Editor: A. Rayyan K
Kondisi rumah mewah di Sentul Bogor, Jawa Barat, seusai digeledah polisi. (Foto: Radar Bogor)
GEBRAK.ID, JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri masih mendalami beredarnya foto yang diduga menampilkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sebelumnya digeledah penyidik.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut, termasuk memastikan identitas orang yang ada dalam foto yang beredar di media sosial.
"Saat ini masih didalami. Mohon waktu," kata Totok kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Saat ditanya apakah sosok dalam foto tersebut benar merupakan Jampidsus Febrie Adriansyah, Totok belum memberikan kepastian. "Tunggu dulu," ujarnya singkat.
Isu mengenai foto tersebut mencuat setelah sebuah video beredar luas di media sosial. Video itu menarasikan bahwa rumah yang berada di kawasan Sentul dan menjadi lokasi penggeledahan penyidik berkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Dalam rekaman yang beredar, tampak sejumlah foto keluarga yang disebut-sebut diduga merupakan foto keluarga Febrie Adriansyah. Namun hingga kini, kepolisian belum memberikan konfirmasi mengenai kebenaran identitas orang-orang yang terdapat dalam foto tersebut.
Penggeledahan rumah di Sentul dilakukan penyidik Kortastipidkor Polri pada Rabu (8/7/2026). Dari lokasi itu, penyidik menemukan barang bukti bernilai fantastis yang tersimpan di dalam sebuah brankas.
Totok mengungkapkan, setelah brankas dibuka, penyidik menemukan tujuh koper yang berisi emas batangan, mata uang asing, serta uang tunai.
"Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta," ungkap Totok.
Jika dikonversikan, total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Selain menyita emas dan uang dalam berbagai mata uang, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pihak yang diduga memiliki barang-barang di dalam brankas tersebut.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari joint investigation atau investigasi gabungan antara Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Investigasi itu dilakukan untuk mengusut tiga perkara berbeda, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara yang diduga menyebabkan pemadaman listrik, dugaan korupsi pada pengelolaan PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan, termasuk menelusuri keterkaitan barang bukti yang ditemukan dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian perkara tersebut.
(Sumber: Polri)