Editor: A. Rayyan K
Keluarga Kerajaan Spanyol turut merayakan kemenangan Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026. (Foto: Instagram.com/@casareal.es)
GEBRAK.ID, WASHINGTON -- Timnas Spanyol yang sukses menjuarai Piala Dunia FIFA 2026 berpotensi tidak menerima hadiah juara secara utuh. Pemerintah Amerika Serikat (AS) disebut dapat mengenakan pajak federal hingga 30 persen atas hadiah yang diberikan FIFA karena sebagian besar pertandingan digelar di wilayah AS.
Jika tarif maksimal diterapkan, nilai pajak yang harus dibayarkan diperkirakan mencapai 15 juta dolar AS atau sekitar Rp268 miliar dari total hadiah juara sebesar 50 juta dolar AS atau setara Rp895 miliar.
Kebijakan tersebut diberlakukan melalui Internal Revenue Service (IRS), lembaga perpajakan Amerika Serikat, yang berwenang mengenakan pajak atas penghasilan yang diperoleh di wilayah negaranya.
Tak Hanya Spanyol, Semua Tim Berpotensi Kena Pajak
Potensi pajak tersebut tidak hanya berlaku bagi Spanyol sebagai juara dunia. Seluruh negara peserta yang memperoleh hadiah dari FIFA atas pertandingan yang berlangsung di Amerika Serikat juga berpeluang dikenai kewajiban pajak.
Dilaporkan Fox News, Rabu (22/3/2026), total hadiah yang disediakan FIFA pada Piala Dunia 2026 mencapai 871 juta dolar AS atau sekitar Rp15 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 655 juta dolar AS dialokasikan sebagai hadiah berdasarkan pencapaian masing-masing tim sepanjang turnamen.
Artinya, semakin jauh langkah sebuah negara di Piala Dunia, semakin besar pula potensi kewajiban pajak yang harus dipenuhi atas hadiah yang diterima.
Tak Hanya Pemain, Pelatih hingga Wasit Juga Bisa Terdampak
Laporan Hindustan Times yang mengutip MarketWatch menyebut kewajiban pajak tidak hanya menyasar para pemain. Pelatih, staf tim, hingga wasit yang memperoleh pendapatan selama bertugas di wilayah Amerika Serikat juga berpotensi dikenai pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain hadiah resmi dari FIFA, berbagai sumber penghasilan lain seperti kontrak sponsor, iklan, bonus penampilan, hingga aktivitas komersial selama turnamen juga dapat menjadi objek pajak, bergantung pada lokasi penghasilan tersebut diperoleh.
Sistem Pajak Dinilai Sangat Kompleks
Senior Manager KPMG Washington National Tax Practice, Rob Fagan, menjelaskan bahwa Piala Dunia merupakan salah satu ajang olahraga internasional dengan sistem perpajakan paling rumit.
Menurutnya, hal itu terjadi karena melibatkan berbagai aturan perpajakan lintas negara, termasuk perjanjian pajak internasional yang berbeda-beda.
Amerika Serikat memiliki perjanjian perpajakan dengan Spanyol. Namun, besarnya pajak yang nantinya dibayarkan tetap bergantung pada sejumlah faktor, termasuk mekanisme pembagian hadiah oleh federasi sepak bola nasional kepada pemain, pelatih, dan staf.
Tuai Kritik dari Anggota Kongres
Rencana pemotongan pajak hingga 30 persen tersebut memicu kritik dari sejumlah anggota Kongres (DPR) Amerika Serikat.
Anggota DPR dari Partai Republik, Tim Burchett, menilai kebijakan tersebut justru dapat memberikan citra negatif bagi Amerika Serikat sebagai tuan rumah berbagai ajang olahraga internasional.
Menurutnya, pemerintah seharusnya mendorong atlet dan wisatawan asing datang serta membelanjakan uang mereka di Amerika Serikat, bukan membebani mereka dengan tarif pajak yang tinggi.
Pandangan serupa disampaikan anggota DPR dari Partai Demokrat, Jonathan Jackson. Ia menilai persoalan tersebut mencerminkan kompleksitas sistem perpajakan Amerika Serikat yang selama ini banyak menuai sorotan.
Sementara itu, anggota DPR dari Partai Republik, Burgess Owens, juga menyebut tarif pajak sebesar 30 persen terlalu tinggi dan layak untuk dievaluasi.
Dengan sorotan yang semakin besar terhadap kebijakan ini, isu perpajakan diperkirakan akan menjadi salah satu pembahasan penting menjelang penyelenggaraan berbagai ajang olahraga internasional di Amerika Serikat pada masa mendatang.
(Berbagai Sumber)