Komisi X DPR RI Usul Gaji Guru Minimal Rp5 Juta demi Kunci Perbaikan Pendidikan Nasional

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: dpr.go.id)
Editor: Devona R

GEBRAK.ID, JAKARTA – Wacana peningkatan kesejahteraan guru kembali mengemuka di tingkat nasional. Komisi X DPR RI mendorong pemerintah menetapkan gaji minimal guru sebesar Rp5 juta per bulan sebagai langkah nyata memperkuat kualitas pendidikan Indonesia.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, yang menilai kesejahteraan guru masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan pemerintah.

"Kami sudah menghitung di Komisi X, minimal Rp5 juta itu adalah angka yang layak atau nominal yang paling pas untuk kesejahteraan guru," kata Lalu Hadrian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, profesi guru memiliki peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia unggul. Karena itu, peningkatan kualitas pendidikan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan para tenaga pendidik.

Pernyataan tersebut sekaligus merespons pidato Presiden RI Prabowo Subianto yang menyinggung persoalan kebocoran anggaran negara akibat praktik laporan ekspor palsu yang disebut merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah.

Lalu menilai penjelasan Presiden memberikan gambaran mengenai tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, termasuk guru.

"Kami memandang ini sebagai hal yang positif. Presiden ingin menjelaskan kepada masyarakat mengapa hingga saat ini kenaikan gaji guru belum bisa dilakukan secara optimal," ujar Lalu.

Meski mengakui pendapatan guru dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan, Lalu menilai nilainya masih belum ideal jika dibandingkan dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban para pendidik.

Karena itu, DPR berharap pemerintah dapat menyusun formula baru yang lebih berpihak kepada guru, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.

Lalu mengungkapkan bahwa dalam pembahasan awal postur anggaran tahun 2027, pemerintah telah menyiapkan skema peningkatan gaji dan tunjangan guru. Namun, rincian kebijakan tersebut masih menunggu penyampaian resmi dalam Nota Keuangan Presiden pada Agustus mendatang.

"Kami meyakini Presiden sudah memikirkan hal itu. Beliau berkali-kali menegaskan bahwa kesejahteraan guru merupakan salah satu prioritas pemerintah," kata Lalu.

Sejumlah pakar pendidikan juga menilai kesejahteraan guru memiliki korelasi langsung terhadap mutu pendidikan. Peneliti pendidikan dari berbagai lembaga kebijakan publik selama ini menyoroti pentingnya memberikan penghasilan yang layak agar guru dapat lebih fokus menjalankan tugas mengajar, meningkatkan kompetensi, dan mengembangkan inovasi pembelajaran.

Di banyak negara dengan sistem pendidikan maju, kesejahteraan guru menjadi salah satu indikator utama keberhasilan reformasi pendidikan. Karena itu, usulan gaji minimal Rp5 juta dinilai bukan sekadar persoalan pendapatan, melainkan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Dengan jumlah guru yang mencapai jutaan orang di seluruh Indonesia, kebijakan peningkatan kesejahteraan guru diperkirakan akan menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan APBN 2027 dan arah pembangunan pendidikan nasional ke depan.

(Sumber: DPR RI)