Imigrasi Minta Wacana Bebas Visa 8 Negara Dievaluasi, Khawatir Devisa tak Meningkat dan Keamanan Terganggu

 

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko meminta agar usulanfasilitas bebas visa kunjungan bagi wisatawan dari delapan negara yang diusulkan Kementerian Pariwisata dievaluasi dan dipikirkan ulang,  (Foto: kementerian Imigrasi) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA – Wacana pemberian fasilitas bebas visa kunjungan bagi wisatawan dari delapan negara yang diusulkan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menuai kritik dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko meminta agar usulan tersebut dievaluasi dan dipikirkan ulang, dengan alasan kebijakan serupa pada tahun 2016 dinilai tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan devisa negara, serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Kami mohon agar hal tersebut dipikirkan lagi, dievaluasi, karena terkait dengan masalah bebas visa kunjungan ini kan sudah pernah dilakukan sebelumnya di tahun 2016, itu kita membuka 159 negara untuk masuk ke Indonesia dan itu tidak meningkatkan pendapatan devisa kepada negara," ujar Hendarsam di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026) .

Benturan Kepentingan: Pariwisata vs Keamanan

Usulan Kemenpar yang saat ini masih menunggu keputusan di tingkat menteri tersebut mencakup pemberian bebas visa untuk turis dari Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, India, Belarusia, Kazakhstan, Makau, serta perluasan fasilitas bagi pemegang status permanent resident (izin tinggal tetap) Singapura . Langkah ini diambil sebagai strategi mitigasi untuk menjaga arus kunjungan wisatawan mancanegara yang terhambat akibat gangguan konektivitas penerbangan global di kawasan Timur Tengah .

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan bahwa hingga 27 Mei 2026 tercatat 1.444 penerbangan dibatalkan yang berpotensi menghilangkan 160.052 perjalanan wisman ke Indonesia . Meskipun demikian, Ditjen Imigrasi menilai bahwa kemudahan akses bukanlah satu-satunya faktor penarik wisatawan dan memiliki konsekuensi serius terhadap kedaulatan negara.

Kejahatan Transnasional Jadi Kekhawatiran Utama

Penolakan Imigrasi tidak hanya berdasarkan data historis, tetapi juga pengalaman terkini terkait pengawasan orang asing. Hendarsam menyoroti temuan maraknya kasus kejahatan yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA), terutama sindikat judi online (judol) internasional, yang justru memanfaatkan celah kebijakan bebas visa .

Data Ditjen Imigrasi mencatat, dalam beberapa waktu terakhir terjadi pengungkapan besar-besaran sindikat WNA, termasuk penggerebekan 320 WNA di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang mayoritas berasal dari Vietnam dan Kamboja . Mereka masuk ke Indonesia menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) dan Visa on Arrival (VoA) sebelum menjalankan aktivitas ilegal .

"Kasus-kasus yang melibatkan WNA dalam aktivitas ilegal, termasuk yang berasal dari negara penerima fasilitas Bebas Visa Kunjungan, menjadi bahan evaluasi bagi kami," tegas Hendarsam. 

Hal ini menguatkan temuan akademis bahwa kebijakan bebas visa yang diterapkan pada 2016 tidak hanya gagal meningkatkan devisa secara optimal, tetapi juga membuka peluang masuknya kejahatan transnasional serta meningkatkan ancaman keamanan di berbagai sektor. 

Imigrasi: Turis Berkualitas, Bukan 'Mengobral' Negara

Hendarsam menegaskan bahwa prinsip selektif dalam keimigrasian harus diutamakan. Ia menyayangkan wacana tersebut karena dinilai seperti "mengobral" martabat bangsa.

"Ketika kita bebaskan itu, artinya apa kita mengobral, mengobral negara kita ini. Jadi di mana harga diri bangsa kita kalau seperti itu?" ujar dia dengan tegas .

Menurutnya, tujuan wisatawan yang datang haruslah mereka yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian tanpa mengancam keamanan. "Jadi harus dilakukan langkah yang progresif tapi yang pasti kami concern kepada masalah keamanan, kami enggak ingin bahwa orang asing masuk gini mengganggu keamanan mengganggu ketertiban ini tugas pokok daripada imigrasi menjaga kedaulatan keamanan termasuk kedaulatan ekonomi," paparnya .

Alternatif dan Dukungan dari Berbagai Pihak

Perbedaan pandangan ini memunculkan diskursus mengenai strategi peningkatan pariwisata. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menilai bukan kebijakan bebas visa yang sepenuhnya keliru, namun diperlukan evaluasi dan selektivitas yang lebih ketat . Data menunjukkan, ketika Indonesia menerapkan bebas visa untuk 169 negara pada 2019, jumlah kunjungan tercatat 12,4 juta orang. Sementara pada 2025, ketika kebijakan diperketat menjadi hanya 17 negara bebas visa, jumlah kunjungan justru naik menjadi 14,3 juta orang. 

"Ini menunjukkan bahwa daya tarik utama wisatawan bukan semata-mata kebebasan visa, tetapi juga kualitas layanan, digitalisasi, dan pengalaman selama berada di Indonesia," jelas Chusnunia. 

Di sisi lain, usulan Kemenpar tetap mendapat dukungan dari daerah yang mengandalkan sektor pariwisata. Pemerintah Kota Batam menyambut positif usulan tersebut karena diyakini dapat mempercepat pemulihan ekonomi . "Kami memang sejak lama berharap ada relaksasi aturan visa. Sebelum Covid-19, wisatawan dari Korea, Jepang, India, dan China cukup besar datang ke Batam," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata. 

Ke depan, pemerintah akan terus menggodok strategi untuk mencapai target 17,6 juta kunjungan wisman pada 2026, dengan fokus promosi ke Asia Tenggara, Asia Timur, dan Oseania, serta penguatan promosi digital dan insentif penerbangan, sembari mempertimbangkan aspek keamanan yang menjadi kewenangan Imigrasi. 

( berbagai sumber