Badai Utang Rp2,8 Triliun Terpa Perusahaan Kaesang, Ekspor Udang Tersendat

 

Perusahaan Kaesang, PMMP, terjerat utang Rp2,8 triliun dan restrukturisasi kredit. Pabrik udang ini hanya beroperasi 1 unit dan melakukan PHK karyawan. ( Foto: tangkapan layar) 



Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA---PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), emiten pengolahan udang yang terafiliasi dengan Kaesang Pangarep, tengah berjuang melawan arus kredit macet dengan total utang mencapai Rp2,8 triliun. Perusahaan yang hanya mampu mengoperasikan satu pabrik ini pun mengajukan restrukturisasi pinjaman dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan karyawan. 

Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), beban utang pokok PMMP per 31 Mei 2026 tercatat sebesar US$160,13 juta atau setara Rp2,87 triliun. Jumlah tersebut belum termasuk akumulasi bunga yang menunggak. 

Kreditur terbesar adalah PT Bank Permata Tbk dengan total eksposur mencapai US$53,12 juta dan fasilitas rupiah Rp5,49 miliar. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatat piutang sebesar US$40,29 juta, disusul oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar US$30,71 juta dan PT Bank SMBC Indonesia Tbk sebesar US$22,8 juta. 

Akar Masalah: Modal Kerja Seret & Ekspor Lesu

Direktur Utama PMMP, Martinus Soesilo, mengakui bahwa kendala terbesar perusahaan saat ini adalah kelangkaan modal kerja. Untuk menggerakkan kembali roda operasional secara normal, perseroan membutuhkan suntikan dana segar setidaknya US$15 juta atau sekitar Rp269 miliar. 

Krisis ini berakar dari penurunan permintaan pasar ekspor, khususnya Amerika Serikat, sejak awal 2024 . Akibatnya, perusahaan harus menutup mayoritas fasilitas produksi. Saat ini, dari sembilan pabrik yang dimiliki, hanya satu unit di Situbondo, Jawa Timur, yang masih beroperasi. 

Untuk bertahan, PMMP mengubah strategi bisnis dengan membeli produk jadi dari perusahaan lain dan membayarnya setelah hasil ekspor mereka diterima. 

Dampak Sosial: PHK dan Arus Pengunduran Diri

Tekanan finansial yang berkepanjangan berdampak langsung pada sektor ketenagakerjaan. Sejak tahun 2024 hingga pertengahan 2026, PMMP telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 37 karyawan staf dan 79 pekerja harian. Selain itu, sebanyak 82 staf lainnya tercatat mengundurkan diri. 

Upaya Penyelamatan: Restrukturisasi dan Aksi Korporasi

Di tengah kesulitan, PMMP tengah berupaya melakukan restrukturisasi utang. Proses dengan Bank Permata telah memasuki tahap penandatanganan perjanjian kredit baru pada Desember 2025, sementara negosiasi dengan BCA, LPEI, dan bank lainnya masih menunggu keputusan komite kredit. 

Sebagai bagian dari strategi efisiensi, pada Maret 2026 lalu, anak usaha PMMP, PT Tri Mitra Makmur, menjual aset berupa tanah dan bangunan di Situbondo senilai Rp135 miliar. Dana tersebut digunakan untuk melunasi sebagian pokok pinjaman di Bank BCA. 

Selain itu, manajemen juga berencana melakukan aksi korporasi berupa right issue (penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu) dan konversi sebagian utang menjadi saham untuk memperbaiki struktur permodalan. 

Analis: Bukan Berarti Bank Lalai

Menanggapi sorotan mengenai kredit macet ini, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai kasus ini lebih mencerminkan realisasi risiko kredit (credit risk materialization) akibat memburuknya fundamental perusahaan dan industri, bukan semata-mata karena kelalaian perbankan dalam menerapkan prinsip kehati-hatian. 

Sebagai informasi, PT Harapan Bangsa Kita, perusahaan milik Kaesang Pangarep, tercatat memiliki 188,24 juta saham atau sekitar 7,27 persen kepemilikan di PMMP.

( berbagai sumber)