Editor: M. Zuhro AH
Kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). (Foto: uny.ac.id)
GEBRAK.ID; YOGYAKARTA – Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan riset palsu yang belakangan menghebohkan dunia akademik Indonesia. Kampus tersebut membenarkan bahwa empat nama yang disebut dalam kasus publikasi ilmiah bermasalah di forum internasional di Denmark merupakan alumni UNY.
Namun, pihak kampus menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukan keempat orang tersebut sama sekali tidak terkait dengan institusi. Dalam pernyataan resminya, Selasa (2/6/2026), UNY menyebut Rifaldy Fajar, Prihantini, Rini Winarti, dan Riana Dwi Kurniawati merupakan lulusan kampus yang menyelesaikan studi pada periode 2019 hingga 2021. Meski demikian, keempatnya saat ini tidak tercatat sebagai dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa aktif.
Karena itu, UNY menolak mengaitkan dugaan pelanggaran akademik tersebut dengan kegiatan resmi kampus. Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Prof. Nur Hidayanto Pancoro Setyo Putro, menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan para alumni tersebut merupakan tanggung jawab pribadi.
“Tindakan empat alumni tersebut bersifat individu dan tidak ada kaitannya dengan UNY karena mereka bukan dosen, tendik ataupun mahasiswa aktif UNY,” kata Prof Nur Hidayanto.
Sorotan publik semakin menguat setelah diketahui para terduga pelaku menggunakan afiliasi penelitian yang mencantumkan nama Department of Liver Transplant Surgery, Computational Biology and Medicine Laboratory, Yogyakarta State University. UNY memastikan unit tersebut tidak pernah ada, baik di lingkungan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam maupun Fakultas Kedokteran.
Temuan ini menjadi salah satu aspek penting dalam penelusuran kasus karena penggunaan afiliasi institusi yang tidak valid merupakan pelanggaran serius dalam etika publikasi ilmiah internasional. Dalam praktik akademik global, identitas institusi menjadi bagian penting untuk menjamin kredibilitas penelitian dan peneliti yang terlibat.
Saat ini, UNY mengaku terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) guna mendalami fakta-fakta yang muncul dalam kasus tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan duduk perkara sekaligus menjaga integritas akademik yang selama ini menjadi prinsip utama perguruan tinggi.
Kasus ini menjadi perhatian luas setelah Kemdiktisaintek mengungkap dugaan adanya praktik fabrikasi riset yang diduga dilakukan demi memperoleh fasilitas travel grant atau bantuan pendanaan perjalanan ke konferensi internasional. Pemerintah bahkan tengah mengkaji kemungkinan langkah hukum lebih lanjut guna memberikan efek jera dan menjaga reputasi akademisi Indonesia di tingkat global.
UNY menegaskan komitmennya terhadap kejujuran akademik dan menyatakan tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran etika penelitian maupun publikasi ilmiah.
(Sumber: UNY)