Editor: A. Rayyan K
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang. (Foto: BGN)
GEBRAK.ID; JAKARTA – Pemerintah mulai mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mempertimbangkan penyesuaian sasaran penerima manfaat. Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah mengurangi pemberian MBG kepada siswa di sekolah-sekolah yang berasal dari kelompok ekonomi mampu agar anggaran dapat lebih difokuskan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penajaman program atau refocusing agar manfaat MBG lebih tepat sasaran.
“Yang dimaksud adalah kelompok yang mampu atau sekolah-sekolah yang siswanya berasal dari kalangan ekonomi atas. Saat ini sedang dilakukan evaluasi,” ujar Nanik saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/6/2026).
Selama ini, Program MBG diberikan kepada seluruh peserta didik tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun jenis sekolah. Namun, seiring kebutuhan efisiensi anggaran dan upaya pemerataan manfaat, pemerintah mulai mengkaji kemungkinan penyesuaian penerima program.
Menurut Nanik, evaluasi tersebut juga berkaitan dengan langkah efisiensi yang sedang dirumuskan pemerintah dalam pelaksanaan MBG. Meski demikian, ia belum merinci bentuk efisiensi yang akan diterapkan karena masih menunggu pembahasan lebih lanjut dalam rapat lanjutan.
“Detailnya masih akan dibahas. Yang jelas arahnya agar program ini semakin efektif dan menjangkau kelompok yang benar-benar membutuhkan,” kata Nanik.
Fokus ke Wilayah 3T dan Kelompok Rentan
Sebelumnya, BGN telah menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis akan lebih diprioritaskan untuk masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Selain itu, perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang dinilai memiliki kebutuhan gizi tinggi.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penguatan kualitas gizi masyarakat, terutama pada kelompok rentan dan daerah dengan akses layanan yang masih terbatas.
Sebagai bagian dari penyesuaian program, BGN juga telah mengeluarkan surat edaran kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam surat tersebut disebutkan bahwa satuan yang belum melayani kelompok sasaran prioritas 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, akan ditangguhkan sementara.
Di sisi lain, pemerintah juga sedang menyiapkan berbagai skema pembangunan dan pengoperasian SPPG di wilayah 3T. Langkah ini dilakukan agar perluasan layanan MBG tetap berjalan tanpa memberikan beban berlebihan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Program MBG menjadi salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Dengan evaluasi yang tengah dilakukan, pemerintah berharap manfaat program dapat semakin optimal dan tepat sasaran, terutama bagi kelompok yang paling membutuhkan dukungan gizi dari negara.
(Sumber: BGN)