Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA – Indonesia segera memasuki tahap baru dalam upaya bergabung dengan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP). Bersama Filipina dan Uni Emirat Arab (UEA), Indonesia akan memulai pembicaraan persiapan sebagai langkah awal menuju negosiasi resmi keanggotaan blok perdagangan bebas tersebut.
Keputusan itu disepakati dalam pertemuan virtual para menteri negara anggota CPTPP pada Jumat (26/6). Berdasarkan pernyataan bersama, para pejabat senior akan memulai diskusi teknis dengan ketiga negara untuk menilai kesiapan mereka memenuhi standar dan aturan yang berlaku dalam perjanjian perdagangan tersebut.
Tahap persiapan ini menjadi mekanisme pertama yang diterapkan CPTPP sebelum membuka negosiasi aksesi secara penuh. Pembahasan akan mencakup kepatuhan terhadap berbagai ketentuan perjanjian, termasuk liberalisasi perdagangan, akses pasar, hingga harmonisasi regulasi.
CPTPP saat ini beranggotakan 12 negara, yakni Jepang, Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chile, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, Vietnam, dan Inggris. Blok ini merupakan kelanjutan dari Trans-Pacific Partnership (TPP) setelah Amerika Serikat menarik diri pada 2017.
Sebelumnya, dalam pernyataan para menteri CPTPP pada 2025, Indonesia, Filipina, dan UEA dinilai telah memenuhi prinsip dasar untuk memulai proses aksesi, termasuk kesiapan mengadopsi standar tinggi dalam perdagangan bebas. Target dimulainya proses tersebut memang diproyeksikan berlangsung pada 2026.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi bagian dari strategi memperluas akses pasar ekspor sekaligus menarik investasi asing. Pemerintah dalam beberapa bulan terakhir aktif melakukan diplomasi ekonomi dengan sejumlah anggota CPTPP, termasuk Inggris dan Australia, guna mempercepat proses aksesi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan bahwa Indonesia telah menyelaraskan berbagai regulasi domestik dengan ketentuan CPTPP. Pemerintah juga memperoleh dukungan dari Inggris dan Australia agar proses keanggotaan Indonesia dapat dipercepat bersamaan dengan negara kandidat lainnya.
Selain membahas calon anggota baru, para menteri CPTPP juga menegaskan komitmen untuk segera merampungkan proses masuknya Kosta Rika sebagai anggota baru. Sementara itu, kelompok kerja diminta mempercepat peninjauan aplikasi keanggotaan Uruguay.
Dalam kesempatan yang sama, negara-negara anggota juga menyatakan minat memperkuat hubungan dengan Uni Eropa melalui dialog strategis mengenai perdagangan dan investasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas kerja sama ekonomi di tengah ketidakpastian perdagangan global.
Apabila nantinya resmi bergabung, Indonesia berpotensi memperoleh akses yang lebih luas ke pasar negara-negara anggota CPTPP melalui penurunan hambatan perdagangan, peningkatan arus investasi, serta penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Namun, keanggotaan juga mengharuskan Indonesia menyesuaikan berbagai regulasi agar memenuhi standar tinggi yang diterapkan dalam perjanjian tersebut.
( berbagai sumber)
