Tak Mau Jatuh Sendirian, Sony Sonjaya Siap "Ngocok" Nama-nama Baru di Kasus Korupsi MBG

Tersangka korupsi MBG, Sonny Sonjaya, mengajukan diri sebagai JC demi "bernyanyi" soal 20 nama besar yang juga terkait korupsi MBG (Foto: BGN) 
 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID; JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi program prioritas Presiden, Makan Bergizi Gratis (MBG), memasuki babak baru. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, secara resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Langkah ini diambil tak lama setelah Sony bersama eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka .

Mengungkap 20 Nama dan Janji "Babak Baru"

Yang mengejutkan dari pengajuan JC ini adalah besarnya jumlah nama yang diklaim telah dibongkar Sony kepada penyidik Jampidsus Kejagung.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa dalam proses pemeriksaan, kliennya telah menyebut lebih dari 20 nama tokoh besar yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi tata kelola MBG .

"Lebih dari 20 nama itu disebutkan. Cuma, klien kami bilang itu baru sebagian," ujar Krisna di Kejagung, Senin (8/6) .

Ia berjanji bahwa kliennya akan terus kooperatif untuk mengungkap seluruh pihak yang sesungguhnya terlibat, bahkan berpotensi menyeret lebih banyak nama lagi di masa mendatang.

Alasan di Balik Status JC

Menurut pengacara Sony, langkah menjadi JC ini bukan semata-mata upaya hukum untuk meringankan hukuman kliennya. Krisna menyebut keputusan ini diambil karena Sony merasa tidak mau menjadi "kambing hitam" atau satu-satunya yang dipojokkan dalam kasus ini .

"Bukan menghindar dari permasalahan hukum tapi kami ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini," tegas Krisna. 

Dari balik jeruji besi, Sony yang merupakan pensiunan jenderal bintang dua Polri itu bertekad membuka "kotak pandora" praktik mafia di tubuh BGN, mulai dari afiliasi yayasan bermasalah hingga dugaan mark up pengadaan barang .

Pusaran Korupsi di Proyek Ratusan Triliun

Sebagai informasi, Kejagung sebelumnya telah membeberkan modus para tersangka yang diduga melakukan mark up harga dan intervensi pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan 21.801 unit motor listrik hingga 32.000 pasang sepatu, yang tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan .

Dengan adanya status JC dari Sony, Kejagung diharapkan dapat lebih mudah mengembangkan kasus yang menyeret program dengan anggaran fantastis (Rp85 triliun di 2025 dan Rp268 triliun di 2026) ini untuk menjerat aktor intelektual lainnya .

Saat ini, permohonan resmi JC sudah diajarkan tidak hanya ke Kejagung tetapi juga ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) .

(berbagai sumber)