Terkuak! Mantan Istri Diduga Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi WN Korea Selatan di Bekasi, Polisi Ungkap Kronologinya

Kasus tewasnya Warga Negara Korsel berinisial BS (66 tahun) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya terungkap. BS ternyata dibunuh orang suruhan mantan istrinya, SJ. (Foto: Dok Polrestro Bekasi)
Editor: M. Zuhro AH

GEBRAK.ID; BEKASI – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan warga negara Korea Selatan berinisial BCS (66 tahun) yang menggegerkan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengungkap bahwa aksi pembunuhan tersebut diduga direncanakan oleh mantan istri korban yang kemudian menyewa seorang eksekutor untuk menghabisi nyawa pria asal Korea Selatan tersebut.

Kasus yang sempat menjadi misteri ini akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Metro Bekasi melalui serangkaian penyelidikan intensif, pemeriksaan saksi, analisis alat bukti, serta penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, menjelaskan bahwa pengungkapan perkara bermula dari penangkapan seorang perempuan berinisial SJ yang diketahui merupakan mantan istri korban.

Menurut Jerico, dari hasil pemeriksaan awal terhadap SJ, penyidik memperoleh informasi penting terkait identitas pelaku yang diduga menjadi eksekutor dalam pembunuhan tersebut.

"Pertama kami menangkap saudari SJ pada Jumat (29/5). Setelah itu yang bersangkutan menyampaikan si eksekutor adalah saudara HW," kata Jerico saat memberikan keterangan di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (2/6/2026).

Berbekal informasi tersebut, tim penyidik langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap HW. Polisi kemudian berhasil menemukan keberadaan pria tersebut pada hari yang sama.

Saat diamankan, HW diketahui sedang beraktivitas seperti biasa di sebuah toko bangunan milik keluarganya. Polisi menyebut proses penangkapan berlangsung tanpa hambatan berarti karena tersangka tidak melakukan perlawanan.

"Padasaat penangkapan tidak ada perlawanan. Kami menunjukkan bukti-bukti yang sudah kami miliki sehingga yang bersangkutan mengakui perbuatannya," ujar Jerico.

Terekam CCTV Sebelum Beraksi

Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengumpulkan sejumlah bukti digital yang memperkuat dugaan keterlibatan HW dalam pembunuhan tersebut. Salah satu bukti penting adalah rekaman CCTV yang memperlihatkan gerak-gerik pelaku sebelum memasuki rumah korban.

Dari rekaman tersebut, HW terlihat berjalan di sekitar lokasi rumah korban sambil berpura-pura melakukan panggilan telepon. Aksi itu diduga dilakukan untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.

Setelah beberapa saat mengamati situasi, pelaku kemudian menunggu di depan rumah korban. Ia disebut sengaja menanti momen ketika situasi di dalam rumah lebih sepi.

"Dia berjalan, kemudian pura-pura menelepon. Setelah itu menunggu di depan rumah korban. Ketika anak korban keluar dari rumah, tersangka langsung masuk ke dalam pagar dan masuk ke rumah korban," ungkap Jerico.

Momen itulah yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya. Tak lama setelah berhasil masuk ke dalam rumah, HW diduga langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.

Korban Mengalami 23 Luka Tusukan

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan kekerasan yang dialami korban tergolong brutal. Berdasarkan temuan penyidik, korban mengalami total 23 luka tusukan di sejumlah bagian tubuh.

Serangan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi menduga pelaku sudah datang dengan persiapan matang sebelum menjalankan aksinya.

Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada Selasa (26/5/2026). Sejak saat itu, tim gabungan Polres Metro Bekasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, hingga menelusuri rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.

Proses investigasi akhirnya mengarah kepada SJ dan HW yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi Masih Cari Pisau yang Dibuang ke Kali

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Namun hingga kini, penyidik masih berupaya menemukan senjata tajam yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, pisau tersebut diduga dibuang ke aliran kali setelah aksi pembunuhan dilakukan.

"Sebagian besar barang bukti sudah disita. Untuk pisau yang dibuang ke kali masih dalam proses pencarian," kata Jerico.

Pencarian barang bukti tersebut dinilai penting untuk memperkuat berkas perkara sekaligus melengkapi alat bukti dalam proses hukum yang akan berjalan.

Motif Masih Didalami

Meski kedua tersangka telah diamankan, polisi belum mengungkap secara rinci motif di balik dugaan pembunuhan berencana tersebut. Penyidik masih mendalami hubungan antara SJ dan HW, termasuk kemungkinan adanya perencanaan sebelum aksi dilakukan.

Polisi juga terus menelusuri sejauh mana keterlibatan masing-masing tersangka dalam perkara tersebut, termasuk dugaan adanya kesepakatan atau pemberian imbalan kepada eksekutor.

Saat ini SJ dan HW masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Bekasi. Penyidik memastikan proses pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh latar belakang pembunuhan yang menewaskan warga negara Korea Selatan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan perencanaan pembunuhan oleh orang yang pernah memiliki hubungan dekat dengan korban. Polisi menegaskan akan mengusut tuntas perkara tersebut hingga seluruh fakta terungkap di persidangan.

(Berbagai Sumber)