Tak Perlu Lagi Ribet Urus Job Fair, Kemnaker Kini Permudah Pengajuan Secara Digital Lewat SIAPkerja

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani. (Foto: Humas Kemnaker)
Editor: Devona R

GEBRAK.ID; JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong transformasi layanan publik berbasis digital. Kali ini, kemudahan diberikan kepada penyelenggara pameran kesempatan kerja atau job fair melalui penguatan fitur pada platform SIAPkerja yang memungkinkan seluruh proses pengajuan dilakukan secara daring.

Dengan sistem baru tersebut, penyelenggara tidak lagi harus melalui proses administrasi yang panjang dan berbelit. Mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi dokumen, hingga penerbitan surat rekomendasi atau persetujuan kini dapat dilakukan dalam satu platform yang terintegrasi.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penyelenggaraan job fair sekaligus memperluas akses informasi lowongan kerja bagi masyarakat di berbagai daerah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan digitalisasi layanan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan layanan ketenagakerjaan yang lebih modern, efektif, dan transparan.

"Pengembangan ini membuat proses pengajuan job fair menjadi lebih terintegrasi, cepat, dan transparan," ujar Estiarty dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (9/6/2026).

Melalui laman jobfair.kemnaker.go.id yang terhubung dengan ekosistem SIAPkerja, penyelenggara dapat memantau setiap tahapan proses secara real time. Kehadiran sistem ini juga dinilai mampu mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini kerap menjadi tantangan dalam penyelenggaraan bursa kerja.

Menurut Estiarty, layanan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi instansi pemerintah, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh penyelenggara dari sektor swasta yang ingin menggelar kegiatan rekrutmen tenaga kerja secara lebih efisien.

Kemnaker mengimbau agar setiap penyelenggara mengajukan permohonan melalui dinas yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat kabupaten atau kota dengan memanfaatkan fitur job fair yang tersedia pada platform SIAPkerja.

Selain itu, penyelenggara juga didorong untuk mengoptimalkan pelaksanaan job fair secara digital, baik dalam format daring maupun hibrida. Model ini dinilai mampu menjangkau lebih banyak pencari kerja dibandingkan metode konvensional yang terbatas oleh lokasi dan waktu.

Transformasi digital layanan ketenagakerjaan menjadi salah satu fokus pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan sistem yang lebih cepat dan transparan, penyelenggaraan job fair diharapkan dapat berlangsung lebih efektif serta membantu mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan secara lebih mudah.

"Mari manfaatkan layanan job fair untuk mendukung penyelenggaraan bursa kerja yang lebih efektif, transparan, dan modern," kata Estiarty.

Penguatan fitur SIAPkerja juga menjadi bagian dari upaya Kemnaker membangun ekosistem ketenagakerjaan digital yang terintegrasi. Ke depan, platform ini diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi pekerjaan, pelatihan, hingga berbagai layanan ketenagakerjaan lainnya dalam satu pintu layanan.

(Sumber: Biro Humas Kemnaker)