MUI Siapkan KUII VIII, Soroti Geopolitik Dunia hingga Palestina dalam Agenda Strategis Umat Islam

Diskusi Kelompok Terarah (Focused Group Discussion/FGD) bertema Indonesia, Dunia Islam, dan Tatanan Dunia Multipolar: Membangun Agenda Geopolitik Umat di Tengah Transformasi Global di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Kamis (25/6/2026). (Foto: MUI)
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai mematangkan persiapan penyelenggaraan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada akhir Juli 2026. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menggelar Diskusi Kelompok Terarah (Focused Group Discussion/FGD) bertema Indonesia, Dunia Islam, dan Tatanan Dunia Multipolar: Membangun Agenda Geopolitik Umat di Tengah Transformasi Global.

Forum yang berlangsung di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Kamis (25/6/2026), itu menjadi wadah menghimpun gagasan dari para diplomat, akademisi, kementerian, lembaga filantropi, hingga organisasi masyarakat sipil untuk merumuskan arah geopolitik umat Islam Indonesia di tengah perubahan tatanan global.

KUII VIII dipersiapkan melalui Panitia Pengarah yang diketuai Wakil Ketua Umum MUI KH Dr. Marsudi Syuhud serta Panitia Pelaksana yang dipimpin M. Azrul Tanjung. Sejumlah kelompok kerja juga telah dibentuk guna menyusun berbagai rekomendasi strategis yang akan menjadi dokumen resmi kongres.

Kelompok Kerja Geopolitik dan Tatanan Dunia Baru yang dipimpin Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, MA bersama Duta Besar Safira Machrusah, MA sebagai sekretaris, menjadi salah satu kelompok yang mulai merumuskan arah kebijakan menghadapi dinamika internasional.

Sekretaris Jenderal MUI, Dr. Amirsyah Tambunan, mengatakan KUII VIII digelar pada momentum yang sangat penting ketika dunia tengah menghadapi ketidakpastian akibat meningkatnya berbagai konflik internasional.

"Penyelenggaraan KUII pada akhir Juli 2026 sangat tepat karena dunia sedang bergerak dalam situasi yang semakin tidak pasti. Geopolitik kini bukan lagi menjadi isu kalangan elite negara semata, tetapi sudah menjadi perhatian masyarakat luas," ujar Amirsyah saat membuka FGD.

Menurutnya, forum tersebut membahas dua isu utama, yakni penguatan umat atau taqwiyatul ummah dan penguatan kedaulatan bangsa atau siyadat ad-daulah dalam menghadapi perubahan menuju tatanan dunia multipolar.

Amirsyah menilai Indonesia memiliki modal strategis untuk memainkan peran lebih besar dalam diplomasi internasional. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia sekaligus middle power, Indonesia dinilai mampu menjadi jembatan dialog dan perdamaian.

"Indonesia harus tampil sebagai jembatan perdamaian dunia. Peran ini perlu didukung negara-negara anggota OKI melalui dialog, kerja sama, dan pembangunan peradaban global yang berkeadilan," kata Amirsyah.

Amirsyah juga mengajak para mantan diplomat, akademisi, dan tokoh bangsa untuk menyatukan gagasan dalam memperkuat diplomasi Indonesia demi mewujudkan perdamaian dunia yang sejalan dengan nilai-nilai Islam Wasatiyah.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Geopolitik dan Tatanan Dunia Baru, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, MA, memaparkan bahwa dunia kini memasuki fase baru ketika kekuatan global tidak lagi hanya bertumpu pada satu negara, melainkan bergerak menuju sistem multipolar.

Menurut Sudarnoto, persaingan global kini tidak hanya terjadi di bidang militer, tetapi juga meluas ke sektor energi, teknologi, kecerdasan buatan (AI), keamanan siber, hingga penguasaan data.

Di sisi lain, ia mengingatkan masih banyak tantangan yang dihadapi dunia Islam, mulai dari konflik Palestina, diskriminasi terhadap umat Islam minoritas, hingga meningkatnya fenomena Islamofobia di berbagai negara.

"Isu Palestina tetap menjadi poros moral dan kemanusiaan dunia. Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 menegaskan bahwa mendukung agresi Israel hukumnya haram dan mendukung kemerdekaan Palestina merupakan kewajiban," tegas Sudarnoto.

Dalam paparannya, Sudarnoto juga menilai Indonesia memiliki peluang besar memperkuat diplomasi melalui jalur pemerintah maupun non-pemerintah dengan melibatkan generasi muda, perempuan, lembaga filantropi, pusat studi, hingga organisasi masyarakat.

Sudarnoto mengungkapkan KUII VIII nantinya direncanakan melahirkan Peta Jalan Geopolitik 2026-2030 yang memuat berbagai agenda strategis, mulai dari isu Palestina dan keadilan global, Islamofobia, tata dunia multipolar, kecerdasan buatan dan kedaulatan digital, hingga penguatan geoekonomi nasional.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai mematangkan persiapan penyelenggaraan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada akhir Juli 2026. (Foto: MUI)
FGD tersebut juga menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Duta Besar Prof. Dr. Makarim Wibisono, MA; Dekan FISIP Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Philips Vermonte, PhD; serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Heru Susetyo, SH, LL.M., MSi., PhD.

Duta Besar (Dubes) Makarim Wibisono menilai politik luar negeri bebas aktif harus dimaknai lebih strategis di tengah meningkatnya konflik global.

"Bebas aktif tidak boleh dimaknai sebagai sikap pasif. Indonesia harus mampu menjaga kepentingan nasional sekaligus tetap konsisten membela kemerdekaan, keadilan, dan hukum internasional," ujarnya.

Dubes Makarim menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina perlu diperkuat melalui diplomasi internasional, advokasi hukum, serta penguatan kerja sama dengan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Gerakan Non-Blok, D-8, dan negara-negara Global South.

Sementara Philips Vermonte menilai dunia memang sedang bergerak menuju multipolaritas sehingga Indonesia perlu melakukan rekalibrasi terhadap politik luar negeri bebas aktif.

Menurutnya, Indonesia sebaiknya menjalankan strategi middle power dengan tetap menjaga keseimbangan hubungan internasional tanpa kehilangan arah kepentingan nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Heru Susetyo mengingatkan bahwa persoalan kemanusiaan dunia tidak dapat dipisahkan dari isu geopolitik. Konflik di Palestina, Sudan, Suriah, Afghanistan, Yaman hingga Rohingya menunjukkan perlunya kolaborasi global dalam penyelesaian krisis kemanusiaan.

Prof. Heru menegaskan dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan amanat konstitusi sekaligus warisan politik luar negeri Indonesia sejak Konferensi Asia Afrika 1955.

Selain membahas konflik global, FGD juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi geopolitik di kalangan masyarakat. Para peserta menilai isu seperti Palestina, reformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ekonomi halal, Islamofobia, kecerdasan buatan, hingga politik luar negeri bebas aktif harus dipahami masyarakat luas, tidak hanya menjadi diskursus kalangan elite.

Forum juga mendorong terbentuknya sinergi yang lebih erat antara pemerintah, MUI, organisasi masyarakat Islam, akademisi, media, DPR, lembaga filantropi, dan masyarakat sipil dalam merumuskan agenda geopolitik umat.

Melalui KUII VIII, MUI berharap umat Islam Indonesia tidak hanya menjadi penonton dalam perubahan global, tetapi mampu tampil sebagai kekuatan moral, intelektual, diplomatik, serta sosial-ekonomi yang berkontribusi aktif mewujudkan tatanan dunia yang lebih damai, adil, dan berkeadaban.

(Sumber: MUI)