![]() |
| KPK lelang 34 aset koruptor laku Rp39,8 M. Hasil lelang dari eks Bupati Cirebon, Gazalba Saleh, hingga iPhone eks koruptor disetor ke kas negara untuk pemulihan aset. ( Foto: KPK) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencatatkan pencapaian signifikan dalam upaya pemulihan aset negara. Melalui serangkaian lelang aset rampasan yang digelar pada Juni 2026, lembaga antirasuah ini berhasil membukukan penjualan sebesar Rp39,8 miliar. Dana tersebut akan segera disetorkan ke kas negara sebagai bentuk pengembalian kerugian akibat tindak pidana korupsi.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa lelang aset ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi asset recovery. "Barang rampasan negara tidak hanya memberikan pemasukan bagi kas negara, tetapi juga menjadi bentuk nyata optimalisasi pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi," ujar Mungki.
Dalam periode lelang Juni 2026, KPK menawarkan sebanyak 110 lot barang dengan total nilai limit mencapai Rp311 miliar. Akan tetapi, dari jumlah tersebut, hanya 34 lot yang berhasil terjual. Rinciannya terdiri dari 10 lot barang tidak bergerak dan 23 lot barang bergerak, yang berasal dari 25 perkara korupsi . Proses lelang dilaksanakan secara serentak di 12 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 18 Juni 2026, dan satu KPKNL tambahan pada 23 Juni 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa awalnya terdapat 37 lot yang terjual. Namun, tiga di antaranya dinyatakan wanprestasi karena pemenang lelang tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan. Objek lelang yang wanprestasi ini akan kembali ditawarkan pada pelaksanaan lelang berikutnya.
Sumbangsih Terbesar dari Eks Bupati Cirebon
Kontribusi terbesar dalam lelang kali ini berasal dari perkara mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. Aset-aset yang disita dari kasusnya berhasil menyumbang dana hingga Rp16,5 miliar . Selain itu, beberapa kasus korupsi lain juga memberikan andil besar, di antaranya perkara terpidana kasus pengadaan APD Ahmad Taufik sebesar Rp7,1 miliar, perkara mantan Hakim Agung Gazalba Saleh sebesar Rp6,04 miliar, serta perkara pengadaan lahan di Jakarta yang melibatkan Tommy Adrian dan Rudy Hartono Iskandar sebesar Rp3,3 miliar.
Menariknya, pada lelang ini, barang bergerak menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Sebuah iPhone 13 Pro Max berkapasitas 1 TB yang merupakan barang sitaan berhasil terjual dengan harga hampir tiga kali lipat dari harga limit, yakni Rp5,8 juta menjadi Rp17,8 juta . Bahkan, sebuah iPhone kapasitas 64 GB dengan harga limit hanya Rp231.000, laku terjual dengan harga fantastis mencapai Rp34 juta . Tak hanya ponsel, sebuah mesin kopi merek La Marzocco juga diminati, dengan harga limit Rp77,6 juta berhasil terjual seharga Rp108,7 juta . Sementara itu, dari sektor properti, rumah milik terpidana Gazalba Saleh yang dilelang melalui KPKNL Bekasi laku seharga Rp6,2 miliar, meningkat sekitar Rp200 juta dari harga limit.
Meski menyita perhatian, tidak semua aset laku terjual. Sejumlah aset masih berstatus tanpa ada penawaran, termasuk salah satu bidang tanah milik terpidana Ekiawan Heri Putra. KPK juga membatalkan lelang beberapa aset karena masih memerlukan kelengkapan administrasi, salah satunya empat pin emas yang berasal dari perkara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Komitmen Berkelanjutan KPK
Akumulasi hasil lelang sepanjang tahun 2026, dari lelang Maret dan Juni, total hasil bersih yang berhasil dipulihkan mencapai Rp50,71 miliar . Angka ini menambah capaian KPK pada tahun 2025, di mana lembaga tersebut berhasil memulihkan keuangan negara melalui lelang sebesar Rp109 miliar.
Melalui lelang yang terbuka dan transparan, KPK berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi. Mungki menegaskan, "KPK akan terus mengoptimalkan pemulihan aset melalui pelaksanaan lelang secara berkala sebagai bagian dari upaya memaksimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi kepada negara yang berdampak bagi produktivitas masyarakat".
( berbagai sumber)
