Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray Cargo, Tegaskan tak Pernah Kirim atau Terima Barang

Nama Raffi Ahmad sempat muncul dalam fakta persidangan kasus dugaan suap impor di Bea Cukai. Utusan Khusus Presiden RI itu menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan bisnis dengan Blueray Cargo, Kamis (11/6/2026). (Foto: Tangkapan layar video)
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID; JAKARTA – Raffi Ahmad akhirnya angkat bicara setelah namanya dikaitkan dengan kasus dugaan suap impor barang yang menyeret perusahaan jasa titipan Blueray Cargo. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu membantah terlibat dalam aktivitas impor maupun transaksi apa pun dengan perusahaan tersebut.

Dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026), Raffi menegaskan bahwa dirinya hanya pernah berfoto dengan pihak Blueray Cargo saat berada di Amerika Serikat pada 2025.

"Nama saya dibawa-bawa dalam satu berita yang tidak enak. Dulu saya juga sering dikaitkan dengan berbagai isu yang tidak benar. Namun kali ini saya merasa perlu memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," ujar Raffi.

Suami Nagita Slavina itu menjelaskan, pertemuannya dengan pihak Blueray Cargo terjadi secara tidak sengaja ketika dirinya mengunjungi sejumlah usaha milik warga Indonesia di New York setelah mengikuti Chicago Marathon pada Oktober 2025.

Saat itu, Raffi mengunjungi beberapa lokasi usaha yang dikelola diaspora Indonesia, termasuk restoran Awang Kitchen dan toko Indo Java. Menurut dia, seperti biasa banyak warga Indonesia yang meminta berfoto bersama.

Ketika hendak meninggalkan lokasi, beberapa orang dari toko Blueray juga meminta foto bersama. Dari pertemuan singkat itulah kemudian muncul percakapan ringan mengenai layanan pengiriman barang.

"Mereka sempat menawarkan jasa pengiriman, termasuk iPhone secara gratis. Saya langsung menolak karena tidak mau menerima barang gratis. Setelah itu tidak ada komunikasi lanjutan, tidak ada pemesanan, dan tidak ada hubungan apa pun," kata Raffi.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotman Paris Hutapea, menegaskan tidak ditemukan bukti bahwa kliennya pernah melakukan transaksi dengan perusahaan tersebut.

"Raffi tidak pernah memesan barang, tidak pernah menerima kiriman, dan tidak ada transaksi. Ini hanya pertemuan biasa ketika seorang publik figur diminta berfoto oleh masyarakat," ujar Hotman.

Menurut Hotman, kemunculan nama Raffi dalam perkara tersebut diduga berasal dari percakapan internal perusahaan yang kemudian muncul dalam proses penyidikan dan persidangan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya nama Raffi Ahmad yang disebut dalam fakta persidangan kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Perkara tersebut melibatkan perusahaan jasa titipan Blueray Cargo yang saat ini tengah diproses secara hukum.

Meski demikian, hingga saat ini tidak ada keterangan resmi dari penyidik yang menyatakan Raffi Ahmad sebagai pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Raffi pun meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan atas informasi yang beredar sebelum ada fakta hukum yang jelas dan terverifikasi. "Saya tidak pernah melakukan transaksi dengan Blueray Cargo dan tidak pernah menerima kiriman barang dari mereka. Karena itu saya berharap masyarakat bisa melihat persoalan ini secara utuh dan berdasarkan fakta," tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi langsung Raffi Ahmad terhadap berbagai spekulasi yang berkembang setelah namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan suap impor yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

(Siaran Pers)