Menteri Keuangan Tolak IKN Jadi Pusat Finansial Internasional: Terlalu Sepi, Bali Jadi Kandidat Kuat

 

Menteri Keuangan tolak IKN jadi pusat finansial internasional karena terlalu sepi. Pemerintah pilih Bali sebagai lokasi PFI untuk tarik investor global. ( Foto: Kemenkeu) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID, JAKARTA--Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional (PFI). Dengan alasan utama kawasan tersebut masih sepi, pemerintah kini mengarahkan fokus ke Bali sebagai alternatif utama untuk menarik investor global.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur belum layak menjadi lokasi Pusat Finansial Internasional (PFI). Menurutnya, kondisi IKN yang masih sepi menjadi pertimbangan utama penolakan tersebut. 

"Mungkin enggak, (IKN) terlalu sepi," ujar Purbaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026). 

Meskipun IKN telah direncanakan memiliki klaster pusat keuangan nasional dan sejumlah bank BUMN berkomitmen membangun kantor di sana pada 2026 , pemerintah menilai ekosistem perkotaan yang matang dan ramai menjadi syarat mutlak bagi pusat keuangan global.

Fokus ke Bali

Pemerintah kini memfokuskan pilihan pada Bali sebagai lokasi PFI. Purbaya menjelaskan bahwa pembahasan lokasi masih berlangsung, dan Bali muncul sebagai kandidat kuat. 

"Ada alternatif ya mungkin beberapa di Bali, tapi mungkin ada beberapa titik juga. Yang jelas, kita akan cari tempat yang paling comfortable untuk internasional investor," jelasnya. 

Pilihan Bali sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya mengungkapkan rencana pembentukan Special Financial Center. Gagasan ini awalnya diusulkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. 

Momentum Geopolitik

Presiden Prabowo menilai dinamika geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah, menjadi peluang bagi Indonesia. Investor global sedang mencari tempat aman, dan Indonesia dianggap sebagai salah satu tujuan potensial. 

"Ternyata, sekarang uang-uang yang di Timur Tengah, dia mau ke mana? Negara mana yang tidak perang sekarang? Indonesia salah satu yang paling diminati," kata Prabowo dalam rapat kabinet beberapa waktu lalu. 

Keunggulan PFI

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan PFI akan dirancang dengan berbagai keunggulan untuk menarik investor:

· Insentif Pajak: Tarif pajak hingga 0% 

· Sistem Hukum: Pengadilan khusus dengan sistem common law yang lebih dikenal investor internasional 

· Integrasi Profesi: Tersedianya berbagai profesi penunjang di satu kawasan 

Proses Legislasi

Pemerintah menargetkan Rancangan Undang-Undang PFII selesai pada 20-21 Juli 2026, dan diharapkan Presiden Prabowo mengumumkan secara resmi dalam pidato kenegaraan Agustus 2026. 

Otorita IKN memilih tidak berkomentar soal penolakan ini. Sementara itu, respons beragam muncul dari publik, dengan sebagian mempertanyakan keseriusan pemerintah mengembangkan IKN .

( berbagai sumber)