Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA – Pemerintah memastikan proses hibah lahan Meikarta dari Lippo Group kepada negara memasuki tahap final. Lahan seluas 30 hektare di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan proses hibah berjalan sesuai ketentuan dan tata kelola yang berlaku.
"Kami berdiskusi bagaimana tata kelola hibah tanah dari Lippo Group kepada negara dapat dilakukan secara benar dan transparan," ujar Maruarar Sirait usai pertemuan dengan BPKP di Jakarta Timur, Senin (22/6/2026).
Menurut Ara, sapaan akrab Maruarar, penyerahan hibah lahan secara resmi dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026 di Gedung Danantara. Acara tersebut akan dihadiri sejumlah pejabat negara dan petinggi perusahaan, termasuk CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani, Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria, serta Chairman Lippo Group James Riady.
BPKP Kawal Tata Kelola Hibah
Pelibatan BPKP dilakukan untuk memastikan seluruh proses administrasi, legalitas, dan pemanfaatan aset negara berjalan sesuai aturan. Pemerintah ingin menghindari potensi persoalan hukum maupun tata kelola di kemudian hari mengingat proyek tersebut merupakan bagian dari program strategis penyediaan hunian bagi masyarakat.
Rosan Roeslani menegaskan bahwa pengawasan dan kepatuhan terhadap prosedur menjadi aspek penting dalam pelaksanaan proyek rusun subsidi di atas lahan hibah tersebut.
"Kami memastikan rencana hibah dan pembangunan berjalan dengan baik, aman, serta sesuai prosedur yang berlaku sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," kata Rosan.
Target 140 Ribu Unit Rusun Subsidi
Pembangunan rusun subsidi di Meikarta menjadi salah satu proyek perumahan terbesar yang tengah dipersiapkan pemerintah. Berdasarkan perencanaan awal, lahan seluas 30 hektare tersebut diproyeksikan mampu menampung sekitar 140 ribu unit hunian vertikal.
Groundbreaking proyek telah dilakukan sebelumnya oleh Kementerian PKP bersama sejumlah pemangku kepentingan. Pemerintah menilai pembangunan hunian vertikal menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mengoptimalkan penggunaan lahan di kawasan perkotaan.
Ara menyebut kapasitas pembangunan mencapai 140 ribu unit berdasarkan kajian teknis yang dilakukan bersama tim Danantara dan Lippo Group.
"Potensi pembangunan di lahan ini sangat besar dan dapat menyediakan sekitar 140 ribu unit rusun subsidi," ujarnya.
Bagian dari Program 3 Juta Rumah
Pembangunan rusun subsidi di Meikarta juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kementerian PKP menilai model pembangunan hunian vertikal akan semakin penting di wilayah penyangga Jakarta seperti Bekasi, mengingat tingginya kebutuhan tempat tinggal bagi pekerja dan keluarga berpenghasilan rendah.
Selain memberikan akses hunian yang lebih terjangkau, proyek tersebut diharapkan mampu mengurangi backlog perumahan nasional yang masih menjadi tantangan utama sektor perumahan Indonesia.
Simbol Transformasi Kawasan Meikarta
Hibah lahan dari Lippo Group dinilai menjadi langkah penting dalam transformasi kawasan Meikarta yang sebelumnya dikenal sebagai proyek kota baru berskala besar. Pemanfaatan sebagian lahan untuk program perumahan rakyat diharapkan dapat memberikan nilai tambah sosial sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam penyediaan hunian layak.
Pendiri Lippo Group Mochtar Riady sebelumnya telah menyerahkan secara simbolis dokumen hibah lahan kepada pemerintah. Setelah proses administrasi rampung dan hibah resmi diterima negara, pembangunan rusun subsidi akan memasuki tahap berikutnya sesuai jadwal yang telah disusun.
Pemerintah menargetkan proyek tersebut dapat menjadi salah satu model kolaborasi antara sektor swasta dan negara dalam mempercepat penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia.
(berbagai sumber)
