menghubungkan kaderisasi dengan regenerasi. Organisasi tidak cukup hanya melahirkan kader dalam jumlah besar, tetapi juga harus menciptakan mekanisme yang memungkinkan kader-kader terbaik memperoleh kesempatan memimpin.

Tanpa hubungan yang sehat antara keduanya, kaderisasi hanya akan menghasilkan barisan pengikut, bukan generasi penerus.

Dalam konteks Nahdlatul Ulama, persoalan ini menjadi semakin penting. Selama lebih dari satu abad, NU membangun tradisi kaderisasi yang berlapis melalui pesantren, IPNU-IPPNU, PMII, Ansor, Banser, hingga ISNU.

Dari ruang-ruang tersebut lahir kader-kader yang tidak hanya memahami tata kelola organisasi, tetapi juga menyerap nilai keagamaan, tradisi intelektual, dan etos pengabdian yang menjadi identitas khas NU.

Kemunculan Gus Hery Haryanto Azumi dapat dibaca dalam kerangka tersebut. Perjalanannya dari aktivis PMII, Ketua Umum PB PMII, hingga menjadi pengurus PBNU menunjukkan proses panjang yang ditempuh melalui jalur kaderisasi.

Terlepas dari bagaimana dinamika politik organisasi berkembang, kehadirannya menjadi pengingat bahwa NU masih memiliki kader-kader yang lahir dari proses, bukan dari kemunculan yang serbainstan.

Di sinilah relevansi istilah "anak kandung organisasi". Istilah ini tidak merujuk pada hubungan personal ataupun kekerabatan, melainkan pada kader yang tumbuh bersama organisasi, memahami denyut kehidupannya dari bawah, dan mengabdikan diri melalui proses panjang.

Organisasi yang sehat memang tidak harus selalu dipimpin oleh kader seperti itu. Namun organisasi yang sehat pasti memberikan ruang yang adil bagi mereka untuk ikut menentukan arah masa depan organisasi.

Karena itu, makna penting dari kemunculan Gus Hery bukan terletak pada figur yang bersangkutan, melainkan pada pesan yang dibawanya. Ia mengingatkan bahwa kaderisasi tetap relevan sebagai jalan pembentukan kepemimpinan.

Pada akhirnya, kekuatan organisasi tidak ditentukan oleh seberapa banyak kader yang berhasil dicetak, melainkan oleh keberaniannya mempercayakan estafet kepemimpinan kepada mereka yang telah teruji melalui proses pengabdian.

Krisis Regenerasi di Tengah Menguatnya Politik Elite

Fenomena mandeknya regenerasi bukanlah persoalan baru. Dalam karya monumentalnya The Mind and Society (1935), sosiolog Italia Vilfredo Pareto menjelaskan bahwa setiap organisasi pada akhirnya akan melahirkan kelompok elite yang mengendalikan proses pengambilan keputusan.

Bagi Pareto, keberadaan elite bukanlah masalah. Persoalan muncul ketika proses circulation of elites atau sirkulasi elite mengalami kemacetan, yakni ketika kelompok elite yang mapan menutup ruang bagi lahirnya generasi baru yang lebih kompeten.

Pareto menulis, "When governing or non-governing elites attempt to close themselves to the influx of newer and more capable elements from the underlying population, the circulation of elites is impeded and the social order will decay."

Peringatan tersebut menunjukkan bahwa ancaman terbesar bagi sebuah organisasi bukanlah kekurangan kader, melainkan mandeknya regenerasi.

Organisasi mungkin tampak stabil dari luar, tetapi sesungguhnya sedang kehilangan kemampuan memperbarui dirinya. Kader-kader baru kesulitan menembus lapisan kepemimpinan, sementara proses kaderisasi kehilangan keterhubungan dengan struktur kekuasaan organisasi.

Dalam konteks Nahdlatul Ulama, tantangan ini patut menjadi perhatian serius. Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, NU memiliki modal sosial yang sangat besar, mulai dari ribuan pesantren, jutaan warga nahdliyin, hingga jaringan kader yang tersebar di berbagai bidang kehidupan.

Karena itu, persoalan utama NU bukanlah kekurangan kader atau tokoh potensial untuk memimpin. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan sistem kaderisasi yang telah dibangun selama puluhan tahun benar-benar terhubung dengan proses regenerasi kepemimpinan.

Sebab kaderisasi akan kehilangan daya dorong apabila kader tidak lagi melihat hubungan yang jelas antara pengabdian dengan kesempatan berkontribusi pada tingkat yang lebih strategis.

Dalam perspektif organisasi, kondisi semacam ini dapat memunculkan krisis legitimasi internal. Kader muda tidak lagi menilai keberhasilan berdasarkan kualitas pengabdian, melainkan berdasarkan kedekatan dengan kelompok-kelompok berpengaruh.

Ketika persepsi tersebut berkembang, organisasi perlahan kehilangan salah satu fondasi terpentingnya, yakni kepercayaan bahwa setiap kader memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang melalui proses yang adil.

Di titik inilah regenerasi menjadi lebih dari sekadar pergantian jabatan. Regenerasi adalah upaya menjaga meritokrasi organisasi agar kepemimpinan tidak terputus dari basis kaderisasi.

Organisasi yang gagal melakukan regenerasi pada akhirnya akan menghadapi stagnasi karena kehilangan energi, gagasan, dan perspektif baru yang dibawa generasi berikutnya.

Karena itu, pembicaraan mengenai masa depan NU semestinya tidak hanya berkisar pada siapa yang akan menduduki posisi kepemimpinan. Yang lebih penting ialah memastikan mekanisme regenerasi tetap berjalan secara terbuka, sehat, dan berbasis kualitas kader.

Sebab kekuatan NU selama ini lahir bukan dari dominasi segelintir elite, melainkan dari kemampuannya menghubungkan tradisi keulamaan, kaderisasi, dan kepemimpinan dalam satu mata rantai yang berkesinambungan.

Sebagaimana diingatkan Pareto, sejarah pada akhirnya adalah "a graveyard of aristocracies", kuburan bagi kelompok-kelompok elite yang gagal memperbarui dirinya sendiri.

Dalam konteks NU, pelajaran tersebut mengandung pesan yang sangat jelas. Kaderisasi hanya akan benar-benar bermakna apabila tetap menjadi jalan utama bagi lahirnya generasi pemimpin baru yang mampu menjaga tradisi sekaligus menjawab tantangan zaman.

22 Juni 2026

*) Kader PMII Ciputat, Alumni Pondok Pesantren Matholi'ul Falah.