Revitalisasi SMK Diperkuat, Kemendikdasmen Dorong Lulusan Vokasi Siap Bersaing di Tingkat Global

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menghadiri sekaligus membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMK Tahun 2026 Tahap 10 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2026). (Foto: Humas Kemendikdasmen)

Editor: Devona R

TANGERANG – Pemerintah terus memperkuat kualitas pendidikan vokasi melalui Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menciptakan lulusan yang kompeten, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja di tingkat regional maupun global.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menyatakan bahwa revitalisasi SMK merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu, merata, dan berkeadilan. Program tersebut juga sejalan dengan Asta Cita keempat Presiden dan Wakil Presiden yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan, sains, dan teknologi sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

Pernyataan itu disampaikan Atip saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMK Tahun 2026 Tahap 10 di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2026).

Menurut Atip, revitalisasi SMK tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik atau perbaikan sarana dan prasarana sekolah. Lebih dari itu, program tersebut merupakan upaya transformasi menyeluruh yang mencakup perubahan paradigma pendidikan, tata kelola sekolah, proses pembelajaran, penguatan kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri, hingga peningkatan kualitas lulusan.

“Revitalisasi SMK bukan hanya sekadar pembangunan atau perbaikan sarana prasarana, tetapi merupakan transformasi menyeluruh, mencakup perubahan paradigma, tata kelola, proses pembelajaran, penguatan kemitraan dengan dunia kerja, serta peningkatan kualitas lulusan,” ujar Atip.

Ia menilai pendidikan vokasi memiliki posisi yang sangat penting dalam menyiapkan tenaga kerja terampil yang mampu bersaing di era global. Karena itu, dukungan fasilitas yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi yang berkualitas.

Selain aspek infrastruktur, Atip menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam pelaksanaan program revitalisasi. Seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga pengawasan, harus dilakukan secara profesional agar bantuan yang diberikan benar-benar berdampak terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Atip mengingatkan bahwa perencanaan program harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Pelaksanaan kegiatan juga harus berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan memanfaatkan sumber daya secara optimal. Sementara itu, laporan pertanggungjawaban wajib disusun secara transparan dan akuntabel dengan dukungan dokumentasi yang lengkap.

Menurut Atip, keberhasilan revitalisasi SMK juga tidak lepas dari kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membangun rasa memiliki terhadap sekolah sekaligus memastikan keberlanjutan pemeliharaan fasilitas yang telah dibangun.

Prinsip swakelola yang diterapkan dalam program ini, lanjutnya, tidak hanya menjadi mekanisme teknis pelaksanaan bantuan, tetapi juga sarana pemberdayaan sekolah dan masyarakat. Keterlibatan berbagai pihak diyakini mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus menumbuhkan budaya gotong royong di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menjelaskan bahwa Bimbingan Teknis Revitalisasi SMK dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta mengenai mekanisme dan ketentuan pelaksanaan bantuan pemerintah.

Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas sekolah dalam menyusun perencanaan teknis, mengelola administrasi, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan dan pelaporan penggunaan bantuan.

Data Kemendikdasmen menunjukkan bahwa hingga pelaksanaan Tahap 9, sebanyak 1.333 SMK telah mengikuti Bimbingan Teknis Revitalisasi SMK Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 688 SMK telah menandatangani perjanjian kerja sama dan menerima penyaluran dana termin pertama dengan total nilai mencapai Rp656 miliar.

Bantuan tersebut telah menjangkau 34 provinsi di Indonesia. Provinsi Aceh tercatat sebagai daerah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 94 SMK. Dari keseluruhan penerima bantuan, sebanyak 59 persen atau 404 sekolah merupakan SMK swasta, sedangkan 41 persen atau 284 sekolah merupakan SMK negeri.

Untuk Tahap 10, program ini diikuti oleh 302 SMK calon penerima bantuan dengan total 604 peserta. Setiap sekolah mengirimkan dua perwakilan, yaitu kepala sekolah sebagai penanggung jawab program dan ketua tim perencana sebagai penanggung jawab teknis.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan terkait mekanisme penyaluran dan pengelolaan dana bantuan, perencanaan pekerjaan konstruksi berbasis teknis, kelengkapan administrasi, hingga tata kelola penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Menutup arahannya, Atip berharap seluruh sekolah penerima bantuan dapat menjalankan program revitalisasi secara cermat, mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan vokasi.

Melalui Program Revitalisasi SMK, pemerintah optimistis dapat memperkuat mutu pendidikan vokasi nasional sekaligus menghasilkan lulusan yang kompeten, adaptif, dan siap bersaing di dunia kerja yang semakin dinamis.

(Sumber: Kemendikdasmen)