![]() |
| DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp2.000 per Perjalanan (Foto: jakarta.go.id) |
GEBRAK.ID,JAKARTA -- Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan agar layanan Mikrotrans atau angkot pengumpan yang dijalankan Transjakarta tidak lagi digratiskan, melainkan dikenakan tarif sebesar Rp2.000 per perjalanan untuk jarak dekat.
Ketua DTKJ periode 2026-2029, Sugihardjo, mengatakan usulan tersebut bukan semata-mata untuk menambah pendapatan transportasi umum, melainkan agar data jumlah penumpang Mikrotrans menjadi lebih akurat dan mencegah potensi manipulasi data.
"Kalau hanya untuk jarak dekat hanya naik Mikrotrans itu tarifnya Rp2.000. Kita mengusulkan Rp2.000," kata Sugihardjo di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7) lalu .
Akurasi Data dan Cegah Manipulasi
Sugihardjo menjelaskan, selama layanan angkutan pengumpan Transjakarta itu masih gratis, terdapat potensi jumlah penumpang yang tercatat tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Dalam kontrak kerja sama antara Transjakarta dan operator terdapat target jumlah penumpang dan kilometer perjalanan.
"Selama ini dalam kontrak antara Transjakarta dan operator ada target untuk kilometer tempuh, ada target untuk jumlah penumpang. Nah kaitan dengan ini waktu gratis. Misalnya jumlah penumpangnya kurang, kalau saya jadi operator, 'Agar target tidak kena potong, saya tapping sendiri saja supaya target terpenuhi'," klaimnya.
Ia menilai, jika setiap penumpang dikenai tarif Rp2.000, praktik manipulasi data akan sulit dilakukan karena setiap transaksi harus dibayar sehingga data penumpang menjadi lebih riil.
"Jadi kalau nanti Mikrotrans dikenakan tarif Rp2.000, terus data penumpangnya turun, itu datanya benar turun. Tapi bukan berarti penumpangnya turun karena kemarin itu ada yang data berlebih yang sebetulnya enggak jalan," jelasnya.
Skema Tarif Terintegrasi
Sugihardjo juga memaparkan rancangan tarif untuk perjalanan yang terintegrasi dengan jaringan Transjakarta. Bagi penumpang yang melanjutkan perjalanan menggunakan layanan gabungan Mikrotrans, BRT, dan non-BRT, tarif yang diusulkan sebesar Rp5.000.
"Mikrotrans itu sebetulnya kemarin dalam rangka uji coba supaya bagaimana first mile dan last mile-nya jalan. Jadi dari rumah langsung nyambung ke BRT, non-BRT. Karena uji coba itu nol rupiah. Tapi keterusan," ujar Sugihardjo.
Sorotan Kualitas Layanan
Selain mengusulkan tarif baru, DTKJ juga menyoroti kualitas layanan Mikrotrans yang dinilai masih perlu ditingkatkan . Sugihardjo mengaku masih menerima berbagai keluhan masyarakat, mulai dari armada yang datang bergerombol sehingga waktu tunggu menjadi lama, hingga sopir yang berkendara dengan kecepatan tinggi.
"Saya sudah bilang ke Transjakarta, jangan sampai dulu layanan jelek karena kejar setoran, sekarang cuma transformasi saja dari kejar setoran jadi kejar kilometer, kan nggak benar. Nah itu tetap harus pembinaan," ujar Sugihardjo.
Dukungan Pengamat dan Respons DPRD
Pengamat Transportasi Deddy Herlambang mendukung usulan DTKJ. Menurutnya, pemberlakuan tarif tidak hanya berkaitan dengan aspek pembiayaan layanan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat untuk lebih menghargai transportasi publik.
"Memang betul, Mikrotrans harus berbayar. Jadi, ada edukasi ke pengguna, jangan sampai gratisan malah mengabaikan pelayanan itu sendiri," ujar Deddy dikutip dari cnn Indonesia, Senen ( 6/7/2026)
Namun demikian, ia mengusulkan agar sebaiknya Jaklingko dikenakan tarif Rp1.000 pada tahap awal untuk menghindari terjadinya culture shock di tengah masyarakat .
Sementara itu, DPRD DKI Jakarta menyatakan tidak setuju dengan usulan tarif Rp2.000. Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, M. Taufik Zoelkifli, menilai usulan tersebut memberatkan warga Jakarta .
"Saya kira tarif Rp2.000 jangan dulu. Menurut saya Rp1.000 saja cukup," kata MTZ kepada wartawan, Senin.
Politisi PKS itu mengungkapkan kekhawatirannya bahwa dengan pengenaan tarif Rp2.000, masyarakat akan berhitung dua kali untuk naik angkutan umum dan kembali menggunakan kendaraan pribadi . Ia menambahkan bahwa usulan ini akan segera dibahas di DPRD bersama DTKJ dan Dinas Perhubungan.
Masih Sebatas Kajian
Meskipun demikian, Sugihardjo menegaskan usulan tarif Rp2.000 untuk layanan Mikrotrans masih sebatas kajian DTKJ dan belum menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta . Pembahasan lebih lanjut diperkirakan akan dilakukan bersama Pemprov DKI dan DPRD sebelum kebijakan diambil.
(berbagai sumber)
