Mendiktisaintek Bantah Isu Penutupan Prodi Massal, 122 Jurusan Malah Bertransformasi pada Tahun 2026

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto. (Foto: Kemendiktisaintek)
Editor: Devona R

GEBRAK.ID; JAKARTA — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto angkat bicara terkait isu penutupan 122 program studi (prodi) di berbagai kampus Indonesia sepanjang tahun 2026. Ia menegaskan kebijakan tersebut bukanlah penutupan massal oleh pemerintah, melainkan usulan dari perguruan tinggi untuk melakukan transformasi kurikulum agar lebih relevan dengan kebutuhan industri masa depan .

Pernyataan ini disampaikan Brian dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026).

Bukan Penutupan, Tapi Pengembangan Substansi

Brian menjelaskan, angka 122 yang disebut adalah jumlah prodi yang mengubah substansi keilmuan atas permintaan badan penyelenggara, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

"Seluruh penutupan itu adalah berdasarkan usulan dari badan penyelenggara, baik PTN maupun PTS," tegas Brian di hadapan anggota dewan .

Menurutnya, istilah "penutupan" lebih tepat diartikan sebagai pembinaan dan penyesuaian. Beberapa prodi dianggap sudah tidak atraktif atau minim peminat sehingga dikonversi ke bidang yang lebih modern.

"Seperti misalnya sebelumnya matematika menjadi aktuaria. Karena lulusan aktuaria fokus pelajarannya lebih banyak yang dibutuhkan oleh industri," ujarnya .

Ia mencontohkan pula prodi teknik elektro yang kini banyak bertransformasi ke arah Kecerdasan Buatan (AI), Machine Learning, atau Robotika .

Membantah Isu di Masyarakat

Mendiktisaintek secara khusus membantah informasi yang menyebutkan bahwa Kemendiktisaintek secara sepihak menutup jurusan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan industri.

"Jadi, terkait dengan isu yang kemudian berkembang bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi akan melakukan penutupan program studi untuk penyesuaian dengan industri yang akan berkembang di masa depan, kami dapat menyampaikan bahwa hal tersebut tidak menjadi kebijakan kami," lugas Brian .

Ia memastikan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah pada pembinaan dan pengembangan prodi yang sudah ada. Penutupan sejati hanya akan dilakukan jika ada usulan resmi dari kampus atau sebagai sanksi atas pelanggaran berat.

"Kami mengembangkan program studi untuk bisa sesuai, matching, dengan kebutuhan industri. Bukan dengan menutup, tetapi mengembangkan dan menyesuaikan substansi yang diajarkan," pungkasnya .

Evaluasi Berkala Setiap 3-4 Tahun

Lebih lanjut, Brian mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta Badan Kerja Program Studi di setiap kampus untuk melakukan evaluasi kurikulum setiap 3 hingga 4 tahun. Hal ini bertujuan untuk memastikan ilmu yang diajarkan tidak ketinggalan zaman dan tetap implementatif di dunia kerja .

Langkah transformasi ini juga terlihat dari pembukaan prodi-prodi baru yang menjawab tantangan zaman, seperti S1 Kecerdasan Artifisial dan S1 Sains Aktuaria yang mulai bermunculan di berbagai universitas negeri di Indonesia .

(berbagai sumber)