Menggugat Narasi Tunggal: Kritik atas Klaim BEM Psikologi UI Soal Homoseksualitas

Ilmu psikologi yang sejati bukanlah tentang mengikuti arus perubahan budaya Barat, melainkan tentang memahami manusia secara utuh, termasuk dimensi spiritual dan sosiokultural yang tidak selalu sejalan dengan narasi dominan global. (Foto ilustrasi: Pixabay)
Oleh Damar Pratama *)

Belakangan ini, publik dihebohkan oleh pernyataan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) yang mengeklaim bahwa homoseksualitas merupakan bagian normal dari spektrum keberagaman seksualitas manusia. Dalam segmen "Kastratalk" yang diunggah di media sosial dan kemudian dihapus pada Selasa (1/7/2026), mereka menyatakan orientasi homoseksual bukanlah bentuk penyimpangan perilaku.

Dengan mengutip American Psychological Association (APA) tahun 2008, BEM Psikologi UI menegaskan bahwa tidak ada bukti riset ilmiah kredibel yang mendukung klasifikasi homoseksualitas sebagai gangguan jiwa. Mereka juga menyatakan bahwa mayoritas individu tidak merasakan adanya unsur pilihan dalam menentukan orientasi seksual mereka, melainkan lebih bersifat bawaan.

Namun, di balik semangat anti-diskriminasi yang dibawa, pernyataan ini justru menyimpan sejumlah kelemahan mendasar baik secara ilmiah maupun metodologis.

Ketika Psikologi Dianggap Bebas Nilai

Kesalahan fundamental dalam narasi BEM Psikologi UI adalah memperlakukan APA seolah-olah mewakili satu-satunya suara sains yang sah. Mereka seakan menciptakan oposisi biner yang keliru antara "nilai-nilai agama" dan "ilmu psikologi modern."

Padahal dalam psikologi abnormal, terdapat konsep violation of norms yang menyatakan bahwa perilaku abnormal ditentukan dengan mempertimbangkan konteks sosial di mana perilaku tersebut terjadi. Jika perilaku sesuai dengan norma masyarakat, berarti normal. 

Sebaliknya, jika bertentangan dengan norma yang berlaku, berarti abnormal. Ini menjadikan definisi abnormal bersifat relatif, tergantung pada norma masyarakat dan budaya pada saat itu.

Psikologi, terutama psikologi klinis dan abnormal, adalah ilmu yang sarat nilai. Konsep seperti "normal," "sehat," "gangguan," dan "penyimpangan" tidak dapat diukur dengan mikroskop. Definisi-definisi ini selalu melibatkan pertimbangan filosofis, moral, dan budaya. APA sendiri mengakui dalam DSM-5 bahwa konsep gangguan mental "dipengaruhi oleh norma budaya dan nilai-nilai sosial."

Dengan demikian, tidak ada perbedaan prinsipil antara standar psikologi Barat dan norma agama. Keduanya adalah sistem nilai yang membentuk definisi tentang apa yang dianggap manusiawi dan sehat.

Sejarah yang Disesuaikan

Lebih problematik lagi, BEM Psikologi UI tampaknya membaca sejarah penghapusan homoseksualitas dari DSM secara naif dan selektif. Mereka gagal menyebutkan bahwa penghapusan homoseksualitas dari Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders pada tahun 1973 terjadi bukan melalui terobosan riset ilmiah baru, melainkan melalui voting dan tekanan politis dari aktivis.

Fakta sejarah menunjukkan bahwa keputusan ini bukanlah hasil temuan ilmiah baru yang meyakinkan. Penghapusan terjadi setelah protes keras dari aktivis gay pada konvensi APA tahun 1969-1973. 

Dalam sains, kebenaran tidak ditentukan oleh suara terbanyak. Ilmu pengetahuan membangun konsensus melalui proses panjang berupa replikasi studi, verifikasi data, dan akumulasi bukti empiris yang konsisten.

Namun, keputusan APA tahun 1973 justru diambil melalui mekanisme politik yang lazim dalam demokrasi. Bukan konsensus ilmiah yang mengeluarkan homoseksualitas dari DSM, tetapi voting. Hasilnya? 58 persen mendukung dan 42 persen menolak. Angka 58 persen berarti hampir setengah dari anggota yang memberikan suara menolak keputusan tersebut.

Bayangkan jika sebuah penelitian medis hanya mendapatkan dukungan 58 persen dari panel ahli—tentu tidak akan pernah dianggap sebagai konsensus ilmiah.

Robert Spitzer, sang arsitek utama penghapusan, mengakui bahwa proses ini sangat dipengaruhi oleh tekanan politik. Dalam wawancara di kemudian hari, Spitzer menyatakan bahwa ia setuju untuk menghapus homoseksualitas sebagai kompromi agar "tidak memicu perang" dengan aktivis, meskipun ia secara pribadi masih ragu apakah keputusan itu sepenuhnya didasarkan pada sains.

