Kemenhub Pastikan Tarif KRL tidak Naik, Integrasi dengan MRT-TransJakarta Disiapkan agar Ongkos Lebih Murah

Pemerintah tengah mempersiapkan integrasi tarif antara KRL Jabodetabek dengan sistem transportasi umum di Jakarta sehingga masyarakat berpotensi menikmati biaya perjalanan yang lebih hemat. (Foto:  Wikipedia) 
Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line tidak akan mengalami kenaikan. Pemerintah justru tengah mempersiapkan integrasi tarif antara KRL Jabodetabek dengan sistem transportasi umum di Jakarta sehingga masyarakat berpotensi menikmati biaya perjalanan yang lebih hemat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan, Dedy Cahyadi, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana menaikkan tarif KRL. Menurutnya, tarif KRL masih mendapatkan subsidi pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. 

"Intinya tidak ada kenaikan tarif. Justru tarif akan lebih murah apabila sudah terintegrasi," ujar Dedy di Jakarta, Jumat (26/6/2026). 

Integrasi Tarif KRL dengan Moda Transportasi Jakarta

Kemenhub saat ini memfasilitasi pembahasan antara PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penerapan tarif integrasi antarmoda.

Apabila kesepakatan tercapai, pengguna KRL nantinya dapat menikmati skema tarif yang terhubung dengan layanan TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, hingga angkutan pengumpan (feeder) seperti Mikrotrans dalam satu sistem pembayaran. 

Saat ini, tarif integrasi di Jakarta telah diterapkan sebesar Rp10.000 untuk perjalanan maksimal tiga jam pada hari kerja bagi moda transportasi yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta. Pemerintah berharap skema serupa dapat diperluas sehingga mencakup layanan KRL Jabodetabek. 

Pembayaran Melalui Sistem JakLingko

Dedy menjelaskan, mekanisme pembayaran nantinya tetap menggunakan sistem yang telah dikembangkan PT JakLingko Indonesia. Sistem tersebut mampu membaca perpindahan penumpang dari satu moda ke moda lainnya sehingga tarif dihitung sebagai satu perjalanan terintegrasi.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu membayar tarif terpisah setiap kali berpindah moda transportasi, sehingga biaya perjalanan menjadi lebih efisien. 

Masih Menunggu Kesepakatan

Meski arah kebijakan sudah jelas, implementasi integrasi tarif KRL masih memerlukan kesepakatan antara Kemenhub, KAI Commuter, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemerintah berharap proses pembahasan dapat segera rampung agar pengguna KRL di wilayah Jabodetabek ikut merasakan manfaat tarif transportasi yang lebih terjangkau sekaligus mendorong semakin banyak masyarakat beralih menggunakan angkutan umum. 

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat integrasi layanan transportasi perkotaan, meningkatkan kemudahan mobilitas masyarakat, serta mendukung penggunaan transportasi publik yang lebih efisien dan berkelanjutan. 

(berbagai sumber