Berantas Izin "Bodong", Menteri PU Dody Ambil Alih Langsung Persetujuan Cuti Seluruh ASN

Menteri PU Dody Hanggodo sentralisasi izin cuti ASN setelah temukan banyak surat sakit palsu. Kebijakan sementara ini untuk membangun integritas pegawai. (Foto: Wikipedia) 
Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA--Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengambil langkah tegas dengan menarik seluruh kewenangan pemberian izin cuti aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementeriannya ke tangannya sendiri.

Kebijakan yang telah berjalan sekitar dua hingga tiga bulan terakhir ini diterapkan setelah Menteri Dody menemukan dugaan maraknya penyalahgunaan dokumen izin cuti, terutama pemalsuan surat keterangan sakit.

"Zaman dulu memang saya serahkan semua ke bawah, ke Sekjen, Dirjen, dan seterusnya. Terus saya kok merasa ada yang enggak beres. Kalau kita nyetir mobil terlalu cepat, harus kita tarik rem dulu. Ini saya tarik rem supaya semua lari ke saya. Kalau semua lari ke saya, kan saya bisa ngecek," ujar Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (22/7/2026). 

Setelah seluruh proses perizinan dipusatkan, kecurigaan menteri terbukti. Dody mengungkapkan bahwa banyak ditemukan izin cuti yang menggunakan dokumen tidak sah atau "bodong", seperti surat keterangan sakit palsu dan dokumen pendukung lainnya. 

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menyebutkan bahwa dengan adanya sentralisasi ini, dirinya dapat langsung memerintahkan Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk melakukan pemeriksaan mendalam setiap kali menemukan dokumen yang mencurigakan.Ia bahkan sedang mempertimbangkan untuk membawa temuan kasus pemalsuan dokumen ini ke ranah pidana. 

Warisan Masalah: Dari Manipulasi Absensi hingga Judi Online

Langkah drastis ini merupakan bagian dari agenda "bersih-bersih" internal yang digalakkan Dody Hanggodo. Sebelumnya, ia telah membongkar skandal manipulasi absensi elektronik massal yang melibatkan sekitar 3.000 hingga 4.000 pegawai, atau setara dengan satu dari sepuluh ASN di Kementerian PU. 

"Bayangkan, 3.000–4.000 orang itu main-main absen. Satu dari sepuluh pegawai saya bohong soal absen," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Dody juga mengakui adanya data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan sekitar 6.300 pegawai terlibat dalam transaksi judi online (judol). Bahkan, nilai transaksi yang tercatat fantastis, mencapai ratusan juta rupiah per orang. 

"Yang mengagetkan nilainya ada ratusan juta, bingung saya. Itu bukan eselon 2, eselon 1, eselon 3. Tapi eselon 4, eselon 5, bahkan yang gak ada eselonnya," papar Dody. 

Beban Menteri demi Integritas Ratusan Triliun Rupiah

Dody mengakui bahwa kebijakan satu pintu ini menambah beban pekerjaannya sebagai menteri. Namun, ia menilai langkah tersebut krusial mengingat Kementerian PU mengelola anggaran negara yang sangat besar, mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. 

"Kalau yang mengelola absen dan cuti saja masih curang, bagaimana saya bisa percaya mereka mengelola proyek bernilai Rp 10 juta, Rp 100 juta, Rp 1 miliar, bahkan Rp 1 triliun?" tegasnya. 

Meskipun demikian, Dody memastikan kebijakan sentralisasi izin cuti ini bersifat sementara. Kewenangan tersebut akan dikembalikan kepada jajaran pimpinan di bawahnya setelah sistem pengawasan dan tata kelola kepegawaian dinilai telah tertata kembali dengan baik.

"Ini proses temporary saja. Nanti kalau sudah tertata lagi, balik ke awal, saya balikin lagi. Kan saya juga capek," pungkas Dody. 

(berbagai sumber)