Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Terkendali, Status Darurat Diperpanjang hingga 14 Juli, Puluhan Warga Terserang ISPA

Petugas dan sejumlah alat berat beraktivitas di area kebakaran TPA Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, untuk melakukan pemadaman pada Jumat (3/7/2026). (Foto: Antara/Azmi Samsul M)
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, hingga 14 Juli 2026. Keputusan tersebut diambil untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus meminimalkan dampak kebakaran yang terus memicu gangguan kesehatan bagi warga sekitar.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan status tanggap darurat diberlakukan selama 14 hari, terhitung sejak 1 Juli 2026, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Setelah Surat Keputusan Bupati tentang status kedaruratan diterbitkan, maka aturan tersebut berlaku selama 14 hari," kata Maesyal Rasyid di Tangerang, Banten, Minggu (5/7/2026).

Meski demikian, Maesyal menegaskan masa tanggap darurat dapat dievaluasi sewaktu-waktu. Apabila kondisi kebakaran berhasil dikendalikan lebih cepat, pemerintah akan menyesuaikan status tersebut berdasarkan perkembangan di lapangan.

Selain fokus memadamkan api, pemerintah daerah juga terus memantau dampak kesehatan yang dialami masyarakat akibat paparan asap tebal dari lokasi kebakaran.

Menurut Maesyal, lebih dari 100 warga sempat menunjukkan gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 orang masih menjalani penanganan intensif oleh tenaga kesehatan.

"Dari seratusan warga yang terindikasi terkena ISPA, ada 22 orang warga masih ditangani oleh petugas Puskesmas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang," ujar Maesyal.

Petugas kesehatan juga terus melakukan pemantauan terhadap warga yang tinggal di sekitar TPA guna mencegah bertambahnya jumlah penderita akibat kualitas udara yang masih memburuk.

Di sisi lain, pemerintah pusat terus memperkuat upaya penanganan kebakaran melalui operasi gabungan lintas instansi.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, mengatakan berbagai teknologi dan personel khusus telah diterjunkan untuk mempercepat proses pemadaman, terutama pada titik api yang berada jauh di bawah permukaan tumpukan sampah.

Salah satu teknologi yang digunakan adalah thermal drone yang mampu mendeteksi sumber panas menggunakan kamera inframerah. Peralatan ini membantu petugas memetakan lokasi api yang masih aktif sehingga proses pemadaman menjadi lebih efektif.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga mengoperasikan dua unit mobile monitoring system untuk memantau kualitas udara secara berkala di sekitar area terdampak.

Pemerintah turut mengerahkan 30 personel Manggala Agni dari wilayah Sulawesi dan Jawa Barat. Tim yang berada di bawah Kementerian Kehutanan tersebut memiliki pengalaman menangani kebakaran lahan dan hutan, serta dibekali peralatan bertekanan tinggi untuk menyemprot titik api hingga ke lapisan bawah timbunan sampah.

"Karena akan lebih optimal kalau tidak hanya diairi dari atas saja. Di bawahnya tetap terjadi kebakaran, sehingga kita membutuhkan bantuan Manggala Agni untuk melakukan injeksi sampai ke titik api di bawah," ujar Diaz.

Tak hanya mengandalkan pemadaman dari darat, pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif melalui operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

Skema tersebut akan dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) apabila kondisi cuaca memungkinkan. Operasi TMC diharapkan dapat memicu hujan buatan untuk membantu mempercepat proses pemadaman kebakaran yang telah melanda area sekitar 15 hektare.

"Dimungkinkan untuk melakukan operasi TMC bersama BNPB dan BMKG agar proses penanganan kebakaran bisa lebih cepat," kata Diaz.

Kebakaran di TPA Jatiwaringin menjadi perhatian serius karena selain mengganggu aktivitas masyarakat, asap yang dihasilkan juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan dan pencemaran udara. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat kini terus mengoptimalkan seluruh sumber daya agar kebakaran dapat segera dipadamkan dan kondisi kembali normal.

(Sumber: Antara)