![]() |
| Ketua BEM UBK akui Terima uang Rp. 20 juta usai audensi dengan Gibran. ( Foto: ist) |
Editor: Damar Pratama
GEBRAK.ID, JAKARTA – Pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (FH UBK), Muhammad Abdimaludin, yang mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta usai aksi demonstrasi dan audiensi dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memicu polemik di kalangan mahasiswa.
Pengakuan tersebut disampaikan Abdimaludin dalam forum klarifikasi yang digelar mahasiswa UBK pada Senin (22/6/2026) malam. Forum itu diadakan menyusul munculnya tuntutan transparansi dari mahasiswa terkait pertemuan sejumlah pengurus BEM dengan Gibran di Istana Wakil Presiden pada 15 Juni 2026.
Salah seorang peserta forum, Na’ilah Panrita Hartono, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di kalangan mahasiswa setelah pertemuan dengan Wakil Presiden.
“Pertemuan mereka dengan Wakil Presiden Gibran memicu banyak pertanyaan dari mahasiswa. Akhirnya disepakati untuk mengadakan forum agar semuanya bisa dijelaskan secara terbuka,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Menurut Na’ilah, jalannya forum berlangsung cukup alot karena Abdimaludin tidak hadir sejak awal kegiatan. Namun setelah hadir, ia memberikan penjelasan terkait dugaan penerimaan uang yang ramai diperbincangkan di lingkungan kampus.
Dalam forum tersebut, Abdimaludin mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta. Berdasarkan pengakuannya, dana tersebut kemudian dibagikan kepada sejumlah pihak lain yang terlibat dalam kegiatan mahasiswa. Pengakuan itu memicu reaksi keras dari peserta forum yang menuntut penjelasan lebih rinci mengenai asal-usul dan tujuan pemberian uang tersebut.
Bermula dari Aksi Mahasiswa dan Audiensi di Istana Wapres
Sebelumnya, Abdimaludin merupakan salah satu koordinator aksi mahasiswa dari Universitas Bung Karno yang menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada 15 Juni 2026.
Setelah aksi berlangsung, sebanyak 15 perwakilan mahasiswa dari UBK, Universitas MH Thamrin, dan Universitas Terbuka diterima Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berdialog di Istana Wakil Presiden. Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait program pemerintah, kebijakan pendidikan, ekonomi, hingga supremasi hukum.
Usai pertemuan, Abdimaludin menyatakan Gibran menerima aspirasi mahasiswa dan berjanji menyampaikan tuntutan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Mahasiswa juga memberikan tenggat waktu 5x24 jam kepada pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan.
Muncul Desakan Transparansi
Isu dugaan penerimaan uang mencuat beberapa hari setelah audiensi berlangsung. Video pengakuan sejumlah mahasiswa kemudian beredar luas di media sosial dan memicu pertanyaan mengenai independensi gerakan mahasiswa yang sebelumnya menggelar aksi kritik terhadap pemerintah.
Menanggapi situasi tersebut, mahasiswa UBK menggelar forum terbuka untuk meminta klarifikasi langsung dari para pengurus BEM yang mengikuti pertemuan dengan Wakil Presiden.
Hasil forum kemudian melahirkan sejumlah tuntutan, termasuk desakan agar pihak-pihak yang diduga terlibat memberikan penjelasan secara terbuka serta pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa guna mengusut dugaan penerimaan dana tersebut.
Belum Ada Penjelasan Resmi Soal Sumber Dana
Hingga Selasa (23/6/2026), belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan sumber uang Rp20 juta yang diakui diterima Abdimaludin. Belum ada pula pernyataan dari pihak Istana Wakil Presiden maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan tersebut.
Mahasiswa UBK kini menunggu hasil tindak lanjut atas tuntutan yang telah disampaikan dalam forum klarifikasi. Mereka menegaskan proses investigasi harus dilakukan secara transparan untuk menjaga integritas organisasi kemahasiswaan dan kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa.
Kasus ini terus menjadi sorotan karena menyangkut hubungan antara gerakan mahasiswa dan pengambil kebijakan negara, sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai independensi aktivisme kampus dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.
( berbagai sumber)
