Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BPS Teken SEB, Pemda Diminta Aktif Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) terkait dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (15/6/2026). (Foto: Puspen Kemendagri)
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID; JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) terkait dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Penandatanganan dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (15/6/2026).

SEB tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan sensus ekonomi yang akan digelar secara nasional. Mendagri menegaskan, data ekonomi yang akurat sangat menentukan kualitas kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Kita tahu bahwa data itu sangat-sangat penting sekali. Dengan data, berbasis data kita bisa membuat kebijakan. Makin data makin akurat maka kebijakan juga akan makin baik," ujar Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan penandatanganan SEB tersebut.

Menurut Tito, Presiden RI Prabowo Subianto telah menugaskan BPS untuk melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 guna memperoleh gambaran komprehensif mengenai kondisi perekonomian masyarakat Indonesia. Data hasil sensus nantinya akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan ekonomi nasional.

"Sensus ini dibuat di seluruh kabupaten/kota oleh BPS dan bermanfaat bagi seluruh pemerintahan kabupaten/kota untuk memahami situasi ekonomi di daerahnya," kata Tito.

Tito menilai, manfaat sensus tidak hanya dirasakan pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga akan memperoleh basis data yang lebih lengkap untuk merancang program pembangunan, investasi, hingga kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Karena itu, Tito meminta para gubernur, bupati, dan wali kota segera berkoordinasi dengan kepala BPS di daerah masing-masing. Dukungan aktif daerah dinilai penting agar proses pendataan berjalan optimal dan menghasilkan informasi yang benar-benar mencerminkan kondisi lapangan.

"Tolong sekali lagi proaktif rekan-rekan kepala daerah. Undang BPS, segera bicarakan secara teknis bagaimana agar kegiatan sensus ini di daerah masing-masing hasilnya optimal," tegasnya.

Tito juga mengingatkan, apabila dukungan daerah kurang maksimal, kualitas data yang dihasilkan bisa terdampak. Akibatnya, pemerintah daerah tidak memperoleh gambaran ekonomi yang akurat untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan.

Sebaliknya, melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPS, berbagai informasi ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau, termasuk data di kawasan ekonomi khusus dan pusat-pusat pertumbuhan baru, dapat diintegrasikan ke dalam basis data pembangunan daerah.

Usai penandatanganan SEB, Kepala BPS menyerahkan sampul peringatan sinergi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 kepada Mendagri sebagai simbol komitmen bersama dalam menghasilkan data statistik yang berkualitas.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Direktur Utama TVRI Tubagus Fiki Chikara Satari, Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional Rinna Syawal. Menteri Pertanian yang juga menjabat Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman mengikuti rapat secara virtual. 

(Sumber: Puspen Kemendagri)