ATSI Dorong Tarif Verifikasi Biometrik SIM Card di Bawah Rp 1.000

 

ATSI usul tarif verifikasi biometrik SIM Card di bawah Rp 1.000 per transaksi karena nilai Rp 3.000 dinilai membebani operator seluler. ( Foto: ist) 


Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengusulkan agar tarif verifikasi data biometrik untuk registrasi kartu SIM baru dapat ditekan hingga di bawah Rp 1.000 per transaksi. Usulan ini diajukan menyusul diberlakukannya kewajiban registrasi SIM Card berbasis pengenalan wajah yang mulai efektif pada 1 Juli 2026.

Saat ini, operator seluler dibebani biaya sebesar Rp 3.000 untuk satu kali transaksi pencocokan data biometrik (face recognition) dan Rp 1.000 untuk verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) ke database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri .

Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menilai tarif tersebut masih terlalu tinggi dan berpotensi membebani biaya operasional operator. Berdasarkan perhitungan asosiasi, biaya riil untuk verifikasi NIK dan KK hanya sekitar Rp 60 hingga Rp 70 per transaksi, sementara untuk face recognition sekitar Rp 200 . ATSI pun mengusulkan skema tarif baru, yakni Rp 200 untuk face recognition dan Rp 70 untuk validasi NIK-KK. 

"Kami mengajukan, boleh nggak harganya diturunin? Kami sedang hitung. Semoga di bawah Rp 1.000," ujar Marwan dalam diskusi dengan media, Selasa (7/7/2026). 

Menurut Marwan, besaran tarif ini akan sangat memengaruhi biaya yang harus ditanggung operator. Ia memberi ilustrasi, jika penjualan SIM Card mencapai sekitar 6 juta kartu per bulan, maka dalam setahun jumlahnya mencapai 72 juta kartu. Jika dikalikan tiga operator besar, totalnya sekitar 216 juta kartu SIM. 

"Kalau biayanya Rp 3.000, jadi berpengaruh ke cost operator seluler," tegasnya. 

ATSI berharap pemerintah dapat memberikan insentif atau bahkan menggratiskan biaya verifikasi karena program ini merupakan kebijakan nasional yang diampu oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

"Kami berharap ada insentif sehingga cost-nya bisa diturunkan," kata Marwan. 

Sebagai perbandingan, Marwan menyebut biaya verifikasi serupa di India hanya sekitar setengah rupee atau setara dengan Rp 98 per transaksi. Ia menambahkan bahwa teknologi biometrik saat ini sudah semakin murah, sehingga seharusnya tarif yang dikenakan tidak lagi berada di level Rp 3.000.

Sementara itu, Kementerian Komdigi menyatakan bahwa biaya verifikasi ini merupakan tanggung jawab operator seluler dan tidak dibebankan kepada konsumen . Sejak kebijakan ini diterapkan, rata-rata registrasi biometrik di tiga operator seluler mencapai sekitar 201 ribu transaksi per hari. Sepanjang 1 Januari hingga 5 Juli 2026, tercatat sekitar 4,9 juta pelanggan baru telah menyelesaikan proses registrasi menggunakan verifikasi biometrik. 

Pemberlakuan registrasi biometrik ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler . Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat validitas identitas pelanggan dan menekan penyalahgunaan nomor seluler untuk tindak kejahatan digital. 

( berbagai sumber