![]() |
| Menkes ungkapkan hingga saat ini Indonesia masih kekurangan banyak tenaga dokter. ( Foto: freepik) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID, JAKARTA--Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap data mengejutkan bahwa masih banyak puskesmas di Indonesia yang tidak memiliki tenaga dokter, bahkan di beberapa daerah sama sekali tidak ada dokter spesialis. Temuan ini menjadi pemicu utama beban kerja tenaga kesehatan yang berlebihan.
Masalah klasik di sektor kesehatan tanah air kembali mencuat. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Indonesia masih mengalami kekurangan dokter yang signifikan, yang berdampak pada banyaknya Puskesmas tanpa tenaga medis tersebut.
"Banyak sekali puskesmas yang tidak ada dokternya," ujar Budi dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Pernyataan ini menjadi sorotan tajam di tengah upaya pemerintah meningkatkan layanan kesehatan primer. Berdasarkan data yang disampaikan, kekurangan ini bukan hanya terjadi di wilayah terpencil, tetapi juga menjadi gejala umum yang memicu masalah lainnya, yaitu beban kerja yang tidak proporsional bagi dokter yang ada.
Krisis Dokter Spesialis di Mamberamo Raya dan Daerah 3T
Dalam kesempatan yang sama, Menkes Budi menyoroti kondisi memprihatinkan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia mencontohkan Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, yang sama sekali tidak memiliki dokter spesialis.
"Kemarin kita kedatangan Bupati Mamberamo Raya, tidak ada satu pun dokter spesialis di sana. Dokter giginya nol, puskesmasnya. Mungkin ada dari 17, 12 enggak punya dokter," ungkapnya .
Kondisi ini menggambarkan ketimpangan akses kesehatan yang masih tinggi di Indonesia. Meskipun hampir 80 tahun merdeka, data sebelumnya pada 2024 menunjukkan 46 persen puskesmas mengalami kekosongan tenaga kesehatan, dan pemenuhan tenaga sesuai standar baru mencapai 61 persen.
Beban Kerja Tinggi dan Fenomena "Tiga Surat Izin Praktik (SIP)"
Menurut Menkes, akar dari berbagai masalah di lapangan adalah ketidakcukupan jumlah dokter. Hal ini menyebabkan dokter yang ada harus bekerja hingga larut malam untuk memenuhi kebutuhan pelayanan.
"Jadi masalah utamanya karena memang kita kekurangan dokter sehingga akibatnya bebannya tinggi sekali," tegasnya .
Fenomena ini diperkuat dengan banyaknya dokter yang memiliki lebih dari satu Surat Izin Praktik (SIP). Budi menilai, jika jumlah dokter cukup, idealnya setiap dokter cukup memiliki satu SIP.
"Jadi masalah utamanya adalah karena memang kita kekurangan dokter. Sehingga akibatnya bebannya tinggi sekali. Cara yang paling gampang ngecek kekurangan dokter karena SIP-nya saja masih tiga," jelasnya . Budi menambahkan bahwa idealnya, dengan jumlah dokter cukup, setiap dokter akan bekerja di satu tempat dengan satu SIP.
Defisit Ratusan Ribu dan Rencana Pemenuhan
Kekurangan ini bukan isu baru. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan defisit dokter umum nasional mencapai sekitar 93.200 orang berdasarkan perhitungan kebutuhan dengan pendekatan berbasis data.
Secara lebih luas, dengan rasio dokter di Indonesia yang masih berkisar 0,47-0,6 per 1.000 penduduk, jauh di bawah standar WHO (1 per 1.000 penduduk) dan rata-rata global (1,76 per 1.000 penduduk), Indonesia diperkirakan masih kekurangan hingga 280.000-300.000 dokter.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah tengah menggenjot produksi dokter. Salah satu caranya adalah dengan membuka lebih banyak fakultas kedokteran serta rumah sakit pendidikan utama.
"Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan 500 rumah sakit penyelenggara pendidikan utama untuk memudahkan dan memurahkan akses pendidikan dokter spesialis," kata Budi dalam kesempatan sebelumnya .
Selain itu, Kemenkes juga mengkaji pemberian insentif bagi dokter umum dan dokter gigi yang ditempatkan di Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) guna meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan.
( berbagai sumber)
