Editor: A. Rayyan K
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. (Foto: TNI)
GEBRAK.ID; JAKARTA – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa keterlibatan TNI dalam sejumlah proyek pembangunan sipil bukan untuk mengambil alih peran kementerian atau lembaga pemerintah. Menurutnya, TNI hanya terlibat pada pekerjaan yang tak dapat dijangkau atau sulit dilaksanakan oleh pihak terkait, terutama di daerah terpencil.
Pernyataan tersebut disampaikan Maruli saat menjawab pertanyaan mengenai peran TNI dalam berbagai kegiatan nonmiliter di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Maruli, selama ini terdapat anggapan bahwa TNI aktif memilih atau mengambil proyek pembangunan tertentu. Padahal, kenyataannya TNI baru turun tangan ketika proyek tersebut tidak dapat dikerjakan karena berbagai kendala teknis maupun geografis.
“Bukan proyek itu diambil duluan baru kita milih, enggak. Yang tidak bisa dilakukan baru kita lakukan,” kata Maruli.
Maruli menjelaskan, banyak proyek pembangunan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang menghadapi tantangan besar dari sisi aksesibilitas dan transportasi. Kondisi tersebut sering kali membuat proyek sulit diminati pelaksana lain meskipun tetap dibutuhkan masyarakat.
Sebagai contoh, Maruli menyebut proyek bernilai relatif kecil di daerah terpencil yang membutuhkan biaya operasional tinggi untuk menjangkau lokasi pekerjaan.
“Nilai proyek misalnya Rp200 juta, pekerjaannya di Pulau Nias. Mungkin sulit mencari yang mendapatkan proyeknya, ya coba kita bantu,” ujar Maruli.
Menurut KSAD, keterlibatan TNI dalam kondisi seperti itu merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah untuk memastikan pembangunan tetap berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, khususnya di daerah yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur.
Selain menyinggung soal pembangunan, Maruli juga memberikan penjelasan terkait peran TNI dalam membantu menjaga keamanan di sejumlah wilayah yang rawan tindak kriminalitas, termasuk aksi begal.
Maruli menegaskan bahwa TNI tidak mengambil alih tugas aparat penegak hukum. Kehadiran prajurit di lapangan lebih ditujukan untuk memberikan efek pencegahan sehingga pelaku kejahatan mengurungkan niatnya.
“Begal itu jadi takut karena ada tentara, gitu lho. Bukan ngurus-ngurusin,” kata Maruli.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa keterlibatan TNI di luar tugas pertahanan negara tetap dilakukan dalam koridor membantu pemerintah dan masyarakat sesuai kebutuhan, terutama pada kondisi yang memerlukan dukungan sumber daya dan kehadiran negara di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.
(Sumber: Antara)