![]() |
| Komdigi menetapkan Telkomsel, Indosat, dan XLSmart sebagai pemenang lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk mempercepat internet. ( Foto:instagram) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Penetapan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas jaringan internet bergerak sekaligus meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi nasional.
Keputusan tersebut diumumkan setelah seluruh rangkaian seleksi yang dimulai sejak April 2026 selesai dilaksanakan, termasuk masa sanggah yang berakhir pada Juli 2026 tanpa adanya keberatan dari peserta.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan tambahan spektrum frekuensi akan memperbesar kapasitas jaringan seluler sehingga masyarakat dapat menikmati akses internet yang lebih cepat, lebih stabil, dan dengan biaya layanan yang semakin kompetitif.
"Komdigi memastikan bahwa lelang frekuensi ini memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat. Ujungnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level rumput," ujar Meutya dalam keterangan resmi.
Potensi PNBP Hampir Rp30 Triliun
Selain meningkatkan kualitas layanan digital, lelang spektrum juga diproyeksikan memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.
Komdigi memperkirakan proses seleksi pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz menghasilkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal. Dalam jangka panjang, total potensi penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp29,9 triliun selama sepuluh tahun.
Dana tersebut akan menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan, termasuk mendukung transformasi digital nasional dan pemerataan akses telekomunikasi di berbagai wilayah.
Wajib Bangun Layanan 4G di 538 Desa dan Kelurahan
Sebagai bagian dari kewajiban lisensi, Telkomsel, Indosat, dan XLSmart diwajibkan menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang hingga kini masih tergolong blank spot atau memiliki kualitas sinyal yang lemah.
Wilayah tersebut tersebar mulai dari Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku hingga Papua.
Pemerintah menilai perluasan jaringan tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap berbagai layanan penting, seperti pendidikan digital, pelayanan kesehatan, pemerintahan berbasis elektronik, hingga peluang ekonomi digital yang selama ini sulit dijangkau.
Frekuensi 700 MHz Dinilai Ideal Perluas Jangkauan
Pita frekuensi 700 MHz dikenal memiliki karakteristik jangkauan sinyal yang luas serta kemampuan penetrasi yang baik ke dalam bangunan. Frekuensi ini dinilai efektif untuk memperluas cakupan layanan di daerah pedesaan maupun wilayah dengan kepadatan penduduk rendah.
Sementara itu, pita 2,6 GHz memiliki kapasitas data yang lebih besar sehingga mampu meningkatkan kecepatan internet di kawasan perkotaan dengan lalu lintas data tinggi.
Kombinasi kedua pita tersebut diharapkan mampu memperkuat implementasi jaringan 4G sekaligus menjadi fondasi pengembangan layanan 5G di Indonesia.
Dorong Transformasi Digital Nasional
Pemerintah menargetkan pemanfaatan spektrum baru dapat mempercepat pemerataan konektivitas nasional sekaligus mendukung berbagai agenda transformasi digital.
Ketersediaan jaringan yang lebih andal diyakini akan mempercepat adopsi layanan digital di sektor pendidikan, kesehatan, industri, UMKM, hingga pemerintahan.
Selain meningkatkan pengalaman pengguna internet, tambahan spektrum juga memberikan ruang bagi operator seluler untuk meningkatkan kapasitas jaringan di tengah pertumbuhan konsumsi data masyarakat yang terus meningkat setiap tahun.
Dengan selesainya proses seleksi frekuensi ini, pemerintah berharap investasi operator telekomunikasi dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam waktu yang lebih cepat melalui layanan internet yang semakin berkualitas, stabil, dan terjangkau.
( berbagai sumber)
