![]() |
| TII mencatat 30 wakil menteri masih merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Simak daftar lengkap dan posisi yang diemban. ( Foto: ist) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA – Transparency International Indonesia (TII) mencatat sebanyak 30 wakil menteri (wamen) di Kabinet Merah Putih masih merangkap jabatan sebagai komisaris maupun komisaris utama di badan usaha milik negara (BUMN) dan anak usahanya hingga awal Juli 2026. Temuan tersebut muncul di tengah berlakunya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi perusahaan negara maupun swasta.
Meski demikian, MK memberikan masa transisi selama dua tahun kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian sehingga larangan tersebut belum harus diberlakukan secara langsung.
Berdasarkan pembaruan data TII, berikut daftar 30 wakil menteri yang masih merangkap jabatan beserta posisi komisaris yang diemban:
1. Sudaryono – Wakil Menteri Pertanian merangkap Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero).
2.Giring Ganesha – Wakil Menteri Kebudayaan merangkap Komisaris PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk.
3. Angga Raka Prabowo – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital merangkap Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
4.BOssy Dermawan – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN merangkap Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
5. Fahri Hamzah – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman merangkap Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
6. Suahasil Nazara – Wakil Menteri Keuangan merangkap Wakil Komisaris Utama/Komisaris PT PLN (Persero).
7. Helvi Yuni Moraza – Wakil Menteri UMKM merangkap Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
8. Diana Kusumastuti – Wakil Menteri Pekerjaan Umum merangkap Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero).
9. Yuliot Tanjung – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral merangkap Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
10. Didit Herdiawan Ashaf – Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan merangkap Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia.
11. Suntana – Wakil Menteri Perhubungan merangkap Wakil Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
12. Dante Saksono Harbuwono – Wakil Menteri Kesehatan merangkap Komisaris PT Pertamina Bina Medika IHC.
13.BDonny Ermawan Taufanto – Wakil Menteri Pertahanan merangkap Komisaris Utama PT Dahana.
14. Christina Aryani – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia merangkap Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
15. Diaz F.M. Hendropriyono – Wakil Menteri Lingkungan Hidup merangkap Komisaris Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
16.BAhmad Riza Patria – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal merangkap Komisaris PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
17. Dyah Roro Esti Widya Putri – Wakil Menteri Perdagangan merangkap Komisaris Utama PT Sarinah (Persero).
18.BTodotua Pasaribu – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM merangkap Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
19. Ratu Isyana Bagoes Oka – Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN merangkap Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel).
20. Juri Ardiantoro – Wakil Menteri Sekretaris Negara merangkap Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
21. Veronica Tan – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merangkap Komisaris PT Citilink Indonesia.
22. Taufik Hidayat – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga merangkap Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia.
23. Arif Havas Oegroseno – Wakil Menteri Luar Negeri merangkap Komisaris PT Pertamina International Shipping.
24. Stella Christie – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi merangkap Komisaris PT Pertamina Hulu Energi.
25. Bambang Eko Suhariyanto – Wakil Menteri Sekretaris Negara merangkap Komisaris PT PLN (Persero).
26.Faisol Riza – Wakil Menteri Perindustrian merangkap Komisaris Utama PT Pertamina Gas.
27. Irene Umar – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif merangkap Komisaris PT Pertamina Gas.
28.Arrmanatha Christiawan Nasir – Wakil Menteri Luar Negeri merangkap Komisaris PT PLN Indonesia Power.
29. Edward Omar Sharif Hiariej – Wakil Menteri Hukum merangkap Komisaris PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.
30. Nezar Patria – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital merangkap Komisaris Utama PT Indosat Tbk.
Peneliti TII, Asri Widayati, mengatakan lembaganya telah memperbarui data tersebut dan sebelumnya juga pernah melaporkan praktik rangkap jabatan puluhan wakil menteri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, putusan MK seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk menata kembali jabatan di BUMN guna menghindari konflik kepentingan dan memperkuat tata kelola perusahaan negara.
Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagai pejabat negara lain, komisaris atau direksi perusahaan negara maupun swasta, serta pimpinan organisasi yang dibiayai APBN atau APBD. Namun, pemerintah diberikan waktu transisi hingga dua tahun sejak putusan dibacakan untuk melakukan penyesuaian.
( berbagai sumber)
