Heboh Riset Palsu WNI di Denmark, Mendiktisaintek: Motif bukan demi Karier, Melainkan Berburu Dana ke Luar Negeri

Momen oknum peneliti mempresentasikan riset palsu di International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Disease (ISPPD) di Copenhagen, Denmark, 18 Mei 2026 lalu. (Foto: Dok. WO Dwi Daningrat)
Editor: M. Zuhro AH

GEBRAK.ID; JAKARTA – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus dugaan fabrikasi riset internasional yang menyeret sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di Denmark. Di tengah sorotan publik dan dunia akademik, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto membongkar motif yang diduga melatarbelakangi praktik tersebut.

Berbeda dengan anggapan yang berkembang bahwa manipulasi riset dilakukan untuk mendongkrak karier akademik atau memenuhi persyaratan angka kredit dosen, Brian menegaskan dugaan sementara justru mengarah pada upaya memperoleh travel grant atau bantuan pendanaan perjalanan ke luar negeri.

Penjelasan itu disampaikan Brian saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Menurutnya, para pihak yang diduga terlibat bukanlah dosen yang berkewajiban mengumpulkan Kredit Unit Minimal (KUM) sehingga motif pemenuhan syarat akademik tidak relevan dalam kasus ini.

“Kalau tadi disampaikan apakah ini motifnya karena KUM, itu tidak, karena mereka bukan dosen. Mereka tidak mengumpulkan KUM. Setelah beberapa hal kami dapati, mereka ingin mendapatkan travel grant,” kata Brian.

Travel grant merupakan bantuan yang lazim diberikan berbagai lembaga internasional, universitas, hingga penyelenggara konferensi ilmiah untuk mendukung peneliti muda menghadiri forum akademik di berbagai negara. Program tersebut selama ini dimaksudkan untuk mendorong kolaborasi riset, pertukaran gagasan, serta pengembangan kapasitas peneliti.

Namun, menurut Brian, fasilitas yang seharusnya menjadi sarana pengembangan ilmu pengetahuan itu diduga dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab oleh oknum tertentu melalui publikasi atau aktivitas penelitian yang tidak sesuai dengan kaidah akademik.

“Memang ada beberapa lembaga yang memberikan bantuan untuk dosen-dosen muda menghadiri konferensi internasional dan peneliti-peneliti muda. Nah ini yang kemudian dimanfaatkan secara tidak bijak oleh oknum-oknum ini,” ujar Brian menjelaskan.

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut kredibilitas akademik Indonesia di tingkat global. Praktik fabrikasi riset, baik berupa manipulasi data, pemalsuan hasil penelitian, maupun publikasi yang tidak memenuhi standar ilmiah, merupakan pelanggaran berat dalam dunia akademik internasional.

Brian yang dikenal sebagai akademisi dengan ratusan publikasi ilmiah internasional menilai dampak kasus tersebut jauh lebih besar dibanding sekadar pelanggaran individu. Menurutnya, tindakan segelintir orang dapat merusak reputasi ribuan peneliti Indonesia yang selama ini bekerja secara profesional dan menghasilkan penelitian berkualitas.

“Secara etika ini mencoreng nama baik peneliti di Indonesia. Padahal banyak peneliti Indonesia yang sangat kredibel, sangat bagus, dan berdedikasi tinggi. Tentu namanya menjadi tidak bagus karena hal-hal seperti ini,” cetus Brian.

Lebih lanjut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengaku menghadapi tantangan dalam penanganan kasus tersebut. Sebab, para terduga pelaku bukan merupakan tenaga pendidik yang berada di bawah mekanisme pembinaan langsung kementerian. Kondisi itu membuat opsi pemberian sanksi administratif menjadi terbatas.

Meski demikian, pemerintah tidak ingin kasus tersebut berhenti tanpa tindak lanjut. Tim hukum Kemdiktisaintek saat ini tengah mengkaji berbagai kemungkinan agar dugaan pelanggaran tersebut dapat diproses melalui jalur hukum yang berlaku.

“Kami sepakat bahwa ini perlu ada efek jera, dan perlu juga untuk membesarkan hati teman-teman peneliti yang memang serius melakukan penelitian, serius menyiapkan bahan, dan pergi ke luar negeri,” tegas Brian.

Kasus dugaan riset palsu di Denmark menjadi pengingat bahwa integritas merupakan fondasi utama dunia ilmiah. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, kualitas penelitian tidak hanya diukur dari jumlah publikasi atau banyaknya konferensi yang dihadiri, tetapi juga dari kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penelitian.

Pemerintah berharap pengusutan kasus ini dapat memberikan pesan kuat bahwa praktik manipulasi akademik tidak memiliki tempat dalam ekosistem riset Indonesia, sekaligus menjaga kepercayaan dunia internasional terhadap kualitas peneliti Tanah Air.

(Sumber: Kemendiktisaintek)

JANGAN TERLEWATKAN Heboh Dugaan Riset Palsu dari Indonesia di Forum Ilmiah Dunia, Identitas Peneliti hingga Data Dipertanyakan