Harga Pertamax Naik 32 Persen, Pemerintah Siapkan Jurus Jitu Cegah 'Kawin Silang' ke Pertalite

PT Pertamina Patra Niaga telah mengoperasikan sistem MyPertamina yang mewajibkan pembelian BBM subsidi (Pertalite dan Solar) menggunakan QR-code untuk membatasi pembelian BBM subsidi agar tak salah sasaran. (Foto: Pertamina) 
Editor:Dinar Kencana

GEBRAK. ID; JAKARTA-- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui adanya potensi perpindahan konsumsi (migrasi) dari BBM nonsubsidi Pertamax ke BBM subsidi Pertalite. Hal ini menyusul keputusan PT Pertamina Patra Niaga yang menaikkan harga BBM RON 92 tersebut sebesar 32% menjadi Rp16.250 per liter, Rabu (10/6/2026).

Meskipun potensi pergeseran ini diakui, pemerintah mengklaim telah menyiapkan langkah mitigasi dengan memperketat penyaluran subsidi melalui digitalisasi dan pengawasan ketat di lapangan.

Siasat Pemerintah di Tengah Kenaikan Harga

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa PT Pertamina Patra Niaga telah mengoperasikan sistem MyPertamina yang mewajibkan pembelian BBM subsidi (Pertalite dan Solar) menggunakan QR-code. Selain itu, Kementerian akan meningkatkan penindakan terhadap oknum yang menyalahgunakan kuota BBM bersubsidi.

“Antisipasi, mitigasi pasti dilakukan. Misalnya, saat ini untuk akses BBM subsidi kan menggunakan QR ya, walaupun mungkin banyak juga oknum-oknum yang mengakali ini. Namun, Menteri ESDM sudah meminta untuk Pertamina dan pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan di bawah,” ujar Anggia di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (11/6/2026).

Anggia menambahkan bahwa dalam dua hari pertama pasca kenaikan harga, konsumsi Pertalite belum mengalami peningkatan yang signifikan. Namun, ia tetap mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi secara bijak dan tepat sasaran.

Pakar Wanti-Wanti Risiko Pembengkakan Subsidi

Di sisi lain, para pengamat ekonomi energi memperingatkan bahwa disparitas harga yang lebar berpotensi membebani APBN. Saat ini, Pertalite masih dibanderol Rp10.000 per liter, sementara Pertamax melonjak jauh.

Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Hadi Ismoyo, menilai pemerintah perlu melakukan pengawasan ekstra. "Perlu sekali pengetatan dan pengawasan atas tata kelola BBM subsidi, sehingga harus tegas untuk menindak pelanggaran bagi mobil-mobil yang seharusnya tidak berhak antre di jalur Pertalite," tegas Hadi dikutip dari Kompas.tv .

Senada dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyebut kenaikan harga Pertamax yang tergolong ekstrem ini akan memukul kelas menengah rentan. Ia memperingatkan bahwa perpindahan ke Pertalite akan meningkatkan konsumsi BBM subsidi yang pada akhirnya justru bisa memicu kenaikan harga Pertalite di kemudian hari.

"Shifting ke Pertalite pasti akan terjadi, karena selisih harganya jauh sekali, Rp6.250. Jadi tinggal menunggu waktu, kalau misalkan konsumsi atau kuota Pertalitenya sudah tidak bisa ditahan lagi, ya next Pertalite naik harganya," ujar Bhima kepada media. 

Regulasi Pembatasan Pembelian 50 Liter Per Hari

Sebagai bagian dari strategi mitigasi, pemerintah sebenarnya telah mengantisipasi lonjakan permintaan ini sejak awal. Melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang berlaku mulai 1 April 2026, pembelian BBM subsidi dibatasi secara ketat .

Aturan tersebut menyebutkan bahwa pembelian Pertalite untuk kendaraan roda empat (pribadi maupun umum) dibatasi maksimal 50 liter per hari. Sementara untuk kendaraan layanan publik seperti ambulans dan pemadam kebakaran juga mendapatkan kuota serupa . Pertamina juga diwajibkan mencatat nomor polisi kendaraan dalam setiap transaksi guna memastikan akurasi data konsumen.

Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah dan mengikuti harga keekonomian serta fluktuasi harga minyak dunia yang meningkat akibat ketegangan geopolitik.

Fahmy Radhi, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), membenarkan hal tersebut. Ia menilai kenaikan ini tak terhindarkan karena pemerintah sebelumnya sudah menahan harga sejak Maret 2026, sehingga beban kompensasi yang ditanggung Pertamina semakin berat, mencapai sekitar Rp54 triliun per tahun .

"Saya kira RON 92 atau Pertamax itu sebetulnya BBM nonsubsidi. Harganya biasa ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar. Sebenarnya tidak bisa ditahan lagi oleh pemerintah untuk mempertahankan harga Pertamax agar tidak naik, karena beban fiskalnya semakin berat," ujar Fahmy .

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun memastikan bahwa harga BBM subsidi (Pertalite dan Solar) tetap dipertahankan untuk menjaga daya beli masyarakat kurang mampu di tengah tekanan ekonomi global .

(berbagai sumber