Dalam Journal of Gay and Lesbian Psychotherapy, Spitzer (1998) menerangkan bahwa jika seseorang dengan homoseksualitas ingin menjalani pengobatan, semestinya ada cara untuk memberikan label diagnosis tertentu. Ia mencetuskan gagasan mengenai "gangguan orientasi seksual" yang sebagian alasannya bersifat politis, karena ia mengetahui bahwa homoseksualitas tidak mungkin dihapus sepenuhnya dari DSM-II.

Imperialisme Budaya Terselubung

Yang tak kalah mengkhawatirkan, BEM Psikologi UI secara membabi buta mengadopsi standar APA yang merupakan produk dari budaya Barat. Mereka gagal melakukan kritik postkolonial terhadap ilmu psikologi itu sendiri.

Apakah definisi "normal" di Vermont, Amerika Serikat, harus sama persis dengan definisi "normal" di Aceh atau Papua? Dengan memaksakan narasi APA sebagai kebenaran mutlak, BEM UI justru seakan akan melakukan bentuk baru dari imperialisme budaya, di mana mereka menghakimi masyarakat Indonesia yang memiliki nilai-nilai religius dan kultural kuat sebagai "terbelakang" hanya karena belum sepenuhnya menerima narasi liberal Barat.

Prof. Dr. Suryanto, M.Si., dalam paparannya yang dimuat di laman unair.ac.id pada 24 April 2025, menekankan pentingnya perspektif lintas budaya dalam pengembangan ilmu psikologi. Menurutnya, latar belakang budaya memiliki pengaruh besar terhadap cara seseorang berpikir, merasakan emosi, serta menjalin hubungan dengan orang lain.

Prof. Suryanto juga mengingatkan pentingnya menghindari etnosentrisme dalam praktik psikologi. Sikap yang menganggap budaya sendiri lebih baik daripada budaya lain berpotensi melahirkan stereotip, diskriminasi, hingga konflik sosial. Karena itu, psikolog dituntut memiliki perspektif relativisme budaya sehingga mampu memahami setiap budaya berdasarkan konteksnya tanpa memberikan penilaian yang merendahkan.

Klaim Biologis yang Masih Abu-Abu

Pernyataan BEM bahwa "sebagian besar orang tidak merasa dapat memilih orientasi seksual" adalah klaim biologis deterministik yang masih diperdebatkan secara sengit di ranah sains saraf dan genetika. Mengedukasi publik dengan klaim yang masih "abu-abu" secara ilmiah sebagai suatu kepastian adalah tindakan intelektual yang tidak bertanggung jawab.

Merujuk pada jurnal berjudul "Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender: Tinjauan Teori Psikoseksual, Psikologi Islam dan Biopsikologi" karya Muhammad Rizki Akbar Pratama, Rahmaini Fahmi, dan Fatmawati, pendekatan biopsikologi justru membuktikan bahwa orientasi seksual yang menyimpang tidak dipengaruhi oleh perbedaan kadar hormon steroid seks. Penyebab biologis yang lebih rasional adalah adanya variasi struktur pada area otak tertentu.

Meskipun terdapat perbedaan struktur anatomi, biopsikologi menekankan bahwa perubahan bentuk otak tidak terjadi dengan sendirinya sejak lahir, melainkan dipicu oleh proses neuroplastisitas. Artinya, pola perilaku, pengalaman personal, dan stimulus dari lingkungan sosiallah yang secara bertahap merekonstruksi dan mengubah struktur saraf otak manusia.

Menjunjung Keragaman Perspektif

Sebagai perwakilan fakultas psikologi, seharusnya BEM mengedepankan keragaman perspektif dan menjunjung tinggi sifat multidimensional dari kesehatan mental. Namun, mereka justru menyajikan narasi tunggal yang hegemonik.

Alih-alih mengedukasi dengan menampilkan berbagai aliran pemikiran dalam psikologi—termasuk psikologi lintas budaya, psikologi transpersonal, atau psikologi berbasis nilai-nilai ketimuran—mereka memilih menjadi corong satu sisi perdebatan global.

Dengan memposisikan diri "paling benar" dan seakan menyebut masyarakat yang berbeda pandangan sebagai "kurang pengetahuan," BEM UI secara tidak langsung menciptakan polarisasi baru. Mereka mengajak untuk tidak mendiskriminasi, namun di sisi lain mereka mendiskreditkan nilai-nilai moral dan agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia.

Ini adalah sikap elitis yang justru merusak upaya dialog yang sehat antara ilmu psikologi dan kearifan lokal.

Jika diagnosis kejiwaan dapat dihapus atau ditambahkan melalui voting dan tekanan aktivis, maka psikologi kehilangan klaimnya sebagai ilmu. Ini menciptakan preseden di mana diagnosis lain yang tidak populer dapat dihapus tanpa bukti ilmiah, atau diagnosis baru dapat ditambahkan berdasarkan mode budaya.

