![]() |
| Pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif yang menjadi salah satu dasar penyusunan kebijakan pendidikan berbasis data. (Foto: Humas Kemendikdasmen) |
Editor: Devona R
GEBRAK.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat upaya peningkatan kualitas literasi dan pembinaan bahasa melalui pemetaan kemahiran berbahasa Indonesia yang semakin luas dan inklusif. Langkah tersebut dilakukan melalui pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif yang menjadi salah satu dasar penyusunan kebijakan pendidikan berbasis data.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia yang digelar di Jakarta, Selasa (23/6/2026). Dalam forum tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) meluncurkan Buku Peta Kemahiran Berbahasa Indonesia, yang menyajikan gambaran tingkat kemampuan berbahasa masyarakat di seluruh Indonesia, baik pada tingkat nasional maupun provinsi.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, mengatakan hasil UKBI Adaptif tidak hanya berfungsi sebagai kumpulan data statistik, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memotret kemampuan berbahasa masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan, profesi, hingga wilayah.
Menurutnya, data tersebut dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan sebagai bahan evaluasi sekaligus landasan dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan bahasa Indonesia.
"Data kemahiran berbahasa Indonesia merupakan informasi penting terkait tingkat kemahiran berbahasa Indonesia di berbagai jenjang pendidikan, kalangan profesional, dan wilayah tertentu. Para pemangku kepentingan dapat menjadikannya sebagai bahan evaluasi, bahkan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan kemahiran berbahasa Indonesia," ujar Hafidz.
Berdasarkan hasil pemetaan tahun 2025, Angka Kemahiran Berbahasa Indonesia secara nasional tercatat mencapai skor 64,23. Sepanjang tahun tersebut, UKBI Adaptif diikuti 321.383 peserta yang berasal dari 38 provinsi dan 493 kabupaten/kota.
Partisipasi juga datang dari masyarakat internasional. Tercatat sebanyak 243 warga negara asing dari 51 negara turut mengikuti UKBI Adaptif sebagai alat ukur kemampuan berbahasa Indonesia.
Meski jumlah peserta terus meningkat, Badan Bahasa menilai keterlibatan kalangan mahasiswa masih perlu didorong. Dari total peserta UKBI Adaptif sepanjang 2025, sekitar 84,9 persen merupakan pelajar, sementara mahasiswa hanya menyumbang 10,3 persen atau sebanyak 33.080 peserta.
Hafidz berharap perguruan tinggi memberikan perhatian lebih terhadap peningkatan kemampuan berbahasa Indonesia sebagai bagian dari penguatan budaya literasi di lingkungan akademik.
"Hal ini perlu menjadi perhatian perguruan tinggi agar kemahiran berbahasa Indonesia menjadi bagian penting dalam peningkatan literasi mahasiswa," katanya.
Selain memperluas cakupan pemetaan, Kemendikdasmen juga terus mengembangkan layanan yang lebih ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Salah satu inovasi yang tengah dikembangkan ialah UKBI Adaptif Disabilitas Rungu, yang dirancang agar penyandang disabilitas rungu memiliki kesempatan yang sama untuk mengukur kemampuan berbahasa Indonesia.
Hafidz menjelaskan, pengembangan layanan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memenuhi hak pendidikan dan akses kebahasaan yang inklusif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Kemendikdasmen berkomitmen menjembatani hak atas pendidikan dan kebahasaan yang inklusif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang memuat hak berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi," ujarnya.
Pengembangan UKBI Adaptif bagi penyandang disabilitas rungu telah dimulai sejak 2024. Selanjutnya, uji coba berskala nasional dilaksanakan pada Oktober 2025 dengan melibatkan 222 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, materi ujian disusun dengan mempertimbangkan karakteristik pengalaman berbahasa peserta yang lebih banyak mengandalkan informasi visual dan tulisan, tanpa mengurangi standar kualitas pengukuran kemampuan berbahasa.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Pendidikan, Moch. Abduh, menegaskan bahwa pengembangan layanan UKBI akan terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta kemajuan teknologi.
"Kami akan terus menyiapkan berbagai bentuk adaptasi sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi," katanya.
Melalui pemetaan kemahiran berbahasa yang semakin komprehensif dan inklusif, Kemendikdasmen berharap hasil UKBI dapat menjadi fondasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat budaya literasi, serta mendukung penyusunan kebijakan pendidikan dan kebahasaan yang lebih efektif, akurat, dan menjangkau seluruh masyarakat Indonesia.
(Sumber: Kemendikdasmen)
