![]() |
| Wamen Imipas Silmy Karim akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/6/2026) malam. (Foto: kpk.go.id) |
GEBRAK.ID JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/6/2026) malam setelah sebelumnya sempat dicari penyidik dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Kedatangan Silmy menjadi sorotan publik karena namanya disebut oleh KPK sebagai salah satu pihak yang sedang dicari dalam pengembangan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Silmy telah menyerahkan diri dan langsung menjalani pemeriksaan.
“Yang bersangkutan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” kata Budi.
Sempat Dicari Penyidik
Sebelumnya pada Rabu sore, KPK mengungkapkan masih mencari keberadaan Silmy Karim sebagai bagian dari pengembangan OTT yang dilakukan di Jakarta Barat. Saat itu penyidik meminta seluruh pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan.
Silmy akhirnya muncul di Gedung KPK pada malam hari. Kepada wartawan, ia tidak banyak memberikan keterangan terkait kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut. Silmy hanya menyebut dirinya menjalani aktivitas seperti biasa sebelum mendatangi KPK.
Rumah Silmy Juga Digeledah
Di waktu hampir bersamaan, tim penyidik KPK mendatangi kediaman Silmy Karim di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sejumlah penyidik terlihat memasuki rumah tersebut dengan membawa surat tugas untuk melakukan penggeledahan.
Penggeledahan dilakukan setelah OTT yang menjerat sejumlah pejabat Imigrasi Jakarta Barat berkembang ke tingkat yang lebih luas. Hingga kini KPK belum mengungkap secara rinci keterkaitan Silmy dengan perkara yang sedang diusut.
OTT Imigrasi Jakbar Seret 17 Orang
KPK mengamankan sedikitnya 17 orang dalam operasi yang dilakukan di Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali. Mereka terdiri dari aparatur sipil negara serta pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. Selain itu, terdapat sejumlah pejabat dan mantan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi yang turut diperiksa dalam perkara tersebut.
Menurut informasi awal yang disampaikan KPK, kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan izin tinggal WNA, termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
KPK Sita Uang Asing, Emas dan Puluhan Kendaraan
Dalam OTT tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti bernilai besar. KPK mengungkapkan telah mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang asing, rekening, logam mulia emas seberat ratusan gram, serta 33 kendaraan yang terdiri atas mobil, sepeda motor, dan sepeda.
Juru Bicara KPK menyebut OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat merupakan operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan lembaga tersebut sepanjang tahun 2026.
Menteri Hormati Proses Hukum
Secara terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
“Kita hormati proses hukum yang berjalan,” ujar Agus menanggapi OTT yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Imigrasi.
Hingga Kamis dini hari, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Status hukum mereka akan diumumkan setelah proses gelar perkara dan pemeriksaan selesai dilakukan.
(berbagai sumber)
JANGAN TERLEWATKAN KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim, Ini Dugaan Korupsi Pengurusan KITAS dan KITAP yang Diusut
