![]() |
| Unggahan edukasi yang dibuat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) mengenai homoseksualitas memicu polemik di ruang publik. (Foto: Instagram) |
GEBRAK.ID, JAKARTA – Unggahan edukasi yang dibuat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) mengenai homoseksualitas memicu polemik di ruang publik. Konten tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai mengandung narasi yang menormalisasi orientasi homoseksual tanpa menghadirkan sudut pandang yang lebih komprehensif.
Konten yang diunggah melalui segmen "Kastratalk" di media sosial (medsos) BEM Psikologi UI mengutip pandangan American Psychological Association (APA) tahun 2008 yang menyatakan homoseksualitas bukan merupakan gangguan mental maupun penyimpangan. Dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa homoseksualitas dan heteroseksualitas sama-sama merupakan bagian normal dari spektrum orientasi seksual manusia.
Salah satu bagian yang paling banyak disorot adalah pesan penutup bertuliskan "You deserve to have a place here" yang ditujukan kepada kelompok queer. Narasi tersebut kemudian memicu perdebatan luas di medsos.
Konten kontroversial dari BEM Psikologi UI bukanlah sebuah peristiwa tunggal yang berdiri sendiri di ruang hampa. Ini adalah tembakan kedua yang menghantam ranah publik dalam waktu yang sangat berdekatan, setelah sebelumnya Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) SUMA UI memicu kegaduhan serupa lewat konten perayaan Pride Month-nya.
Munculnya dua gelombang gerakan dalam satu bulan yang sama mengindikasikan adanya pola pergeseran cara pandang yang masif dan terstruktur di kalangan elite mahasiswa UI. Mereka mencoba menguji batas elastisitas norma sosial masyarakat Indonesia dengan menggunakan institusi kampus sebagai tameng kebebasan mimbar akademik.
Tembakan beruntun ini memaksa publik membaca adanya upaya normalisasi yang terencana, yang sayangnya justru lahir dari rahim institusi pendidikan tinggi negeri yang dibiayai oleh uang pajak rakyat Indonesia sendiri. Celah inilah yang memicu resistensi kultural yang begitu masif dari masyarakat luar kampus.
Pemerhati pendidikan, Eman Sutriadi, menilai langkah BEM Psikologi UI kurang tepat karena menyangkut isu yang sensitif di tengah masyarakat Indonesia.
"Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi Pancasila, agama, dan nilai kekeluargaan. Mengajarkan bahwa orientasi homoseksual setara dengan heteroseksual dan bersifat natural sangat bertentangan dengan norma hukum, agama, dan budaya yang dianut mayoritas masyarakat kita," ujar Eman dalam pernyataan resminya di Depok, Kamis (2/7/2026).
Menurut Eman, organisasi mahasiswa seharusnya menghadirkan edukasi akademik secara utuh dan berimbang, bukan hanya mengutip satu perspektif ilmiah tanpa memberikan ruang terhadap pandangan lain yang berkembang dalam aspek sosial, budaya, hukum, maupun agama di Indonesia.
Eman bahkan menilai kontroversi tersebut bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Sebelumnya, Unit Kegiatan Mahasiswa Suara Mahasiswa (SUMA) UI juga sempat menjadi sorotan setelah mengunggah konten terkait Pride Month yang memicu perdebatan publik.
Eman menilai munculnya dua polemik dalam waktu berdekatan menunjukkan perlunya evaluasi terhadap materi komunikasi publik yang diproduksi organisasi mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi negeri.
Karena itu, ia mendesak Rektorat Universitas Indonesia segera melakukan evaluasi terhadap unggahan tersebut serta memberikan pembinaan kepada pengurus BEM Psikologi UI.
Selain itu, Eman juga meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi meningkatkan pengawasan terhadap organisasi kemahasiswaan agar aktivitas edukasi tetap berjalan sesuai koridor akademik sekaligus memperhatikan norma hukum dan nilai yang berlaku di Indonesia.
Kritik serupa juga disampaikan Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga DPP PKS, Dr. Eko Yuliarti Siroj. Menurutnya, isu orientasi seksual merupakan persoalan multidimensi yang tidak cukup dibahas dari satu perspektif saja.
"Kampus memiliki tanggung jawab besar dalam membangun tradisi berpikir kritis. Karena itu, setiap isu yang sensitif hendaknya dikaji secara utuh, menghadirkan berbagai perspektif ilmiah, sosial, budaya, hukum, dan agama, sehingga mahasiswa memperoleh pemahaman yang seimbang dan tidak parsial," ujar Eko.
Eko juga menilai kebebasan akademik tetap harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral dan intelektual. Ia berharap diskursus mengenai orientasi seksual turut mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, nilai budaya, serta karakter religius masyarakat Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, BEM Fakultas Psikologi UI belum memberikan pernyataan resmi terkait kritik yang berkembang atas unggahan tersebut. Namun unggahan yang memicu kontroversi itu sudah di-takedown dari medsos.
Namun demikian, polemik mengenai batas kebebasan akademik dan tanggung jawab organisasi mahasiswa pun masih menjadi perbincangan di berbagai kalangan.
(Berbagai Sumber)