Ilmu psikologi yang sejati bukanlah tentang mengikuti arus perubahan budaya Barat, melainkan tentang memahami manusia secara utuh, termasuk dimensi spiritual dan sosiokultural yang tidak selalu sejalan dengan narasi dominan global.

Menghargai perspektif agama bukan berarti anti-sains. Justru, menghargai keragaman epistemologi adalah ciri pemikiran yang matang dan reflektif. Sudah saatnya kita membangun psikologi yang berakar pada kearifan lokal, tanpa harus kehilangan objektivitas ilmiah.

Depok, 3 Juli 2026

*) Mahasiswa Psikologi Program Sarjana Magister (Sarmag) Universitas Gunadarma.

Sumber:

1. American Psychiatric Association. (1973, November). A symposium: Should homosexuality be in the APA nomenclature? American Journal of Psychiatry, 130(11), 1207-1216. https://doi.org/10.1176/ajp.130.11.1207 

2. Pratama, M. R. A., Fahmi, R., & Fatmawati. (2018). Lesbian, gay, biseksual dan transgender: Tinjauan teori psikoseksual, psikologi Islam dan biopsikologi. Fakultas Psikologi, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Bayer, R. (1987). Politics, science, and the problem of psychiatric nomenclature: A case study of the American Psychiatric Association referendum on homosexuality. In H. T. Engelhardt Jr. & A. L. Caplan (Eds.), Scientific controversies: Case studies in the resolution and closure of disputes in science and technology (pp. 381-400). Cambridge University Press. 

3. Downing, L. (2015). Heteronormativity and repronormativity in sexological "perversion theory" and the DSM-5's "paraphilic disorder" diagnoses. Archives of Sexual Behavior, 44(5), 1139–1145. https://doi.org/10.1007/s10508-015-0536-y 

4. Drescher, J. (2010). Queer diagnoses: Parallels and contrasts in the history of homosexuality, gender variance, and the Diagnostic and Statistical Manual. Archives of Sexual Behavior, 39(2), 427–460. https://doi.org/10.1007/s10508-009-9531-5 

5. Kenefick, E. (2011). Science and politics: The role of conversion therapies in the American Psychiatric Association's declassification of homosexuality as a psychiatric disorder [Unpublished master's thesis]. The University of Edinburgh. 

6. Kleinplatz, P. J., & Moser, C. (2005). Politics versus science: An addendum and response to Drs. Spitzer and Fink. Journal of Psychology & Human Sexuality, 17(3/4), 135-139. https://doi.org/10.1300/J056v17n03_09 

7. McHenry, N. (2022). The evolution of homosexuality in the DSM. American Journal of Psychiatry Residents' Journal, 18(1), 8-9. https://doi.org/10.1176/appi.ajp-rj.2022.180103 

8. Moser, C., & Kleinplatz, P. J. (2005). DSM-IV-TR and the paraphilias: An argument for removal. Journal of Psychology & Human Sexuality, 17(3/4), 91-109. https://doi.org/10.1300/J056v17n03_05 

9. Spitzer, R. L. (1987). The diagnostic status of homosexuality in DSM-III: A reformulation of the issues. In H. T. Engelhardt Jr. & A. L. Caplan (Eds.), Scientific controversies: Case studies in the resolution and closure of disputes in science and technology (pp. 401-416). Cambridge University Press. 

10. Stoller, R. J., Marmor, J., Bieber, I., Gold, R., Socarides, C. W., Green, R., & Spitzer, R. L. (1973). A symposium: Should homosexuality be in the APA nomenclature? American Journal of Psychiatry, 130(11), 1207-1216. https://doi.org/10.1176/ajp.130.11.1207 

11. Wakefield, J. C. (2024). R. Spitzer and the depathologization of homosexuality: Some considerations on the 50th anniversary. World Psychiatry, 23(2), 285-286. https://doi.org/10.1002/wps.21209 

12. Greenberg, G. (2012, November). Robert Spitzer. The Atlantic. https://www.theatlantic.com/magazine/archive/2012/11/robert-spitzer/309123/ 

13. Hujing, C. L., & Assaad, L. (2025). Culturally diverse applications of the AMPD. In M. M. Yalch & A. L. Mulay (Eds.), Clinical Applications of the DSM-5 Alternative Model for Personality Disorders. Wiley. https://doi.org/10.1002/9781394296309.ch14 

14.Madyaningrum, M., & Harimurti, A. (2025). Decolonizing psychology education in the Indonesian context. In Decolonizing Higher Education in Indonesia. Taylor & Francis. https://www.taylorfrancis.com/chapters/edit/10.4324/9781003492214-4 

15. Nurrachman, N. (2013). The role of psychology in Indonesia's development: Some past and current notions. Journal of Group Dynamics, 30, 90-97. https://www.jstage.jst.go.jp/article/jgd/30/0/30_90/_pdf