GEBRAK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam OTT yang menjadi operasi ke-15 sepanjang 2026.
Kepastian penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
"Benar," ujar Fitroh singkat saat membenarkan adanya penangkapan terhadap kepala daerah tersebut.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. Hingga kini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT. Setelah proses pemeriksaan awal selesai, lembaga antirasuah akan mengumumkan konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta barang bukti yang berhasil diamankan.
Penangkapan Syah Afandin menambah panjang daftar kepala daerah dan pejabat yang tersandung operasi tangkap tangan KPK sepanjang tahun ini. Hingga awal Juli 2026, KPK tercatat telah melakukan 15 OTT dengan melibatkan berbagai pejabat dari tingkat daerah hingga instansi pemerintah pusat.
Rangkaian OTT 2026 diawali pada 9-10 Januari dengan penangkapan delapan orang dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Masih pada Januari, KPK juga melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi serta Bupati Pati Sudewo dalam operasi yang berbeda.
Memasuki Februari, lembaga antikorupsi kembali bergerak dengan menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tak lama berselang, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, juga diamankan dalam OTT berbeda.
Pada bulan yang sama, KPK turut menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta beserta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Selama Maret 2026, yang bertepatan dengan bulan Ramadan, KPK tetap aktif melakukan penindakan. Tiga kepala daerah, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, ditangkap dalam operasi yang berbeda.
Sementara itu, pada April, KPK kembali menggelar OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Tidak ada operasi tangkap tangan yang dilakukan sepanjang Mei.
Aktivitas penindakan kembali meningkat pada Juni. Salah satu perkara yang menyita perhatian publik adalah kasus yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri kepada KPK.
Selain itu, KPK juga menangkap Bupati Muara Enim Edison, seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pengembangan perkara sebelumnya, serta melakukan OTT yang berujung pada penyerahan diri Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.
Kini, dengan diamankannya Bupati Langkat Syah Afandin, jumlah OTT KPK sepanjang 2026 resmi mencapai 15 operasi. Publik masih menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait perkara yang menjerat Syah Afandin beserta pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
(Sumber: KPK)
