GEBRAK.ID; JAKARTA – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi mulai beroperasi sejak 1 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA). Kehadiran perusahaan ini mendapat perhatian dari kalangan dunia usaha karena dinilai berpotensi meningkatkan devisa negara sekaligus memperbaiki transparansi perdagangan ekspor nasional.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai DSI dapat menjadi instrumen penting dalam mengawasi ekspor komoditas strategis seperti batu bara, kelapa sawit, dan mineral. Pengurus Kadin Indonesia, Alexander Yahya Datuk, menyebut model pengelolaan ekspor yang diterapkan DSI bukanlah hal baru karena telah digunakan di sejumlah negara untuk meningkatkan pengawasan perdagangan dan memaksimalkan manfaat ekonomi bagi negara.
Menurut Alexander, salah satu manfaat terbesar dari kehadiran DSI adalah potensi pengurangan praktik under invoicing dan transfer pricing, yang selama ini kerap menjadi persoalan dalam perdagangan internasional. Praktik tersebut dapat menyebabkan nilai ekspor yang dilaporkan lebih rendah dari nilai sebenarnya sehingga mengurangi penerimaan devisa negara.
"Jika praktik under invoicing dan transfer pricing dapat ditekan, maka potensi tambahan devisa negara akan semakin besar," kata Alexander.
Diharapkan Perkuat Rupiah
Kadin juga menilai peningkatan devisa hasil ekspor berpotensi memberikan dampak positif terhadap stabilitas ekonomi nasional. Dana hasil ekspor yang lebih banyak masuk dan tersimpan di dalam negeri dinilai dapat memperkuat sistem perbankan nasional serta membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah memang berupaya memperketat pengawasan terhadap devisa hasil ekspor (DHE) guna memastikan manfaat ekspor dapat dirasakan lebih besar oleh perekonomian nasional. Kehadiran DSI menjadi bagian dari strategi tersebut.
Peran Strategis PT DSI
Berdasarkan penjelasan pemerintah dan Danantara Indonesia, DSI dibentuk untuk memperkuat sistem perdagangan ekspor-impor Indonesia melalui pengawasan yang lebih transparan dan terintegrasi. Perusahaan ini akan menjalankan fungsi penguatan tata kelola perdagangan, optimalisasi devisa negara, konsolidasi data ekspor, hingga peningkatan efisiensi sektor perdagangan komoditas strategis.
Pada tahap awal, DSI akan berfokus pada pengawasan transaksi ekspor untuk memastikan seluruh aktivitas perdagangan berjalan sesuai mekanisme pasar dan aturan yang berlaku. Pada fase berikutnya, DSI dirancang memiliki peran lebih besar sebagai pembeli komoditas strategis sebelum menjualnya ke pasar internasional. Skema tersebut diharapkan membuat arus devisa lebih mudah dipantau dan masuk ke sistem keuangan nasional.
Masa Transisi Jadi Penentu
Meski mendukung penuh operasional DSI, Kadin mengingatkan bahwa tujuh bulan pertama akan menjadi periode krusial. Pada fase ini, perusahaan harus mampu membangun platform digital, sistem transaksi, dan infrastruktur pendukung yang kuat agar operasional berjalan efektif.
Alexander menegaskan keberhasilan DSI sangat bergantung pada kesiapan teknologi dan manajemen. Sistem yang digunakan harus mampu mencatat seluruh transaksi secara akurat, terdokumentasi dengan baik, serta mudah diawasi oleh regulator.
Apabila implementasi berjalan sesuai rencana, DSI diyakini dapat menjadi tonggak baru dalam reformasi tata kelola ekspor Indonesia sekaligus meningkatkan kontribusi sektor SDA terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
(berbagai sumber)
