Gojek Resmi Terapkan Biaya Pembatalan GoCar Rp3.000, Ini 3 Kondisi yang Bebas Denda

 

Gojek resmi terapkan biaya pembatalan GoCar Rp3.000 untuk pelanggan di 7 kota. Simak aturan lengkap dan 3 kondisi bebas denda di sini. Berlaku mulai 3 Februari 2026. (Foto: ist) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA - Gojek Indonesia resmi memberlakukan kebijakan baru berupa biaya pembatalan atau cancellation fee sebesar Rp3.000 untuk layanan GoCar . Aturan ini mulai diterapkan secara bertahap pada 3 Februari 2026 di sejumlah kota besar sebagai upaya menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih adil bagi mitra pengemudi. 

Corporate Secretary Gojek, Rizki A. Nur, dalam keterangan resminya, Minggu (28/6/2026), menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengapresiasi mitra driver yang seringkali dirugikan oleh pembatalan mendadak dari pelanggan.

"Gojek senantiasa berusaha memberikan kenyamanan tidak hanya untuk pelanggan namun juga untuk mitra driver dalam setiap perjalanan. Biaya ini merupakan kompensasi atas waktu dan tenaga yang sudah dikeluarkan driver," ujarnya.

7 Kota Pertama yang Menerapkan

Saat ini, kebijakan tersebut telah diterapkan di 7 kota, yaitu Bali, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Bandung, Malang, dan Makassar . Pihak Gojek menyatakan bahwa penerapan skema ini akan dievaluasi secara berkala sebelum diimplementasikan ke kota-kota lain. 

Aturan ini berlaku untuk seluruh layanan GoCar, dengan pengecualian untuk GoCar Instan dan GoCar Rental .

Kapan Pelanggan Dikenakan Biaya?

Biaya pembatalan sebesar Rp3.000 akan dikenakan kepada pelanggan apabila terjadi pembatalan dalam kondisi berikut :

••Pembatalan oleh Pelanggan

· Ketika driver sudah tiba di titik penjemputan.

· Driver sudah berjalan lebih dari 1 kilometer menuju titik jemput.

· Waktu sudah berlalu 7 menit sejak pelanggan mendapatkan driver dan driver sudah bergerak menuju lokasi penjemputan 

••Pembatalan oleh Driver

· Driver membatalkan pesanan setelah menunggu penumpang di titik penjemputan selama 10 menit atau lebih .

3 Kondisi Bebas Biaya Pembatalan

Meski memberlakukan denda, Gojek memberikan pengecualian bagi pelanggan yang tidak akan dikenakan biaya Rp3.000, yaitu :

1. Orderan dibatalkan oleh driver di luar ketentuan larangan yang berlaku.

2. Driver tiba di titik penjemputan yang tidak sesuai dengan lokasi di aplikasi .

3. Orderan dibatalkan karena terjadi di luar ketentuan biaya pembatalan yang berlaku .

100 Persen untuk Driver dan Aturan Pembayaran

Gojek menegaskan bahwa biaya pembatalan 100 persen masuk ke kantong driver sebagai kompensasi, bukan menjadi pendapatan perusahaan. 

Pembayaran denda dilakukan secara cashless melalui GoPay, kartu debit/kredit, atau dompet digital (e-wallet). Bagi pelanggan yang memilih metode pembayaran tunai, sistem akan mencatat biaya yang perlu dibayar sebelum dapat memesan lagi. 

Pembatalan Pertama Masih Gratis dan Mekanisme Banding

Pelanggan tidak akan langsung dikenakan biaya pada pembatalan pertama. Sistem akan memberikan pembebasan biaya (waiver) hingga waktu yang belum ditentukan. Biaya baru akan dikenakan pada pembatalan berikutnya sesuai ketentuan .

Apabila pelanggan merasa tidak menyalahi aturan namun tetap dikenai denda, Gojek menyediakan jalur banding :

· Klik menu Bantuan & Laporan di aplikasi Gojek.

· Ajukan permintaan pengembalian dana dalam 24 jam dengan menyertakan detail relevan (contoh: "Driver tidak berada di lokasi sekitar saya").

· Tim Gojek akan melakukan investigasi dan mengembalikan dana jika pengajuan sah .

Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalisir praktik pembatalan sepihak dan menciptakan keseimbangan antara kenyamanan pelanggan dengan kesejahteraan mitra pengemudi Gojek.

( berbagai sumber)